Rabu, 24 Oktober 2012

Suharto Seorang Tuna Netra Menulis Makalah Permasalahan HAM tanpa Bantuan


Melansir dari portal resmi DPR RI, dari 30 calon Anggota Komnas HAM yang akan mengikuti fit and proper test di DPR terdapat 3 orang tuna netra. Proses seleksi calon anggota Komnas HAM ini akan digelar pada 15 hingga 22 Oktober 2012 di gedung DPR. Menurut Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika, ketiga orang tuna netra yang terdapat dalam daftar calon anggota Komnas HAM akan memperoleh peluang yang sama saat proses penyeleksiannya kelak.


Menurut Gede, ketiga kandidat tuna netra adalah warga negara yang memiliki kesempatan yang sama berpeluang terpilih sebagai anggota Komnas HAM. Beliau memastikan akan ada perlakuan khusus sesuai kondisi 3 orang tuna netra itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Gede saat membuka dengan resmi uji penulisan makalah bagi 30 calon anggota Komnas HAM di Gedung DPR RI. Para calon anggota yang sudah terdaftar wajib menulis setelah memilih salah satu judul tentang permasalahan HAM. Waktu yang diberikan untuk menulis sebanyak 5 halaman adalah 1 jam. Adapun calon yang tuna netra diharuskan mendiktekan isi makalahnya kepada juru ketik yang membantunya.

Siapa Saja Kandidat Anggota Komnas HAM yang Tuna Netra?
Ketiga calon anggota Komnas HAM yang tuna netra tersebut antara lain;

  1. Mochammad Soedito, beliau merupakan pengurus organisasi Persatuan Tuna Netra Indonesia,
  2. Setia Adi Purwanta, beliau adalah pegawai Pusat Sumber Pendidikan Inklusif DI Yogyakarta, serta
  3. Suharto, beliau seorang pegiat Program Pengarusutamaan.
Ketua Komisi III, Gede Pasek ditanya seputar rencana jumlah anggota Komnas HAM yang akan dipilih, dan jawabannya tidak menetapkan jumlah tertentu. Pasalnya yang akan dinilai adalah kualitas kandidat saat fit and proper test. Calon terpilih adalah yang memiliki kualitas terbaik tentang visi, keberanian dalam memajukan dan menegakkan HAM di Indonesia.

Dari ketiga calon anggota Komnas HAM yang memilih tidak menggunakan pendamping hanya seorang, yaitu Suharto. Beliau lebih memilih untuk menggunakan program komputer khusus yang dapat memandunya dalam mengetik.

Itulah sekilas tentang, “Suharto Seorang Tuna Netra Menulis Makalah Permasalahan HAM tanpa Bantuan”. Mudah-mudahan menginspirasi Anda :)

Eks Bupati Kampar Divonis 2,5 Tahun Penjara

PEKANBARU--MICOM: Mantan Bupati Kampar sekaligus Kepala Dinas Kehutanan Riau Burhanuddin Husein dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara serta denda Rp100 juta.

Pada sidang vonis yang dipimpin Hakim Ketua Isnurul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pekanbaru, Rabu (24/10), Burhanuddin dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

"Dengan demikian, majelis hakim memutuskan dan menjatuhi terdakwa dengan hukuman penjara selama dua tahun enam bulan, dan denda sebesar Rp100 juta. Apabila tidak dibayar, digantikan dengan tambahan masa hukuman dua bulan," kata majelis hakim.

Burhanuddin Husin menjadi terdakwa dalam kasus kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di sejumlah perusahaan, di Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam kasus itu, Burhanuddin sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 2008, namun penahanannya baru dilakukan KPK pada 24 Januari 2012. Burhanuddin saat menjadi Kadishut Riau juga diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan IUPHHK-HT di Kabupaten Siak dan Pelalawan. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp470 miliar.

Hukuman tersebut kata majelis juga dikurangi pidana sebelumnya yang telah dijalani Burhanuddin selama proses persidangan berlangsung beberapa tahapan. Majelis hakim juga menetapkan terdakwa membayar biaya persidangan sebesar Rp10 ribu.

Mendengar putusan hakim tersebut, sejumlah sanak keluarga terdakwa spontan menyambutnya dengan tangis. Burhanuddin tidak berkomentar banyak. Usai bacaan vonis itu, ia mengaku hanya akan pikir-pikir untuk ajukan banding.

Putusan tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan sebelumnya 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Selain itu terdakwa juga dituntut untuk membayar denda Rp250 juta dengan subsider 5 bulan penjara kalau denda tidak dibayar. (Ant/OL-04)

Gagalkan Penyeludupan, Penyidik Bea Cukai Jadi Tersangka

Petugas BC melakukan penyitaan kapal dan muatan pakaian selundupan. 

VIVAnews - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menetapkan tersangka empat penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kupang, yang menggagalkan penyelundupan pakaian bekas milik Abu Hari Nuru, terkait dugaan pemalsuan surat penyidikan.

"Iya betul, kita menetapkan tersangka terhadap empat penyidik yang diduga memalsukan surat penyidikan yang dijadikan bukti," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Idha Pello, Rabu 24 Oktober 2012.

Febrin mengatakan Abu Hari Nuru melaporbalikkan para penyidik KPPBC Kupang atas dugaan pemalsuan surat penangkapan saat menyita pakaian bekas.

Meski begitu, Febrin tak menyebutkan nama maupun inisial para tersangka dari penyidik KPPBC Kupang tersebut. Menurutnya proses penyidikan masih berlanjut.

Menanggapi hal itu, Kepala Pengawas dan Penyidikan Bea Cukai Bali-NTT, Hendri Darnadi mengatakan penyitaan kapal dan muatan pakaian selundupan sudah sesuai prosedur, dengan salah satu bukti dokumen yang diperoleh dari luar negeri.

Pihaknya juga membantah tuduhan pemalsuan dokumen yang dilakukan penyidik KPPBC Kupang. Berdasarkan manifest yang diperoleh dari sumber di luar merupakan salah satu bukti untuk penyitaan. "Mereka tak bisa membuktikan kelengkapan dokumen," kata Hendri.

Sebelumnya, petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kupang menggagalkan dugaan pengiriman pakaian bekas tanpa dokumen resmi yang menggunakan kapal perahu KLM Intan Purnama dari Timor Leste menuju Flores pada 10 April 2010.

Petugas bea cukai mencurigai kapal yang dinahkodai Abu Hari Nuru tidak dilengkapi dokumen resmi, sehingga dilakukan penyitaan terhadap seluruh muatan termasuk sarana pengangkut berupa kapal.

Selanjutnya, petugas menyita dan menyegel seluruh muatan dan sarana pengangkut KLM Intan Purnama berdasarkan surat bukti penindakan Nomor  SBP-34A/WBC.12/KPP.0502/2011 tertanggal 12 April 2012 yang ditandatangani Sunaryo Notoprawiryo dan Abu Hari Nuru.

Saat itu, petugas Bea Cukai Kupang telah menetapkan tersangka terhadap Abu Hari Nuru dengan sangkaan tindak pidana penyelundupan berdasar Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Pihak Abu Hari Nuru sebagai tersangka mengajukan gugatan praperadilan terhadap tindakan penyitaan yang dilakukan petugas Bea Cukai Kupang melalui Pengadilan Negeri Kupang dengan nomor perkara: 01/Pid.Pra/2012/PN.KPG.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang memutuskan menolak eksepsi Bea Cukai Kupang dengan putusan bernomor 01/Pid.Pra/2012/PN.KPG tertanggal 20 Maret 2012.

Artinya, majelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan pemohon (Abu Hari Nuru) dan penyitaan yang dilakukan petugas Bea Cukai Kupang dianggap tidak sah berdasarkan undang-undang. Putusan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pengajuan permohonan perlindungan hukum ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) yang selanjutnya masih didalami. (eh)

 

50 Anjing Bea Cukai Seharga Rp7,5 Miliar

Perawatan anjing pelacak itu juga tidak murah.

 

VIVAnews- Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menganggarkan pembelian 50 anjing sebesar Rp7,5 miliar untuk tahun depan. Anjing paling mahal Bea Cukai sendiri mencapai Rp2 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono mengatakan harga anjing pelacak termurah sebesar Rp150 juta. Anggaran itu menurutnya sudah sesuai dengan peruntukannya.

"Jadi anjing yang paling bagus itu ada chipnya, dan jenisnya tertentu," ujar Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 26 September 2012.

Agung menjelaskan perawatan anjing pelacak itu juga tidak murah. Ia bahkan berseloroh bahwa biaya makan anjing lebih mahal dibanding dirinya. "Makannya kan tidak bisa makan pecel, tahu, telor, namun semuanya harus disiapkan. Biaya makannya lebih mahal dari Dirjen," kata Agung.

Anjing untuk membantu tugas Bea Cukai itu akan diimpor dari Australia. Jenis anjing pelacak ini antara lain Labrador Retriever dan German Shepard, yang memiliki kualifikasi agresif dan pasif.  "Yang agresif misalnya ada yang menyimpan narkoba, langsung digaruk-garuk, untuk bagasi penumpang. Sedangkan yang pasif untuk orang," ujarnya.

 

Bakal Dipanggil Paksa DPR, Ini Kata Dahlan

Dahlan membeberkan alasannya tidak menghadiri undangan DPR.

VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iksan angkat bicara soal rencana Komisi VII DPR-RI yang siap memanggil paksa dirinya.

Menurut Dahlan, dia tidak bisa menghadiri rapat tersebut dengan alasan sedang berkunjung ke beberapa daerah, termasuk ke Provinsi Jambi.

Dahlan pun mengungkapkan kekesalannya ketika ditanya, jika sebagian besar anggota dewan minta dirinya diganti sebagai menteri BUMN.

"Aku ini ditunjuk sebagai menteri alhamdulillah, gak ditunjuk sebagai menteri pun alhamdulillah. Aku sakit alhamdulillah, mati alhamdulillah dan hidup pun alhamdulillah," kata Dahlan di sela kunjungan ke pembangunan terminal Bandara Jambi, Rabu 24 Oktober 2012.
  
Menanggapi adanya hasil audit BPK terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp37 triliun di PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pada saat dirinya menjabat Direktur Utama, Dahlan mengaku siap menjelaskan hal itu.

Tapi untuk menjelaskannya dibutuhkan waktu yang lebih dari satu menit. Sedangkan waktu sekarang sudah sangat mepet. "Begini aja deh, semuanya saya serahkan kepada dewan," ujarnya sambil buru-buru meninggalkan rombongan wartawan.

Sebelumnya, Komisi VII DPR-RI mengundang Dahlan Iskan sebagai mantan Dirut PLN bukan sebagai Menteri ESDM yang merupakan mitra Komisi VI DPR-RI.

Ini kedua kalinya Dahlan tidak hadir, padahal Komisi VII ingin memverifikasi temuan BPK dan bukan ingin menghakimi Dahlan. (eh)

Bos BUMN Ini Ngaku Pernah 'Dipalak' DPR

Feby Dwi Sutianto - detikfinance

Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan telah melarang direksi perusahaan plat merah memberikan upeti atau setoran ke DPR, apapun alasannya. Larangan ini terkait adanya dugaan praktik permintaan 'upeti' dari oknum anggota DPR kepada BUMN.

Soal fenomena ini, diperkuat dari pernyataan Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Ismed Hasan Putro. BUMN yang salah satu unit usahanya bergerak dibidang produksi kondom ini pernah dimintai sumbangan di DPR.

Ismed mengatakan pernah dimintai sumbangan dana oleh DPR. Namun menurut Ismed, ia dimintai secara tidak langsung melalui mantan anak buahnya.

"Pada awal atau 3 hari saya menjabat, memang mau ada RDP dengan salah satu komisi, saya diminta sekper (sekretaris perusahaan) saya untuk ikut urunan dengan BUMN lain, dia menjelaskan untuk ini untuk dibawa ke DPR yang lain seperti biasa ada urunan," kata Ismed kepada detikFinance, Rabu (24/10/2012)

Pada saat itu, bos BUMN gula dan sawit ini dengan tegas menolak permintaan mantan sekpernya itu. Namun Ismed tak mau berkometar berapa besar dana yang diminta DPR di Senayan.

"Tapi saya tolak," tambahnya.

Semetara itu, Dirut PT PLN, Nur Pamudji mengaku pihaknya sama sekali tidak pernah memberi upeti untuk
memperlancar urusannya di DPR.

"PLN tidak pernah memberi upeti kepada siapa pun," tegas Nur.

(feb/hen)
 

Polisi Kejar Pencopet Smartphone Menteri Amir

TEMPO.CO, Makassar -- Kasus hilangnya smartphone jenis Samsung Galaxy Note milik Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin sedang dalam proses penyelidikan Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Ponsel canggih itu dicopet dari saku sebelah kiri ajudan Menteri Amir, Wahyu Hendrajati Setyo, 29. Kala itu, Jumat, 7 September 2012, Menteri Amir menghadiri acara Deklarasi Partai Pengusung Kandidat Gubernur Sulsel, yakni pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Azis Qahar Mudzakkar (IA) di Lapangan Karebosi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, sekitar pukul 20.30.

"Sementara masih penyelidikan," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha, Sabt 8 September 2012. Penyelidikan langsung dilakukan begitu Wahyu mengadukan hal ini, 30 menit setelah menyadari ponsel itu hilang, pada Jumat malam, 7 September 2012.

Peristiwa pencurian ini bermula saat rombongan menteri tiba di Lapangan Karebosi untuk menghadiri deklarasi partai pengusung pasangan IA yang bakal maju dalam Pemilihan Gubernur Sulsel, awal tahun depan. Smartphone Galaxy Note berwarna kombinasi hitam-krem disimpan korban di sakunya.

Saat berada di jalan masuk menuju Tribun Lapangan Karebosi, korban berjalan tepat di samping menteri. Wahyu melindungi bosnya dari desakan para simpatisan dan masyarakat yang berjubel menghadiri deklarasi itu. Tidak berselang lama, saat memeriksa saku celananya, pria yang berstatus pegawai negeri ini tersadar jika ponsel milik menteri yang disimpannya raib. Dia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Juru bicara Polrestabes Makassar, Komisaris Mantasiah, mengatakan selama pelaksanaan acara deklarasi, polisi mengerahkan sedikitnya 195 personel untuk pengamanan. Jumlah 195 personel itu sudah termasuk anggota satuan lalu lintas.

"Kami melaksanakan tugas untuk meminimalkan dan mencegah adanya gangguan, demi tercipta situasi kamtibmas yang kondusif," kata dia.

TRI YARI KURNIAWAN

Bakal Candi Terbesar di Bali Ditemukan




Foto Candi Dalam Bukit di Situs Gianyar, Bali yang turut dipamerkan dalam pameran "How Brutu Are You?" di galeri Sangkring Art Space, Yogyakarta, Rabu (25/01/2012). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Denpasar--Bakal bangunan bersejarah kembali ditemukan di Bali. Para peneliti dari Balai Arkeologi Denpasar telah menemukan sepotong dasar bangunan dengan panjang 11 meter di lahan milik Pesraman Ida Resi Pujangga Wisnawa Ganda Kusuma di Banjar Saka, Desa Penatih, Denpasar.

Bangunan ini ditemukan sebulan lalu, oleh tukang yang hendak mengerjakan proyek pembuatan resapan air. Pekerja menemukan batu padas dalam ukuran tidak pada umumnya digunakan sebagai bahan bangunan. Yakni 40cmx40cmx1meter. Ada 22 bongkah batu serta belasan lainnya menempel di tanah, tersusun dalam dua tumpukan.

Peneliti Wayan Suantika menduga kuat penemuan tersebut adalah bakal candi. Sedangkan susunan batu padas yang sudah ditemukan kini merupakan sisi timur dasar candi. "Diyakinkan adalah sisi timur, melihat dari pelipit mistar dan bingkai sisi genta," kata Suantika Selasa 23 Oktober 2012.

Pada sisi tersebut, Suantika juga menunjukkan adalanya bahan pelapis atau lepa pada bagian luar batu. Sedangkan pada sisi seberangnya, lepa ini tidak ditemukan.
Ini pula yang turut menguatkan bahwa situs kali ini adalah dasar bagian timur candi.

Menurut Suantika dasar candi dibangun dengan teknologi yang canggih. Ini melihat dari bentuk dan susunan batu padas.  "Dengan ukuran batu padas sebesar ini, sangat sulit untuk menyusunnya. Teknologi penyusunan batu ini kurang lebih sama dengan Candi Prambanan," ujar dia.

Bentuk dasar bangunan ini mirip dengan bentuk candi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Suantika menegaskan, pengerjaan yang telah dilakukan sejak 18 Oktober 2012 ini belum selesai. Dan dipastikan, panjang dasar bangunan akan melewati angka 11 meter.

Untuk itu, dia yakin bahwa ini adalah situs terluas di Bali. Sebelumnya, juga ditemukan situs Candi Wasan di Gianyar, dengan panjang total 11 meter dan luas 10 meter.

Suantika tidak berani memerkirakan ukuran candi secara keseluruhan. Yang jelas, melihat dari bentuk dasar bangunan serta tradisi penggunaan lepa, diperkirakan bangunan ini dibuat pada abad ke-14.  "Bangunan candi mulai abad ke-15 sudah seperti pura saat ini. Sehingga saya perkirakan sekitar abad ke-14," ujar Suantika.

KETUT EFRATA

Jokowi Minum Temulawak Tiap Pagi

JAKARTA--MICOM: Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di sela-sela kesibukannya Rabu (24/10) ini, sempat berbagi resep agar tidak mudah lelah dalam mengerjakan aktivitas sehari-hari.

"Setiap pagi, saya selalu minum air seduhan temulawak dicampur kacang hijau dan madu yang dibuat oleh istri. Saya tidak pernah sarapan. Minuman itulah sarapan saya," kata Jokowi ketika tengah menikmati makan siang bersama awak media di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

Menurut Jokowi, temulawak memiliki kandungan curcuma yang berfungsi memperbaiki fungsi hati, sehingga tubuh tidak mudah merasa lesu dan lelah.

"Di dalam temulawak itu, ada kandungan yang namanya curcuma. Kandungan itu bertugas untuk memperbaiki fungsi hati. Efeknya adalah tubuh menjadi tidak cepat capek karena fungsi hati tidak terganggu," ujar Jokowi.

Jokowi mengaku sudah mengonsumsi minuman tersebut sejak 14 tahun silam, yakni ketika bekerja di perusahaan yang bergerak dalam bidang ekspor-impor.

"Saya sudah minum air temulawak itu selama 14 tahun. Sejak saya bekerja di perusahaan ekspor-impor. Sewaktu bekerja di sana, saya sering pulang jam dua pagi, bahkan tak jarang sampai jam empat pagi. Stamina saya harus kuat," tutur Jokowi.

Hari ini, Jokowi melakukan kunjungan ke beberapa pasar di Jakarta, di antaranya Pasar Senen, Pasar Cempaka Sari dan Pasar Abdul Gani. Selain itu, Jokowi juga menyempatkan diri meninjau Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan. (Ant/OL-9)

BPBD Riau belum Tangani Banjir di Kampar

Penulis : Rudi Kurniawansyah|Rabu, 24 Oktober 2012

PEKANBARU--MICOM: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau belum bisa
berupaya menanggulangi bencana banjir di Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, karena belum ada laporan tentang bencana itu dan permintaan bantuan.

"Kami belum bisa melakukan langkah apapun, baik memberi bantuan atau pun melaksanakan aksi penanggulangan bencana banjir di Kampar," kata Kepala BPBD Riau Syamsurizal kepada mediaindonesia.com di Pekanbaru, Rabu (24/10).

Menurutnya, banjir setinggi 50 sentimeter akibat luapan Sungai Kampar memang sedang melanda sejumlah desa di Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Banjir terjadi karena tingginya curah hujan yang mengguyur kawasan tersebu beberapa hari terakhir.

Namun, kata Syamsurizal, BPBD Riau sampai kini belum menerima laporan resmi sekaligus surat permintaan bantuan dalam penanganan banjir luapan Sungai Kampar. "Belum ada laporan yang diterima dari BPBD Kampar. Itu artinya mereka masih bisa mengatasinya sendiri," ujar Syamsurizal.

Dalam penanggulangan bencana banjir, lanjutnya, biasanya BPBD Riau akan mengkoordinasikan penanganannya bersama instansi terkait di kabupaten/kota. Termasuk bantuan transportasi, perahu motor, ambulance, tenda, dan dapur umum. "Biasanya kami berkoordinasi dulu dengan Dinas Sosial dan instansi terkait. Nanti baru kita laksanakan kegiatan sesuai tugas yang disepakati bersama itu," ungkapnya. (RK/OL-01)

Terlibat Kasus Pengadaan Papan Monografi

+Ariyati Aries Mantan Kasubag Tapem Ditahan Jaksa
BANGKINANG-Berkaitan dengan penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan penggunaan dana Block Grant tahun anggaran 2007, pada kegiatan pengadaan papan Monografi Desa/Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, sebanya 205 Desa/Kelurahan, Akhirnya mantan Kepala Sub di Bagian Tata Pemerintahan resmi ditahan.

Hari ini Rabu, 24 Oktober 2012, setelah dilakukan penyidikan dan menghadiri pemanggilan pemeriksaan terhadap Ariyati Aries, penyidik Kejaksaan Negeri Bangkinang, resmi menahan dan menetapkan Ariyati Aries sebagai tersangka dalam kasus pengadaan papan monografi desa/kelurahan.

Pantuan wartawan, tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar yang dulunya menjabat Kasubag Pemerintahan Desa dan Kecamatan, di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kampar.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang Willy Ade Chaidir SH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kantor Kejaksaan Negeri Bangkinang Eko Baroto SH saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, di Bangkinang. Rabu sore, usai pemeriksaan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Dikatakan Kasi Pidsus, bahwa tersangka terbukti ikut terlibat dalam kasus pengadaan papan monografi desa/kelurahan. Dikarenakan pada saat itu, Ariyati Aries adalah sebagai orang yang diberi tugas melaksanakan dana bantuan block grant, untuk pengadaan papan monografi tersebut.

Ditegaskannya, namun ia menyalahgunakan bantuan tersebut. untuk 205 desa dibebankan  Rp. 6 juta, dalam pembuatan pengadaan papan monografi desa/kelurahan.

" Padahal harga sebenarnya Rp 304.000," ujar Eko.

Terkait masalah tersebut, ditegaskan Eko, tersangka dijerat dan dikenakan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pidana Korupsi, tentang perubahan UU No 31, tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Pasal 2,  dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maxsimal 20 tahun. Sedangkan pasal 3 selama 1 Tahun penjara.

Kejaksaan Negeri Bangkinang terus mendalami keterangan saksi, mengumpulkan bukti dan petunjuk-petunjuk yang berkaitan dengan kasus tersebut. Hingga kemarin Kejari Bangkinang belum menetapkan tersangka tambahan untuk masalah ini.

" Karena kelihatan tersangka ini, pasang badan dalam kasus monografi desa ini, namun untuk itu akan tetap kita kembangkan," katanya.

Dikatakan Eko, pembuatan monografi desa/kelurahan tersebut di 219 desa di Kabupaten Kampar pada 2007 lalu, pengadaannya diambil dari anggaran dana block grant di setiap desa. Mestinya kegiatan pembuatan monografi ini tidak dimasukkan dalam kegiatan block grant karena kegiatan block grant berdasarkan aspirasi yang disampaikan dalam musyawarah desa.

Namun, karena adanya surat edaran dengan Nomor 100/Pem/V/2007/719 dikeluarkan 31 Mei 2007. Maka desa-desa memasukkan kegiatan ini.

Lebih lanjut dikatakan, pihak Pemerintah Desa diarahkan untuk membuat monografi desa ini di CV Cipta Muara Labu dengan harga yang dinilai tidak wajar.

Hasil pemeriksaan Inspektorat, kata Eko Baroto, dalam pengadaan itu, kerugian negara mencapai sekitar Rp 400 juta.

Harga yang dibebankan ke Block Grant desa tidak wajar. Pembuatan papan monografi perdesa mencapai Rp 6 juta untuk setiap desa.

" Hasil pemeriksaan Inspektorat sekitar Rp 400 juta kerugiannya. Ini berpatokan dengan Kelurahan Langgini yang membuat sendiri monografi desa dan kita juga ketemu dengan penyedia barang," papar Eko.

Sejauh ini, kata Eko pihaknya telah memeriksa belasan kepala desa dari Kecamatan Bangkinang, Salo, Kuok dan XIII Koto Kampar. Selain itu Kejari juga telah memanggil mantan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Setda Kabupaten Kampar yakni Fahrurizal dan Dendi Zulheri.

" Pada 2007 itu ada pergantian Kabag Tapem dari Fahrurizal ke Dendi Zulheri. Mereka telah kita periksa," katanya.

Sebelumnya dalam ekspose Kejari Bangkinang 28 Desember lalu, Kejari Bangkinang juga mengungkapkan kejanggalan dalam kegiatan ini dimana surat edarannya lebih dulu keluar daripada petunjuk teknis. Petunjuk teknis ini keluar pada 31 Juli 2007 dengan nama Peraturan Bupati Kampar Nomor 412/Pem/353/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan dana block grant infrastruktur desa/kelurahan di Kabupaten Kampar tahun anggaran 2007

Sementara itu surat edaran dengan nomor Nomor 100/Pem/V/2007/719 dikeluarkan 31 Mei 2007.

" Harusnya petunjuk teknis dulu baru surat edaran," kata Eko.

saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan penggunaan dana block grant tahun anggaran 2007 pada kegiatan pengadaan papan monografi desa/kelurahan di Kabupaten Kampar ini merupakan salah satu kasus yang masuk dalam tahap penyidikan.

Dan bersama kasus adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2007 dan 2008.

Yang Membuat Nikita Mirzani Masuk Tahanan

Ada sejumlah unsur yang membuat polisi merasa perlu menahan Nikita.
 
Pipiet Tri Noorastuti, Rizky Sekar Afrisia

VIVAlife - Sudah dua malam Nikita Mirzani merasakan dinginnya sel tahanan di Polda Metro Jaya. Ia menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap dua wanita yang terjadi di Shy Rooftop, Papilion, Kemang, Jakarta Selatan, 5 September lalu.

Nikita menjadi tersangka sejak Rabu pekan lalu, 17 Oktober 2012. Wanita yang terjerat dakwaan pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan, itu langsung menjalani masa penahanan.

Ada sejumlah unsur yang membuat polisi merasa perlu menahan Nikita. Unsur-unsur yang didapat dari hasil penyidikan terhadap tayangan CCTV dan delapan orang saksi: dua korban, tiga orang sekuriti, dan tiga teman korban yang ada di lokasi kejadian.

Kepala Bidang Humas Pola Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, bahwa Nikita berhak mengajukan penangguhan penahanan. Namun, keputusannya tergantung analisis penyidik.

Yang pasti penangguhan penahanan dikabulkan jika seseorang tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri, dan ada jaminan tersangka akan hadir dalam setiap agenda pemeriksaan.

Kuasa hukum Nikita, Minola Sebayang, mendesak polisi untuk segera mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Ia melihat kliennya sudah memenuhi unsur untuk menerima penangguhan penahanan. Apalagi, kliennya adalah single parent yang memiliki anak di bawah umur.

"Soal barang bukti, polisi sudah punya CCTV, nggak mungkin Nikita menghilangkannya. Mengulangi kasus yang sama, nggak mungkin lah Nikita mengulangi perbuatan itu lagi. Melarikan diri, nggak mungkin juga, mereka tahu alamatnya Nikita di mana. Intinya, syarat-syarat sebetulnya sudah kita penuhi," kata Minola.

Nikita kembali ke sel tahanan setelah sempat tiga hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati akibat sakit lambung akut. Penyidik mengaku telah mengantongi rekomendasi dokter yang menyatakan kondisi Nikita sudah sehat. Sementara pengacara melihatnya sebagai penjemputan paksa.

Ahok: Usut Mafia Upah Murah di DKI!

Danu Damarjati - detikNews

 Jakarta Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengadakan pertemuan dengan perwakilan buruh yang ingin curhat soal kesejahteraannya. Ahok meminta agar inspektoratnya mengusut adanya dugaan mafia upah murah di Jakarta.

"Pengusaha selalu berat naikin gaji buruh karena ada pungli dan birokrasi yang berat. Tolong diusut apa betul ada mafia upah murah di DKI," kata Ahok dalam pertemuan yang diadakan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/10/2012).

Pertemuan itu dihadiri oleh Presidum Forum Buruh DKI yang memiliki 11 serikat buruh. Hadir juga Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI, Deded Sukandar.

Demonstran ini mengeluh sulitnya mendapat kenaikan gaji. Dan mereka menuduh Deded menjadi salah satu penyebabnya.

Ditemui usai pertemuan, Ahok berjanji akan segera menyelidiki hal tersebut. Dirinya juga akan langsung meminta informasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Soal tuduhan terhadap Deded Sukandar, Ahok juga menjanjikan akan meminta tanggung jawab anak buahnya itu.

"Kami akan minta tanggungjawab beliau, kita akan lihat," jawab Ahok.

Bagaimana Jika terbukti? "Yah tergantung, dia bertobat atau tidak," tegasnya.

Menurut Ahok, masalah ini akan segera dilaporkan kepada Gubernur DKI Joko Widodo. "Saya akan lapori kepada Pak Gubernur mengenai hasil pertemuan ini karena semua keputusan tetap harus lewat pak gubernur," tandas Ahok yang dulunya pernah menjadi pengusaha ini.

(mok/nwk)

Notulen Tulis Pakai Tangan, Ahok: Ada Laptop Kenapa Tidak Dipakai!

Jakarta Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh yang menggelar demonstrasi di Balai Kota. Ahok sempat memarahi notulen rapat dalam pertemuan itu karena masih menulis hasil pertemuan dengan tulisan tangan.

Pantauan detikcom, Rabu (24/10/2012), awalnya pertemuan antara 30 orang perwakilan buruh dengan Ahok berjalan lancar. Para buruh menyampaikan keinginannya agar kesejahteraan buruh bisa ditingkatkan. Ahok yang memakai seragam berwarna coklat pun mendengarkan masukan itu sambil sesekali memberi tanggapan melalui pengeras suara.

Ahok kemudian meminta agar notulen pertemuan itu membacakan point-point sementara rapat tersebut. Notulen rapat yang duduk berjarak sekitar 15 orang dari Ahok kemudian membolak-balik catatan yang ditulisnya dengan tangan. Dia berusaha menemukan awal dari pembicaraan antara para buruh dan Ahok.

Melihat hal itu, Ahok menegur notulen rapat tersebut dan mempertanyakan mengapa masih menulis jalannya rapat dengan tangan.

"Kampungan banget sih, itu ada laptop di depan kenapa tidak dipakai, malah ditulis pakai tangan. Itu laptop (pengadaannya) miliaran," kata Ahok dengan nada sedikit keras.

Perkataan Ahok melalui pengeras suara itu sontak membuat suasana rapat yang awalnya ramai langsung sunyi. Para perwakilan buruh yang awalnya memberikan pendapatnya langsung diam. Notulen yang ditegur Ahok hanya bisa diam saja.

Sebelumnya, ribuan buruh menggelar demonstrasi di Balai Kota Jakarta pagi ini. Mereka menuntut agar umpah minimum provinsi di DKI Jakarta dinaikan menjadi Rp 2.799.000.
(nal/nwk)

Kontras Minta MA Bebaskan Sun An dan Ang Ho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dan membebaskan dua korban rekayasa hukum, Sun An dan Ang Ho. Keduanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan menjadi otak pelaku penembakan pengusaha gudang penitipan kapal, Kho Wie To, dan istrinya, Dora Halim, pada Maret 2012.

"Kami minta Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan ulang dan membebaskan keduanya, karena proses hukumnya tidak layak dan palsu," kata Dewan Pengurus Kontras, Usman Hamid, saat ditemui di kantor Watimpres, Selasa, 23 Oktober 2012.

Kasasi keduanya sudah masuk ke Mahkamah sekitar pertengahan September 2012. Kasasi Sun An memiliki nomor 1148 K/PID/2012 dan kasasi Ang Ho memiliki nomor 1146 K/PID/2012.

Usman mengatakan Sun An dan Ang Ho tidak terbukti menjadi otak pelaku penembakan Kho Wie. Satu-satunya bukti adalah berita acara pemeriksaan (BAP) korban yang dalam proses pembuatannya melalui pemaksaan dan intimidasi anggota polisi Kepolisian Resor Kota Medan.

Hingga kini, identitas empat orang yang menjadi eksekutor pembunuhan masih belum diketahui. Sekitar 18 saksi peristiwa juga tidak ada yang memberatkan tuduhan pembunuhan ke kedua pengusaha itu.

Lebih lanjut Usman mengatakan, selama proses hukum di kepolisian, keduanya mengalami penyiksaan, pemerasan, hingga pelecehan seksual. Proses hukum yang tidak layak ini juga tampak ketika Jaksa Penuntut di Kejaksaan Tinggi Kota Medan meminta Sun An uang senilai Rp 1 miliar sebagai jaminan berkas perkaranya ditolak.

Menurut istri Sun An, Sia Kim Tui, oknum jaksa ini pernah tiga kali mengembalikan berkas suaminya kepada penyidik polisi. Akan tetapi, ketika Sun An dan Ang Ho menyatakan tidak sanggup, berkas keduanya langsung lengkap dan dinyatakan P21. "Saya lupa nama jaksanya," kata Sia Kim.

Kontras juga meminta Komisi Yudisial untuk memeriksa semua hakim yang pernah menangani kasus Sun An dan Ang Ho. Berdasarkan data, pada tingkat Pengadilan Negeri Medan, beberapa hakim yang menangani kasusnya adalah Wahidin, Erwin Tumpak Pasaribu, dan Marlianis.

Keduanya divonis penjara seumur hidup dengan pasal 330 junto pasal 55 ayat 1 KUHP. Hukuman dijatuhkan meski 18 dari 20 saksi tidak ada yang menguatkan keterlibatan keduanya dalam kasus pembunuhan itu. Sun An dan Ang Ho telah meminta pencabutan BAP yang disusun dengan pemaksaan, tetapi hakim menolaknya.

Putusan pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Medan menguatkan vonis tingkat pertama. Hakim menjadikan BAP sebagai bukti berupa surat, seperti dalam pasal 184 ayat 1 huruf c dan pasal 187 huruf a KUHP. "Proses hukumnya tidak layak," kata Usman.

FRANSISCO ROSARIAN S

Berangkat Haji, Pria Ini Jalan Kaki 5.700 Km

TEMPO.CO, Mekah - Senad Hadzic, calon haji asal Bosnia berusia 47 tahun, nekad berjalan kaki meninggalkan negaranya, akhir Desember 2011, menuju Kota Suci Mekah. Ia melintasi tujuh negara, termasuk daerah konflik Suriah.

"Saya tiba Sabtu (21 Oktober 2012) di Mekah. Saya tidak lelah. Ini merupakan hari terbaik selama hidupku," katanya kepada AFP ketika tiba di Mekah, melalui telepon.

Dia mengatakan telah berjalan kaki sepanjang 5.700 kilometer dalam tempo 314 hari. Selama dalam perjalanan, Hadzic melintasi Bosnia, Serbia, Bulgaria, Turki, Suriah, dan Yordania hingga Mekah dengan bekal seberat 20 kilogram dalam ransel.

Seluruh perjalanannya dia tulis dalam laman Facebook, berikut foto-foto kartu tanda keluar-masuk untuk warga asing yang dikeluarkan oleh kantor Kementerian Dalam Negeri Suriah.

"Saya memasuki Suriah pada April 2012. Saya berjalan kaki sekitar 500 kilometer dalam waktu 11 hari. Saya pergi melintasi Aleppo dan Damaskus, serta melewati puluhan pos penjagaan yang didirikan oleh pasukan pro-pemerintah maupun pemberontak. Tetapi, saya tidak pernah ditahan," ujar Hadzic.

"Saya berjalan kaki karena Allah, demi Islam, untuk Bosnia-Hercegovina, orang tua dan saudara perempuanku," ia menambahkan.

Dalam laman Facebook-nya, dia katakan Allah telah menunjukkan jalan untuk mewujudkan mimpinya, termasuk melewati Suriah hingga Irak.

Selama menuju ke Tanah Suci, Hadzic menghadapi temperatur udara ekstrem mulai dari minus 35 derajat Celsius di Bulgaria hingga plus 44 derajat Celsius di Yordania.

Dia menjelaskan, dia menunggu selama beberapa minggu di Istanbul untuk mendapatkan izin menyeberang ke Jembatan Bospohorus guna berjalan kaki dan dua bulan di perbatasan antara Yordania dan Arab Saudi untuk memperoleh visa.

ARAB NEWS | CHOIRUL

7.000 Hewan Kurban di Jakarta Utara Bebas Antraks

TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara mengklaim semua hewan yang akan disembelih pada Idul Idha nanti terbebas dari penyakit antraks. "Hasilnya negatif antraks," kata Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara, Renova Ida Siahaan, Selasa, 23 Oktober 2012.

Menurut dia, hingga kemarin, jumlah hewan kurban yang diperiksa telah mencapai 7.087 ekor. Ribuan hewan ini berasal dari 101 tempat penampungan di seluruh Jakarta Utara. Jumlah ini terdiri dari sapi 1.093 ekor, kambing 5.119 ekor, dan domba 275 ekor. Hasilnya, 20 ekor kambing ditemukan sakit karena stres perjalanan. "Pemeriksaan akan dilakukan hingga H-1 Idul Adha," katanya.

Menurut dia, untuk mencegah datangnya hewan kurban berpenyakit antraks dari luar daerah, Suku Dinas mewajibkan tempat penampungan hewan kurban menyertakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk semua hewan (domba, kambing, dan sapi) yang masuk. "Jika ditemukan hewan tidak dilengkapi SKKH, akan dikembalikan ke tempat asalnya," ujarnya.

Khusus di Jakarta Utara, Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) Jakarta Utara telah memeriksa hewan dengan mengambil 75 sampel darah dari 15 tempat penampungan, dan hasilnya negatif antraks. Balai ini juga tetap memeriksa hewan kurban yang masuk ke Jakarta.

Selain penyertaan SKKH, dia mengimbau dilakukan pemisahan hewan sakit dan hewan sehat. Tujuannya untuk menghindari penularan penyakit. "Kalau sakit, segera laporkan kepada kami untuk segera diobati," kata dia.

JAYADI SUPRIADIN

Kiat Memilih Hewan Kurban


TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Utara, Renova Ida Siahaan, meminta masyarakat yang akan membeli hewan kurban untuk melihat kondisi hewan secara teliti.

Dia mencontohkan bagian-bagian yang mesti diperiksa di antaranya kesehatan kondisi fisik hewan, suhu badannya, hidungnya harus basah, matanya cerah dan tidak merah. Selain itu, kata dia, pilih hewan yang bulunya bersih, aktif bergerak, tidak cacat atau kakinya patah, giginya rata tidak tajam, tanduknya tidak patah, dan kuku dan mulutnya sehat.

Agar aman dari penyakit, dia menyarankan masyarakat membeli hewan di tempat penampungan yang mengantongi sertifikat atau setelah diperiksa petugas. "Untuk kambing direkomendasikan berusia di atas usia satu tahun dan sapi di atas dua tahun," kata Renova, Selasa, 23 Oktober 2012.

Masyarakat perlu pula mengenali ciri-ciri hewan berpenyakit antraks. Ciri-ciri itu adalah demamnya tinggi mencapai 45 derajat Celsius, tidak ada nafsu makan, keluar darah dari lubang hidung dan dubur, serta matanya berlendir. "Jika suhunya tinggi langsung isolasi dan lakukan pengobatan, dan kami tidak mengizinkan hewan untuk dijual," ujarnya.

JAYADI SUPRIADIN

Pelaku Curat Ditangkap Polsek Kampar Kiri

KAMPAR KIRI-Aparat Kepolisian Sektor Kampar Kiri kembali berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pada hari Selasa, 23 oktober 2012, kemarin.

" Polsek Kampar Kiri berhasil menangkap diduga pelaku TP Curat Muhammad Jefryanto Bin Bustani (20), Alamat Suka Menanti, Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar," ungkap Kapolres Kampar Ajun Komisaris Besar Polisi Trio Santoso SH SIK didampingi Kapolsek Kampar Kiri Komisaris Polisi Azwar SH SIK kepada wartawan, Rabu pagi, 24 Oktober 2012, di Bangkinang.

Dikatakannya,  diduga pelaku ditangkap anggota Opsnal Polsek Kampar Kiri. Adapun TKP nya, di Showroom Bahtera Motor, Jalan Subrantas Raya, Kecamatan Kampa Kiri.

" Modus pelaku yakni dengan mencongkel pintu jendela ruko, kemudian dari tangan pelaku ditemukan Barang Bukti (BB) berupa Satu unit Handphone BlackBerry Type Gemini,  Satu unit Handphone Nokia Type 8250, Satu unti Handphone Nexian. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata suami dari Ketua Bhayangkari Cabang Kabupaten Kampar.

Acara Gerak Program PKK KB Kes 28 Kantong Darah Terkumpul

BANGKINANG-Kegiatan acara gerak program pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Keluarga Berencana (KB) Kesehatan Kabupaten Kampr, dengan bekerjasama Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Kampar berhasil 28 kantong darah, pada hari Selasa, 23 Oktober 2012, di Lapangan Merdeka, Jalan Prof HM Yamin, SH, di Bangkinang.

Ketua PMI Cabang Kabupaten Kampar Drs H Zulher MS melalui Kepala Markas Hj Misrahayati Ali kepada wartawan, Rabu, 24 Oktober 2012, di Bangkinang, mengatakan bahwa hasil kerjasama PKK Kabupaten Kampar dan PMI dalam acara donor darah, Selasa kemarin, telah terkumpul 28 kantong darah.

" Jadi seluruhnya, dalam kegiatan donor darah kemarin, yang berhasil terkumpul sebanyak 28 kantong darah. Alhamdulillah hampir tercapai target awal dari PKK Kabupaten Kampar sebanyak 30 kantong," ujarnya.

Namun, kata Misra, bahwa target yang ditetapkan oleh PKK Provinsi Riau, yang mana Kabupaten Kampar ditunjuk selaku tuan rumah pada acara gerak program PKK KB Kes.

" Target dari PKK Provinsi yakni sebanya 100 kantong darah. Target itu merupakan permintaan dari Pengurus PKK Provinsi Riau. Dan target dari Ketua TPP PKK Kabupaten Kampar Hj Eva Yuliana sebanyak 30 kantong," tukas wanita yang aktif terhadap kegiatan sosial.

Hari ke-8 Jokowi Jokowi akan Kumpulkan Camat & Lurah se-DKI, Ajari Cara Layani Warga

Jakarta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan mengumpulkan camat dan lurah seluruh Jakarta. Dia akan mengajari cara-cara melayani warga.

"Mungkin besok akan kita kumpulkan. Itu kan sampling saja. Kalau sampling itu sudah kelihatan saya kira," kata Jokowi di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012) usai sidak ke 4 kantor kecamatan dan kelurahan yang masih kosong pada pukul 08.00 WIB.

Jokowi yang mengenakan jas hitam, dibalut kemeja putih, dasi coklat dan celana bahan warna hitam ini menuturkan, dirinya akan memberikan pengarahan bagaimana lurah dan camat memberikan pelayanan pada masyarakat. Dalam sidaknya hari ini, terlihat pelayanan pada warga belum maksimal.

"Semuanya akan saya jelaskan bagaimana sih melayani yang baik. Ya nantilah, ini kan dadak-dadakan. Ada perencanaan, tapi tidak bisa saya sampaikan," tuturnya.

Jokowi sengaja datang ke kantor lurah dan camat secara mendadak. Tujuannya agar pihak yang dikunjungi tidak siap-siap.

"Jangan ngomong agenda nanti mereka siap-siap," kata Jokowi.


(nik/nwk)

Perempuan Tertua Dunia Meninggal

TEMPO.CO, Georgia: Perempuan tertua di muka bumi, Antisa Khvichava, dari Georgia, meninggal dalam usia 134 tahun. Nenek renta ini lahir pada 8 Juli 1880.

Agar nama Antisa dikenang manusia sejagat, maka otoritas Georgia meminta editor Guinness Book untuk memberikan sertifikat kepada Antisa, yang menegaskan bahwa dia merupakan perempuan tertua di dunia.

Semasa hidupnya, Antisa suka bermain backgammon, yakni sebuah permainan papan untuk dua pemain. Selain bermain backgammon, Antisa juga gemar menenggak vodka, minuman keras khas Rusia.

IWA Pantaskah Menag membawa rombongan jumbo naik haji?

Di saat daftar tunggu bagi para calon jemaah haji semakin panjang, praktik tidak terpuji dilakukan Menteri Agama Suryadharma Ali. Sambil menjalankan tugasnya sebagai amirul haj Indonesia di Tanah Suci, Menag membawa rombongan dalam jumlah besar. Anggotanya adalah para kerabat, sahabat, dan koleganya di partai.

Sebagai menteri agama, Suryadharma Ali, tahun ini mendapat tugas sebagai amirul haj. Amirul haj adalah delegasi resmi penyambung antara jemaah haji dari Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi.

Adapun tugas internal Amirul Haj adalah mengawasi pelaksanaan dan pelayanan ibadah haji di Arab Saudi. Mereka akan memonitor setiap layanan yang diberikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Tanah Suci.

Selain menag sebagai ketua, amirul haj terdiri dari 11 tokoh Islam. Mereka yakni KH Hasyim Muzadi (mantan Ketua Umum PBNU) dan Ahmad Dahlan Rais (Ketua PP Muhammadiyah), keduanya menjabat sebagai Naib atau wakil Amirul Haj.

Kemudian M Saeroji (Sekretaris/Kakanwil Kemenag Jawa Barat), serta delapan anggota yaitu Habib Luthfie (Pekalongan), Prof Dr Abdullah Syam (Ketua Umum LDII), Slamet Effendi Yusuf (MUI), Prof Dr Maman Abdurrahman (Ketua Umum Persis),Haji Raharja Sasradiningrat (Ketua Umum Syarikat Islam), Agus Sartono (Kemenko Kesra), Kiai Mas Subadar (Pasuruan), dan KH Arwani Faisoli (NU).

Sayangnya, selain rombongan resmi ini, Suryadharma dikabarkan membawa rombongan sendiri. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, 34 orang. Istri, anak menantu, adik, anggota DPR dari Fraksi PPP, staf di kemenag, hingga ajudan dan pengawal pribadi.

Mereka disebut menginap di Hotel Hilton Mekkah, salah satu hotel bintang lima terkemuka. Yang kemudian menjadi pertanyaan, tugas apa yang diemban oleh para anggota rombongan itu. Kemudian, mereka menggunakan biaya pribadi atau negara?

"Kalau Menag yang membayari, dananya dapat dari mana? ONH plus itu sekarang minimal USD 7.000. Dan tidak ada jemaah yang ONH plus menginap di Hotel Hilton," kata sumber merdeka.com yang enggan menyebutkan namanya.

"Kalau misalnya Menag bilang anggota rombongan itu bagian dari petugas, mengapa jumlahnya banyak sekali. Ada sesmen, wasesmen, sekretaris, staf khusus dua orang, dan staf pribadi dua orang," ungkap sumber itu lagi.

Jadi, dalam kapasitas apakah para anggota rombongan itu diajak Menag Suryadharma Ali? Berapa banyak dana negara yang dihabiskan jika mereka dibiayai dari APBN. Sebaliknya, jika anggota rombongan itu mengaku membayar sendiri seluruh biaya, tentu saja telah terjadi penyimpangan karena mereka telah menyerobot jatah para jemaah yang telah mendaftar dan harus menunggu bertahun-tahun untuk bisa memenuhi panggilan Allah ke Mekkah untuk menunaikan rukun Islam kelima.
[has]

Diisukan Hamil 3 Bulan di Penjara, Angelina Menangis Angie tak kuasa menahan emosi mendengar dia digosipkan hamil



VIVAlife - Angelina Sondakh genap tiga bulan mendekam di Rutan Pondok Bambu sebagai tahanan KPK. Namun, sudah menyepi di rutan rupanya dia bukan lepas dari kebisingan dunia luar.

Hari ini isu tak sedap menghampiri mantan Putri Indonesia 2001 itu. Angie, begitu panggilan akrabnya, kini malah digosipkan sedang hamil tiga bulan.

"Sakit jiwa itu orang yang menggosipkan Angie hamil. Angie sedang dalam masalah, mengapa masih saja ada yang jahat sama dia," ujar Nasrullah, kuasa hukum Angie, kepada VIVAnews, Selasa 23 Oktober 2012.

Dengan nada kesal, Nasrullah yang menjenguk Angie di Rutan Pondok Bambu selama tiga jam, menceritakan kesedihan kliennya diterpa rumor tak sedap itu. Angie tak kuasa menahan emosinya mendengar dia digosipkan hamil.

"Dia nangis, dia bilang kenapa saya difitnah lagi, difitnah seperti ini," ujar Nasrullah menirukan.

Angie menyesalkan kenapa gosip tersebut berembus ketika dia sedang menjadi pesakitan di dalam penjara. "Saya sedang menjalani proses hukum, tapi cobaan masih terus ada saja buat saya," Angie mengeluh kepada Nasrullah. (kd)

Istri Dua Korban Rekayasa Kasus Mengadu ke Wantimpres


JAKARTA--MICOM: Dua orang istri yang diduga menjadi korban rekayasa kasus pembunuhan mengadu ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Mereka kecewa dengan proses hukum yang menempatkan suami mereka sebagai otak pembunuhan tanpa alat bukti yang kuat sehingga dihukum seumur hidup.

"Kami tadi menemui anggota Wantimpres bidang hukum dan HAM, Albert Hasibuan. Tujuannya mengadukan dugaan rekayasa kasus hukum terhadap masyarakat dalam kasus pembunuhan. Kami sudah ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Propam Polri," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid ketika mendampingi korban rekayasa kasus di Kantor Wantimpres di Jakarta, Selasa (23/10).

Polda Sumatra Utara menangkap Sun An alias An Lan alias Ayong, 51, dan Ang Ho, 34, dalam kasus pembunuhan pengusaha pemilik gudang penitipan kapal Kho Wie, 33, dan Dora Halim, 28. Sun An dan Ang Ho kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Medan. Kini kasus itu masuk tahapan kasasi.

Peristiwa pembunuhan terhadap Kho Wie dan Dora Halim terjadi pada 29 Maret 2011 pukul 21.00 di Medan, Sumatra Utara. Keduanya dieksekusi dengan ditembak.

Sun An merupakan pengusaha kapal penangkapan ikan, sedangkan Ang Ho merupakan pedagang barang antik. Keduanya beralamat di Jakarta. Menurut pengakuan istri Sun An, Sumiati, suaminya tidak begitu kenal dengan korban meski pernah berbisnis.

Ang Ho kemudian ditangkap di Hotel JW Marriott Medan pada 1 April 2011 dan Sun An ditangkap keesokan pada 2 April 2011 di Sumatra Utara. Keduanya, lanjut Usman, ditangkap tanpa adanya surat penangkapan.

Sun An dan Ang Ho kemudian divonis dengan tuduhan pembunuhan berencana dan menjadi otak pelaku pembunuhan. Anehnya, eksekutor pembunuhan yang diduga berjumlah empat orang belum juga ditangkap alias masih bebas berkeliaran. Barang bukti berupa pistol dan motor yang digunakan eksekutor pun tidak ditemukan.

Istri Ang Ho curiga dengan kasus yang menimpa suaminya. "Sampai sekarang alat bukti belum ada, tapi mereka dijadikan otak pelaku, padahal eksekutor belum ada. Putusan itu cuma berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani di bawah tekanan dan siksaan dan sempat ditolak di persidangan. Dalam sidang pun tidak ada saksi yang memberatkan," cerita istri Ang Ho di kesempatan yang sama.

Usman berharap, dengan pengaduan ke Wantimpres membuat Polri dan kejaksaan berkoordinasi dan mengawasi proses hukum yang diduga terjadi rekayasa tersebut. Pasalnya, terdakwa yang divonis penjara seumur hidup itu dijatuhi hukuman hanya berdasarkan BAP, tanpa alat bukti lainnya.

Albert Hasibuan mengaku prihatin dengan adanya kasus tersebut. Ia berjanji akan mempelajari kasus tersebut dan memberikan rekomendasi. "Saya bersimpati dengan kasus ini, saya akan mempelajarinya dulu sebelum mengambil langkah selanjutnya," kata Albert. (Fid/OL-04)



Jokowi Pergoki Lurah dan Camat yang "Nakal"


TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak di dua kelurahan dan satu kecamatan di Jakarta Pusat, Selasa pagi, 23 Oktober 2012. Dalam inspeksi tersebut, Jokowi tidak menemukan pejabat terkait ataupun petugas yang seharusnya sudah mulai bekerja.

Mantan Wali Kota Surakarta ini tiba di Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, pada pukul 08.00. Ia kemudian mengecek pejabat serta petugas pelayanan KTP. Namun, Jokowi tidak menemukan seorang pun petugas. Ruangan masih terkunci.

Hanya sekitar dua menit di kelurahan itu, Jokowi, yang mengenakan jas hitam dan berdasi merah, langsung pindah lokasi ke Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. Di situ, ia menemukan hal yang sama. Tidak ada lurah atau pejabat lain di kantor tersebut.

Jokowi lalu melanjutkan inspeksi ke kantor Kecamatan Cempaka Putih. Di situ, ia hanya bertemu Wakil Kecamatan Cempaka Putih. Adapun camat belum datang.

Di kecamatan, Jokowi menyampaikan sejumlah pertanyaan ke wakil camat, di antaranya bagaimana cara membuat izin mendirikan bangunan (IMB). Ia kemudian ke tempat pelayanan KTP yang ternyata masih tutup. "Ini tulisannya ''buka'', tapi masih tutup. Enggak bener ini," kata Jokowi.

Inspeksi mendadak sekitar 1,5 jam ke tiga lokasi itu ternyata membuat Jokowi ingin mengumpulkan seluruh camat dan lurah pada Rabu, 24 Oktober 2012. "Saya mendadak-dadak saja. Nanti semua camat dan lurah akan dikumpulin," katanya.

Dia mengatakan, ke depannya perlu ada evaluasi pelayanan birokrasi di Jakarta. Untuk itu, dia harus memanggil seluruh camat dan lurah agar ada perbaikan pelayanan. "Semuanya mau dipanggil," katanya.

SUTJI DECILYA

Pejabat Eks Terpidana Korupsi Harus Mundur

JAKARTA, KOMPAS.com - Azirwan, bekas terpidana korupsi, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. Langkah itu semestinya diikuti para pejabat di daerah lain yang mantanterpidana korupsi.

"Semua bekas terpidana korupsi yang dipromosikan menjadi pejabat harus mundur. Itu diperlukan untuk memperkuat gerakan pemberantasan korupsi, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih," kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Sebagaimana diberitakan, Azirwan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.

Publik menolak promosi jabatan itu, karena dia adalah bekas terpidana korupsi dengan vonis penjara 2 tahun 6 bulan tahun karena menyuap anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nasution, dalam kasus alih fungsi hutan lindung tahun 2008 itu.

Selain Azirwan, masih ada delapan mantan terpidana korupsi menjadi kepala dinas. Mereka adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga di Karimun, Yan Indra; Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu di Tanjung Pinang, Raja Faisal Yusuf; Kepala Badan Keselamatan Bangsa di Natuna, Senagip; dan Kepala Dinas Pariwisata di Natuna, Yusrizal.

Di Kabupaten Lingga, ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan, Iskandar Ideris; Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dedy ZN; Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan, Jabar Ali; dan Kepala Satpol Pamong Praja, Togi Simanjuntak.

Menurut Teten Masduki, pengangkatan bekas terpidana koruptor bermasalah dari berbagai aspek. Selain mengkhianati gerakan perang melawan korupsi, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, promosi itu juga menunjukkan hukuman akibat korupsi ringan. Mereka telah mengeruk banyak keuntungan dari korupsi, dipenjara beberapa tahun, dan kemudian justru memperoleh jabatan lagi.

"Pengangkatan bekas terpidana koruptor menjadi pejabat mencerminkan sikap permisif terhadap korupsi, bahkan akan semakin menyuburkan korupsi. Muncul kesan, korupsi menjadi jalan untuk menggapai jabatan tertinggi pemerintahan," katanya.

Karena itu, promosi jabatan itu harus dibatalkan. Jika perlu, dipastikan adanya larangan bekas terpidana korupsi untuk menduduki jabatan publik selamanya. Itu bisa dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Etika Penyelenggara Negara dan RUU tentang Aparatur Sipil Negara.

"Harus ditunjukkan, bahwa korupsi itu kejahatan luar biasa dan dihukum dengan keras, termasuk tidak boleh dipromosikan untuk menduduki jabatan publik selamanya," katanya.
 
Editor :
Agus Mulyadi

Janda Cantik Pemilik Toko Emas Diduga Dibunuh

TEMPO.CO, Tangerang-Janda cantik pemilik toko emas, Lina, 47 tahun, ditemukan tewas dengan luka tusuk di perut di dalam rumahnya di Jalan Sukamanah Nomor 38 RT 03/10 Kelurahan Sukasari Kota Tangerang, Selasa 23 Oktober 2012. Kepolisian setempat masih menyelidiki dugaan penyebab kematian itu dengan diantaranya mengumpulkan keterangan tentang daftar kekasih Lina.


Jasad Lina ditemukan tertelungkup di ruang tamu. Keluarga melapor ke polisi pada pukul 16. Namun seorang tetangga di muka rumah mengaku telah mengamati pintu pagar setinggi satu meter di rumah Lina terbuka lebar sejak Pukul 10.

“Ada orang laki-laki saya tidak kenal bilang ke saya, dia lihat seorang pria berkaos putih keluar rumah encik Lina terburu-buru membawa kabur sepeda motor Mio merah B-6008 milik Rosi, anak angkat Lina,” kata dia.

Adik ipar Lina, Kim, mengatakan Lina menjadi korban perampokan sebulan lalu. “Tapi katanya hanya kamera dan jam tangan yang hilang,” kata Kim. Sejak itu Lina kemudian merenovasi rumah dan menyiapkan kunci-kunci pengaman.

Lina menjadi janda setelah suaminya, Piter alias Fitong, meninggal empat tahun lalu karena sakit. LIna mewarisi rumah burung walet dan sebuah toko emas di Pasar Anyar, Tangerang.

Lina disebut-sebut memiliki sejumlah kekasih belakangan ini. “Pacarnya ada yang polisi, preman, dan ada satu lagi itu yang duduk di luar,” kata seorang ibu tetangga samping rumahnya. “Encik orangnya cantik, imut-imut pacarnya banyak,” kata dia lagi.

Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengendus pelaku dugaan pembunuhan Lina. Polisi juga menelusuri jejak pacar-pacar Lina dan orang-orang dekatnya sebagai petunjuk untuk mengungkap pembunuhan sadis itu.

“Dugaan sementara pembunuhan, sedang kami tangani,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metropolitan Tangerang, Komisaris Suharyanto.


Pedagang Kaki Lima Jadi Raja di Kota Tua Jakarta

Pengunjung bersepeda di antara lapak pedagang kaki lima di sekitar halaman Museum Fatahilah, kawasan Kota Tua Jakarta, Jumat (24/8). Kurangnya penataan dari pihak terkait membuat tempat tersebut menjadi kotor dan kumuh. TEMPO/Subekti

Kampar Dapat Bantuan Mesin Jahit Dari Menko dan UKM

TAPUNG-Dalam upaya mengurangi pengangguran terbuka dikalangan remaja putri yang mengalami putus sekolah dan dalam rangka menambah pendapatan keluarga bagi ibu rumah tangga.

Maka dalam waktu dekat ini, guna menunjang agar terlaksana program Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mengurangi angka pengangguran akan menggelar pelatihan jahit menjahit pakaian bagi remaja putri putus sekolah dan bagi ibu rumah tangga yang berkeinginan meningkatkan pendapatan keluarganya sekaligus dapat membantu suami dalam rangka peningkatan kesejahteraan keluarga.

Hal itu diungkapkan Bupati Kampar H Jefri Noer, Selasa, 23 Oktober 2012, dalam acara pertemuan dengan tokoh masyarakat dan lapisan masyarakat di Kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir.

Dalam kesempatan acara itu, Bupati juga menyerahkan baju koko kepada tokoh masyarakat, ghorim, imam, bilal dan perangkat desa serta masyarakat yang dianggap layak menerima bantuan tersebut.

Bupati Kampar dalam rangka merealisasikan program tersebut, beberapa waktu yang lalu telah melakukan koordinasi dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menko dan UKM) Republik Indonedia, di Jakarta.

Dari hasil pertemuan itu, Menteri Koperasi dan UKM RI telah memberikan respon positif dan sekaligus bersedia memberikan bantuan.

" Bantuan itu diberikan untuk menunjang kegiatan pelatihan jahit menjahit tersebut dalam bentuk berupa 100 unit mesin jahit," ujar Bupati Kampar.

Jefri mengatakan bahwa kegiatan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan serta dalam upaya mengurangi pengangguran bagi remaja putri putus sekolah dan ibu rumah tangga tersebut diharapkan akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

" Setelah mengikuti pelatihan jahit menjahit, maka kepada para peserta akan diberikan order jahitan berupa jahitan pakaian seragam anak sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), SMP dan tingkat SLTA," ujar Jefry Noer yang dikenal dengan program Lima Pilar dalam membangun Kabupaten Kampar.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar didapat  jumlah anak didik baru setiap tahunnya untuk tingkat pendidikan SD, SMP dan SMA berjumlah sebanyak 163.000 orang anak didik. Dan 94.000 orang diantaranya adalah anak didik untuk tingkat SD.

" Bila anak didik yang 163.000 orang tersebut memerlukan pakaian seragam sekolah dua stel saja untuk masing-masing anak didik. Maka diperlukan sekitar 326.000 stel pakaian sekolah dan itu merupakan order yang cukup besar," paparnya 

Selain itu, peserta pelatihan jahit menjahit juga akan diberikan pinjaman modal usaha, mesin jahit dengan pembelian cicilan, bahan baku dan pembinaan lanjutan dari instansi berkompeten secara berkesinambungan.

" Intinya saya berharap adanya dukungan semua pihak secara sadar dan ikhlas untuk bersama-sama mengurangi pengangguran dan sekaligus mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kampar," himbau Bupati Kampar.