Rabu, 05 Desember 2012

Polsek Tapung Ungkap Pelaku Curat Nasabar Bank, Salah Satu Pelaku Oknum Wartawan

Polsek Tapung Ungkap Pelaku Curat Nasabar Bank, Salah Satu Pelaku Oknum Wartawan
TAPUNG-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Pasar Plamboyan, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Selasa siang, 04 Desember 2012.

Diduga pelaku dua orang mengincar dengan target nasabah Bank Mandiri Syariah, Pasar Plamboyan, Kecamatan Tapung, Mixelin Pitriana (21), Alamat Plamboyan 6, Desa Tanjug Sawit, Kecamatan Tapung.

Selasa siang, sekitar pukul 12:30 WIB, korban mengambil uang di Bank Mandiri Syariah Pasar Plamboyan, dan keluar dari Bank langsung memasukkan uang dan buku tabungan ke dalam jok sepeda motor.

Selanjutnya, Mixelin pergi menuju ke Pasar Plamboyan untuk berbelanja keperluan sehari-hari. Tidak disangka oleh korban, saat itu diduga Dua orang pelaku telah membututi korban dari Bank Syariah.

Ketika kendaraan korban telah di parkirkan, salah seorang diduga pelaku menghampiri kendaraan dan mencongkel kok Sepeda motor korban dengan menggunakan obeng.

Dan setelah dengan cekatan, diduga pelaku tadi, dapat membuka jok langsung mengambil uang yang berada di dalam kok sembari melarikan diri.

Namun, naas ketika itu aksi mereka ternyata diketahui oleh warga dan Personil Polsek yang sedang melaksanakan Patroli.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar AKBP Trio Santoso SH SIK melalui Kapolsek Tapung Kompol Syofian SH yang didamping Kanit Reskrim IPDA Rhino Handoyo SH saat dikonfirmasi, Rabu pagi, 05 Desember 2012, mengungkapkan bahwa setelah aksi diduga pelaku diketahui warga dan personil Polsek yang ketika itu sedang melakukan patroli.

" Sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran terhadap diduga Dua orang pelaku," ungkap Kapolsek.

Dipaparkan Kapolsek, Dua orang tersebut yang diduga pelaku yakni atasnama Janier Sihombing (JS) dan Eduan Nainggolan (EN), terjatuh dari sepeda motornya dan melarikan diri ke perkebunan sawit milik warga, di Desa Tanjung Sawit.

" Tidak berselang lama, ada seorang teman diduga pelaku Tumbur Purba (TB) mengendarai kendaraan roda empat, mobil jenis Avanza dengan Nomor Polisi (Nopol)
BM 1596 DD. Lalu ditangkap ketika akan menjemput Dua orang diduga pelaku yang melarikan tersebut," kata Kapolsek.

Ditambahkan Kanit Reskrim, setelah ditangkap dan diamankan, Polsek lalu melakukan pengembangan terhadap TB yang ditangkap. Dan dengan dibantu oleh warga sekitar melakukan pencarian terhadap Dua orang diduga pelaku yakni JS dan EN yang telah melarikan diri kedalam perkebunan kepala sawit milik warga.

" Selasa malam, sekitar pukul 20.00 WIB,  Dua orang diduga pelaku telah ditemukan dan ditangkap, di Anggrek XII, Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung. Saat itu diduga dua orang pelaku sempat diamuk oleh massa yang Kesal, akan tetapi diduga pelaku dapat diamankan," sebutnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Tapung, Kata Rhino, bahwa diduga para pelaku telah merenacanakan aksi ini, ketika berada di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

" Dan pada Selasa pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, diduga para pelaku berangkat dari Kecamata Pinggir dengan menggunakan Dua kendaraan masing-masing adalah Satu unit mobil jenis Avanza, berwarna Hitam, Nopol BM 1596 DD  dan Satu unit Sepeda motor jenis Jupiter MX Nopol BM 2917 EU," terangnya.

Dan setelah sampai ke tempat target, TB menginfokan kepada Dua orang rekannya JS (52), Alamat Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis yang berperan sebagai yang mencongkel dan mengambil uang milik korban yang berada di dalam jok sepeda motor.

Dan diduga pelaku EN (51), Alamat Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis yang berperan sebagai pengendara sepeda motor yang juga berprofesi sebagai wartawan Surat Kabar Warta Pembangunan Riau, wartawan Tabloid Intip Jejak Keadilan, wartawan Prestasi, Anggota Yayasan Lembaga Hukum Bantuan Cahaya Keadilan yang semuanya berkantor di Duri. EN dengan Modus Operandi (MO) sebagai orang yang memperhatikan nasabah yang keluar dari Bank.

" Dari hasil pengembangan salah seorang diduga pelaku bahwa pelaku juga telah melakukan aksi serupa di Kecamatan Tapung sebanyak Dua kali. Dan pernah melakukan juga di Tebing Tinggi, Provinsi Sumut," tukasnya.

Saat ini Barang Bukti (BB) yang telah diamankan dari tangan diduga para pelaku berupa Satu unit mobil jenis Avanza, Satu unit sepeda motor, Kartu Pers, STNK.

" Diduga para pelaku dan BB telah kita amankan di Polsek Tapung," ucapnya.