Rabu, 24 Oktober 2012

IWA Pantaskah Menag membawa rombongan jumbo naik haji?

Di saat daftar tunggu bagi para calon jemaah haji semakin panjang, praktik tidak terpuji dilakukan Menteri Agama Suryadharma Ali. Sambil menjalankan tugasnya sebagai amirul haj Indonesia di Tanah Suci, Menag membawa rombongan dalam jumlah besar. Anggotanya adalah para kerabat, sahabat, dan koleganya di partai.

Sebagai menteri agama, Suryadharma Ali, tahun ini mendapat tugas sebagai amirul haj. Amirul haj adalah delegasi resmi penyambung antara jemaah haji dari Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi.

Adapun tugas internal Amirul Haj adalah mengawasi pelaksanaan dan pelayanan ibadah haji di Arab Saudi. Mereka akan memonitor setiap layanan yang diberikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Tanah Suci.

Selain menag sebagai ketua, amirul haj terdiri dari 11 tokoh Islam. Mereka yakni KH Hasyim Muzadi (mantan Ketua Umum PBNU) dan Ahmad Dahlan Rais (Ketua PP Muhammadiyah), keduanya menjabat sebagai Naib atau wakil Amirul Haj.

Kemudian M Saeroji (Sekretaris/Kakanwil Kemenag Jawa Barat), serta delapan anggota yaitu Habib Luthfie (Pekalongan), Prof Dr Abdullah Syam (Ketua Umum LDII), Slamet Effendi Yusuf (MUI), Prof Dr Maman Abdurrahman (Ketua Umum Persis),Haji Raharja Sasradiningrat (Ketua Umum Syarikat Islam), Agus Sartono (Kemenko Kesra), Kiai Mas Subadar (Pasuruan), dan KH Arwani Faisoli (NU).

Sayangnya, selain rombongan resmi ini, Suryadharma dikabarkan membawa rombongan sendiri. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, 34 orang. Istri, anak menantu, adik, anggota DPR dari Fraksi PPP, staf di kemenag, hingga ajudan dan pengawal pribadi.

Mereka disebut menginap di Hotel Hilton Mekkah, salah satu hotel bintang lima terkemuka. Yang kemudian menjadi pertanyaan, tugas apa yang diemban oleh para anggota rombongan itu. Kemudian, mereka menggunakan biaya pribadi atau negara?

"Kalau Menag yang membayari, dananya dapat dari mana? ONH plus itu sekarang minimal USD 7.000. Dan tidak ada jemaah yang ONH plus menginap di Hotel Hilton," kata sumber merdeka.com yang enggan menyebutkan namanya.

"Kalau misalnya Menag bilang anggota rombongan itu bagian dari petugas, mengapa jumlahnya banyak sekali. Ada sesmen, wasesmen, sekretaris, staf khusus dua orang, dan staf pribadi dua orang," ungkap sumber itu lagi.

Jadi, dalam kapasitas apakah para anggota rombongan itu diajak Menag Suryadharma Ali? Berapa banyak dana negara yang dihabiskan jika mereka dibiayai dari APBN. Sebaliknya, jika anggota rombongan itu mengaku membayar sendiri seluruh biaya, tentu saja telah terjadi penyimpangan karena mereka telah menyerobot jatah para jemaah yang telah mendaftar dan harus menunggu bertahun-tahun untuk bisa memenuhi panggilan Allah ke Mekkah untuk menunaikan rukun Islam kelima.
[has]

Tidak ada komentar: