Sabtu, 20 Oktober 2012

Hasil Pengembangan Penangkapan Awal, Bandar Ganja Turut Diamankan

KAMPAR KIRI-Berawal dari penangkapan dua orang pemuda yang sedang mengisap ganja di Jalan Lokomotif, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Ternyata hasil pengembangan dua pemuda, tim Operasi Kriminal (Opsnal) Polsek Kampar Kiri bergerak ke tempat arah salah seorang warga Desa Kebun Durian.

" Setelah dilakukan pengembangan, tim Opsnal bergerak cepat menuju sasaran yang diduga bandarnya," ungkap Kapolres Kampar AKBP Trio Santoso, kepada wartawan, Sabtu, 20 Oktober 2012, di Bangkinang.

Kata Kapolres, dari hasil pengembangan penangkapan terhadap dua orang pemuda yang sedang mengisap ganja itu, lalu tim Opsnal Polsek Kampar Kiri langsung bergerak cepat ke sasaran yang diduga selaku bandar ganja.

" Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri mengamankan saudara Irwan Susanto (28), Islam, yang beralamat di Desa kebun Durian ( merupakan bandar ganja ) di saat sedang berada dirumahnya," ujar bapak dari dua orang putri.

Suami Ketua Cabang Bhayangkari ini menjelaskan, bahwa bandar ganja yang diamankan di Desa Kebun Durian tersebut, setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, Tim Opsnal telah menemukan Empat (4) batang pohon ganja yg ditanam di botol aqua dan Satu (1) kantong plastik yang berisi daun ganja kering juta ditemukan di belakang rumah.

" Dari tangan yang diduga bandar ganja, tim Opsnal Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan BB Empat batang pohon ganja yang ditanam dan Satu kantong plastik yang berisi daun ganja kering. Saat ini Irwan dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri guna di proses lebih lanjut," kata Kapolres.

Menteri Gamawan Minta Gubernur Kepri Copot Azirwan Besar Kecil Normal


TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tak setuju dengan pengangkatan Azirwan, bekas terpidana korupsi, sebagai Kepala Dinas dan Kelautan Provinsi Kepulauan Riau. Menurut Gamawan, pengangkatan Azirwan melanggar nilai kepatutan.

”Saya bicara langsung dengan Gubernur. Semalam saya telepon, saya minta agar dicopot,” kata Gamawan di Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2012. ”Gubernur bilang: ''Oke setuju''.”

Azirwan adalah terpidana dua tahun enam bulan penjara dalam kasus korupsi proses alih fungsi 8.300 hektare hutan lindung di Bintan. Dia divonis bersalah karena terbukti menyuap anggota DPR, Al Amin Nasution, terkait pembahasan alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan pada 2008. Azirwan dan Al Amin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, pada 8 April 2008. Ketika, Azirwan menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan.

Seusai menjalani hukumannya pada 2010, dia diangkat menjadi komisaris pada perusahaan daerah. Kariernya bersinar lagi sejak Maret lalu setelah didapuk sebagai kepala dinas. Promosi janggal ini menuai protes dari kalangan aktivis antikorupsi.

Gamawan membantah jika dikatakan Azirwan mendapat promosi. Menurut Gamawan, pangkat Azirwan di jenjang kepangkatan pegawai negeri tetap di tingkat eselon 2A. ”Itu bukan promosi, hanya jabatan baru,” kata dia.
ANANDA BADUDU

Diduga Sedang Mengisap Ganja Kering, Dua Pemuda Diamankan

KAMPAR KIRI-Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri mengamankan dua orang pemuda yang diduga sedang mengisap ganja kering, di Jalan Lokomotif, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Jum'at sore, 19 Oktober 2012.

Kapolres Kampar AKBP Trio Santoso SH SIK kepada wartawan, Sabtu pagi, 20 Oktober 2012, membenarkan ada penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba jenis ganja kering, di Jalan Lokomotif, Desa Lipat Kain Selatan.

" Pada hari Jum'at sore, 19 Oktober 2012, sekitar pukul 17:00 WIB, Polsek Kampar Kiri berdasarkan informasi dari masyarakat melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis ganja, di Simpang Lokomotif, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar," ungkap Kapolres Kampar, dalam pesan singkatnya, di Bangkinang.

Kemudian menurut Kapolres, penangkapan dua orang pelaku dan satu orang bandar narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa disepanjang Jalan Lokomotif menuju PT Ganda, sering dijadikan tempat pemuda memakai ganja.

" Berawal informasi itu, tim Operasional Kriminal (Opsnal) Polsek Kampar Kiri langsung turun ke TKP dan menemukan lalu mengamankan dua orang pemuda sedang mengisap ganja," tutur Trio alumni AKPOL 1992.

Dijelaskan mantan pejabat Polda Riau ini, dua orang pemuda yang diamankan adalah Jefri (21), Bin Samsu, Islam, Alamat di Dusun Koto Tuo, Desa Lipat Kain Selatan. Riki (21) Bin Tupit, Islam, Alamat Desa Lipat Kain Selatan.

" Dari dua orang pemuda tersebut, ditemukan dan diamankan BB sebanyak 1 paket Rp.50.000 daun ganja kering yg dibungkus dgn koran. Mereka saat ini telah berada di Polsek Kampar Kiri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Penguna Jalan Riau-Sumbar Harus Waspada

BANGKINANG-Bagi penguna jalan nasional lintas Riau-Sumatera Barat harus waspada dan berhati-hatilah, sebab curah hujan hampir merata di sepanjang jalan yang dilalui.

Hal itu disampaikan salah seorang penguna jalan tujuan Riau-Sumbar Mahyudin dalam BlackBerry Mesengger (BBM) dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu dini hari, 20 Oktober 2012.

" Kondisi saat ini hujan merata baik disepanjang jalan yang kami lewat masih arus dalam keadaan lancar. Tapi tidak tahu dibelakang kami," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa kalo sepanjang jalan yang dilewatinya, kondisi masih lancar, tidak ada longsor sama sekali. Belum ada, tapi tidak tahulah seseudahnya.

" Kondisi hujan lebat, kalau kondisi hujan di Bangkinang, berarti hujan merata. Pengguna ruas jalan riau-sumbar harus waspada, terutama di berbagai titik rawan longsor," tambahnya.

Camat Siak Hulu Himbau Warga Urus e-KTP Secepatnya

SIAK HULU-Camat Siak Hulu menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Siak Hulu untuk segera mengurus elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Himbauan itu disampaikan Camat Siak Hulu H Syamsuir saat dihubungi wartawan, Jum'at pagi, 18 Oktober 2012.

" Bagi masyarakat yang wajib e-KTP, yang belum mengurusnya, agar segera mengurus untuk melakukan perekaman di Kantor Camata pada jam kerja," ujarnya.

Dikatakannya, batas waktu pengurusan e-KTP bagi masyarakat akhir tahun 2012, apabila lewat akan dikenakan denda sesuai dengan aturan yang berlaku. 

" Masyarakat Siak Hulu yang wajib e-KTP sebanyak 46 ribu jiwa, dan rekap yang sudah direkam hingga saat ini hampir mencapai 40 ribu jiwa," kata pejabat yang selalu setiap saat bisa di hubungi.

Kata Camat, untuk kecamatan Siak Hulu, e-KTP yang telah dibagikan kepada masyarakat sekitar 12 ribu lembar. Jadi bagi masyarakat yang sudah mengurus, akan tetapi data perekaman data harus diulang kembali.

Walaupun kemarin, peralatan e-KTP raib dibobol maling. Namun, data perekaman e-KTP tidak terganggu sebab tempat penyimpan data aman. Tidak dibawa maling.

Ia mengingatkan kembali, kepada masyarakatnya yang belum mengurus sama sekali, untuk disegerakan mengurus e-KTP secepatnya. Karena e-KTP sangat penting sekali, besok jika ada urusan semuanya dengan e-KTP.