Rabu, 10 Oktober 2012

Pjs Kades Desa Terantang Melenggang Usai Di Periksa

BANGKINANG-Pengeroyokan yang dilakukan Pejabat Sementara ((Pjs) Kepala Desa Terantang Ilzam (49) dan Endi Warman (39) kepada Anizar Datuk Putau Ninik Mamak Kenegerian Terantang, pada hari Jum'at, tanggal 11 Mei 2012, lalu, sekitar pukul 14:00 WIB, tepatnya di Dusun IV, Desa Terantang terjadilah cekcok antara mereka terkait masalah galian C.

Anizar salah serang ninik mamak kenegerian Terantang yang menolak terhadap galian C yang beroperasi di Dusun IV tersebut. Siang itu terjadilah keributan dan cekcok diantara mereka. Akibat cekcok pada saat itu, Anizar mengalami luka goresan dibawah telingga sebelah kanan.

Tidak terima dengan apa yang dilakukan terhadap dirinya oleh Pjs Kades Terantang dan Endi. Anizar langsung melapor ke Kepolisian Sektor Tambang. Laporan diproses Polsek sehingga ditetapkan tersangka Ilzam dan Endi.

Selasa, 09 Oktober 2012, Kejaksaan Negeri Bangkinang menerima pelimpahan tersangka pelaku dan barang bukti. Lalu dilakukan pemeriksaan dari pagi hingga sorenya, namun berkas administrasi belum lengkap masih ada yang kurang, Ilzam dan Endi batal ditahan. Jaksa yang memeriksa yakni Effendi Zarkasyi SH MH dan Novrika SH staf Kejaksaan Negeri Bangkinang.

Informasi yang didapat pemeriksaan dilanjutkan kembali, Rabu, 10 Oktober 2012, pagi tadi, bertempat di ruang jaksa yang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bukti.

Usai dilakukan pemeriksaan dan telah dinyatakan lengkap administrasinya, tersangka pelaku pengeroyokan Pjs Kades Terantang dan Endi melenggang bebas keluar dari ruangan jaksa dan Kantor Kejari Bangkinang karena tidak dilakukan penahanan oleh jaksa.

Kepala Seksi Pidana Umum Kantor Kejari Bangkinang yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Intelijen yang juga selaku Humas Kicky Arityanto tidak berhasil dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, dan pesan singkat yang dikirim tidak kunjung dibalas hingga berita ini dikirim ke meja redaksi.

Izlam sekitar, pukul 13:00 WIB sempat terlihat di Komplek Kantor Bupati Kampar bersama beberapa orang di ruangan Kantor Bagian Humas dan Pemdes tepatnya di depan ruangan Asisten I Pemerintahan sedang berdiri dan terlihat berbincang-bincangan dengan pegawai.

Namun, kabar yang didapatkan bahwa ada tiga alasan tersangka Ilzam dan Endi tidak dilakukan penahanan oleh jaksa. Tersangka tidak pernah ditahan di sejak pemeriksaan di Polsek Tambang, tersangka kooperatif dan mengajukan surat penangguhan penahanan.

Padahal untuk mengajukan penangguhan penahanan itu, harus ada persyaratan yang dipenuhi oleh tersangka. salah satunya penjamin terhadap tersangka apabila melarikan diri.

30 Rumah Warga Desa Silam Terendam Air

KUOK-Akibat meluapnya air sungai Akar, Desa Silam, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar usai hujan deras yang, Senin malam sekitar pukul 21:00 WIB sampai Selasa dini hari menyebabkan 30 unit rumah warga yang tinggal kurang lebih 100 Meter dari Simpang Pulau Godang menuju arah Ujung Batu terendam air.

Kepala Desa Silam, Gusrizal yang dikonfirmasi lewat telepon genggamnya, Rabu, 10 Oktober 2012, dini hari membenarkan adanya rumah warga desa yang dipimpinnya terendam banjir yang meluap sekitar 2,5 Meter dari permukaan air sungai Akar dari biasanya akibat hujan deras.

" Awalnya hujan Senin malam pada pukul 21:00 WIB sampai Selasa dini hari pukul 00:00 WIB, lalu hujan berhenti sebentar. Dan sekitar pukul 00:30 WIB, hujan kembali deras sekali sampai pukul 03:00 WIB. Dari situlah air sungai Akar meluap sekitar setinggi 2,5 Meter dari biasanya. Akibatnya ada sekitar 30 unit rumah warga yang tergenang air," ungkap pria yang baru 1 tahun lebih menjabat Kades Silam.

Ia menambahkan saat mendapati rumah mereka terendam air, sebahagian warga langsung mengevakuasi barang-barang yang bisa selamatkan ke pinggir jalan ketempat yang lebih tinggi, ada peralatan elektronik dan lainnya yang masih bisa diselamatkan.

" Mereka menyelamatkan barang yang bisa diselamatkan lalu dibawa ke pinggir jalan dan ketempat yang tidak digenangi air," kata Gusrizal yang lahir, di Merangin pada tanggal, 4 Juni 1977 ini lewat telepon genggamnya.

Sedangkan kebutuhan pokok, hewan ternak dan perkebunan karet, sawit, dan dua kolam yang berisi bibit ikan patin yang baru sekitar 4 bulan turut juga digenangi air namun tidak seluruhnya habis hanyut. Air begitu cepatnya mengenangi rumah warga.

" Sembako dan peralatan dapur serta hewan ternak banyak terbawa arus karena tidak bisa diselamatkan. Kerugian yang dialami warga yang tergenang air rumahnya diperkirakan kurang lebih sekira Rp 83 juta berdasarkan pendataan yang dilakukannya," paparnya.

Menurutnya, informasi yang disampaikan warga sekitar kepadanya usai hujan agak sedikit reda. Dan karena hujan masih menguyur sehingga ia tidak dapat langsung meninjau kelokasi saat itu juga. Pagi hari barulah ia langsung melaporkan apa yang dialami oleh warga kepada Camat Kuok.

" Saya sudah sampaikan kepada bapak Camat Kuok, dan pagi sekitar langsung tiba Kepala BPBD Kabupaten Kampar bersama staf kelokasi M Nasir," ujarnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar Drs H Ali Sabri kepada dirinya menyampaikan agar segera dilakukan pendataan dan dilaporkan secara resmi untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar supaya dapat dibantu secepatnya.

" Kita sudah melakukan pendataan sesuai apa yang diarahkan kepala BPBD. dan termasuk melengkapi bahan-bahan yang lebih dahulu telah diserahkan pagi tadi sewaktu meninjau lokasi. Pagi akan segera diantarkan ke Kantor BPBD, agar bisa dibantu oleh Pemda Kampar," tutupnya.