Rabu, 24 Oktober 2012

Bos BUMN Ini Ngaku Pernah 'Dipalak' DPR

Feby Dwi Sutianto - detikfinance

Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan telah melarang direksi perusahaan plat merah memberikan upeti atau setoran ke DPR, apapun alasannya. Larangan ini terkait adanya dugaan praktik permintaan 'upeti' dari oknum anggota DPR kepada BUMN.

Soal fenomena ini, diperkuat dari pernyataan Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Ismed Hasan Putro. BUMN yang salah satu unit usahanya bergerak dibidang produksi kondom ini pernah dimintai sumbangan di DPR.

Ismed mengatakan pernah dimintai sumbangan dana oleh DPR. Namun menurut Ismed, ia dimintai secara tidak langsung melalui mantan anak buahnya.

"Pada awal atau 3 hari saya menjabat, memang mau ada RDP dengan salah satu komisi, saya diminta sekper (sekretaris perusahaan) saya untuk ikut urunan dengan BUMN lain, dia menjelaskan untuk ini untuk dibawa ke DPR yang lain seperti biasa ada urunan," kata Ismed kepada detikFinance, Rabu (24/10/2012)

Pada saat itu, bos BUMN gula dan sawit ini dengan tegas menolak permintaan mantan sekpernya itu. Namun Ismed tak mau berkometar berapa besar dana yang diminta DPR di Senayan.

"Tapi saya tolak," tambahnya.

Semetara itu, Dirut PT PLN, Nur Pamudji mengaku pihaknya sama sekali tidak pernah memberi upeti untuk
memperlancar urusannya di DPR.

"PLN tidak pernah memberi upeti kepada siapa pun," tegas Nur.

(feb/hen)
 

Tidak ada komentar: