KAMPAR KIRI HILIR-Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri Hilir dalam laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Lurah Sungai Pagar Mulyadi terhadap stafnya yang berstatus Pekerja Harian Lepas (PHL) di Kantor Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, telah melakukan pemeriksaan sebanyak Tiga (3) orang saksi.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kampar Ajun Komisaris Besar Polisi Trio Santoso melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Zulbakhri yang dikonfirmasi wartawan, lewat telepon genggamnya.

Ditambahkannya, terkait dalam laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum lurah Sungai Pagar, Mulyadi (40) terhadap stafnya selaku korban Rahma Wulan Nur (28) telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak Tiga (3) orang.

" Kalau saksi sudah 3 orang yang kita periksa hingga saati ini," ujar Kapolsek dalam pesan singkatnya.

Kata Kapolsek lagi, untuk pemanggilan terhadap yang diduga pelaku oknum lurah Sungai Pagar, Mulyadi tentu harus mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan.

" Kalau yang diduga sebagai pelaku tentu, kita akan ajukan terlebih dahulu ijin pemanggilan ke Bupati Kampar karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
72 Tahun 2005, Pasal 23," kata Zulbakhri yang selalu ramah dalam melayani insan pers.

Sebelumnya, Rahma Wulan Nur merupakan korban dugan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum lurah Mulyadi telah melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir pada hari Sabtu, tanggal 29 September 2012, sekitar pukul 19:00 WIB.

Dugaan pelecehan yang kerap dialaminya, puncaknya pada hari Rabu, tanggal 19 September 2012, sekitar pukul 15:45 WIB, di Kantor Kelurahan Sungai Pagar, saat itu korban di panggil dan disuruh memasukkan map fail ke dalam lemari ruang kerja lurah dan tiba-tiba saja saudara Mulyadi memeluk korban dari belakang.

Dan korban berteriak dan saudara Mulyadi bilang ke korban, " jangan bear-besar kali suaranya ". Dan kemudian korban lari keluar dari dalam ruangan kerja saudara Mulyadi.

Perbuatan seperti itu, kerap kali dialami oleh korban, tapi sudah tidak bisa dibiarkan karena saudara Mulyadi makin menjadi-jadi sehingga dengan berbagai pertimbangan yang matang dan dukungan dari keluarga serta orang yang simpati dengan apa yang dialaminya.

Korban karena sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan onkum luarah tersebut lalu melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

Pada hari Senin, tanggal 01 Oktober 2012, kemarin, korban telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan terhadap laporannya di Mapolsek Kampar Kiri Hilir.