TEMPO.CO, Makassar
-- Kasus hilangnya smartphone jenis Samsung Galaxy Note milik Menteri
Hukum dan HAM Amir Syamsuddin sedang dalam proses penyelidikan Satuan
Reskrim Polrestabes Makassar. Ponsel canggih itu dicopet dari saku
sebelah kiri ajudan Menteri Amir, Wahyu Hendrajati Setyo, 29. Kala itu,
Jumat, 7 September 2012, Menteri Amir menghadiri acara Deklarasi Partai
Pengusung Kandidat Gubernur Sulsel, yakni pasangan Ilham Arief
Sirajuddin-Azis Qahar Mudzakkar (IA) di Lapangan Karebosi, Jalan
Jenderal Ahmad Yani, Makassar, sekitar pukul 20.30.
"Sementara
masih penyelidikan," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar
Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha, Sabt 8 September 2012. Penyelidikan
langsung dilakukan begitu Wahyu mengadukan hal ini, 30 menit setelah
menyadari ponsel itu hilang, pada Jumat malam, 7 September 2012.
Peristiwa
pencurian ini bermula saat rombongan menteri tiba di Lapangan Karebosi
untuk menghadiri deklarasi partai pengusung pasangan IA yang bakal maju
dalam Pemilihan Gubernur Sulsel, awal tahun depan. Smartphone Galaxy
Note berwarna kombinasi hitam-krem disimpan korban di sakunya.
Saat
berada di jalan masuk menuju Tribun Lapangan Karebosi, korban berjalan
tepat di samping menteri. Wahyu melindungi bosnya dari desakan para
simpatisan dan masyarakat yang berjubel menghadiri deklarasi itu. Tidak
berselang lama, saat memeriksa saku celananya, pria yang berstatus
pegawai negeri ini tersadar jika ponsel milik menteri yang disimpannya
raib. Dia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Juru
bicara Polrestabes Makassar, Komisaris Mantasiah, mengatakan selama
pelaksanaan acara deklarasi, polisi mengerahkan sedikitnya 195 personel
untuk pengamanan. Jumlah 195 personel itu sudah termasuk anggota satuan
lalu lintas.
"Kami melaksanakan tugas untuk meminimalkan dan
mencegah adanya gangguan, demi tercipta situasi kamtibmas yang
kondusif," kata dia.
TRI YARI KURNIAWAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar