Rabu, 24 Oktober 2012

Polisi Kejar Pencopet Smartphone Menteri Amir

TEMPO.CO, Makassar -- Kasus hilangnya smartphone jenis Samsung Galaxy Note milik Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin sedang dalam proses penyelidikan Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Ponsel canggih itu dicopet dari saku sebelah kiri ajudan Menteri Amir, Wahyu Hendrajati Setyo, 29. Kala itu, Jumat, 7 September 2012, Menteri Amir menghadiri acara Deklarasi Partai Pengusung Kandidat Gubernur Sulsel, yakni pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Azis Qahar Mudzakkar (IA) di Lapangan Karebosi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, sekitar pukul 20.30.

"Sementara masih penyelidikan," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha, Sabt 8 September 2012. Penyelidikan langsung dilakukan begitu Wahyu mengadukan hal ini, 30 menit setelah menyadari ponsel itu hilang, pada Jumat malam, 7 September 2012.

Peristiwa pencurian ini bermula saat rombongan menteri tiba di Lapangan Karebosi untuk menghadiri deklarasi partai pengusung pasangan IA yang bakal maju dalam Pemilihan Gubernur Sulsel, awal tahun depan. Smartphone Galaxy Note berwarna kombinasi hitam-krem disimpan korban di sakunya.

Saat berada di jalan masuk menuju Tribun Lapangan Karebosi, korban berjalan tepat di samping menteri. Wahyu melindungi bosnya dari desakan para simpatisan dan masyarakat yang berjubel menghadiri deklarasi itu. Tidak berselang lama, saat memeriksa saku celananya, pria yang berstatus pegawai negeri ini tersadar jika ponsel milik menteri yang disimpannya raib. Dia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Juru bicara Polrestabes Makassar, Komisaris Mantasiah, mengatakan selama pelaksanaan acara deklarasi, polisi mengerahkan sedikitnya 195 personel untuk pengamanan. Jumlah 195 personel itu sudah termasuk anggota satuan lalu lintas.

"Kami melaksanakan tugas untuk meminimalkan dan mencegah adanya gangguan, demi tercipta situasi kamtibmas yang kondusif," kata dia.

TRI YARI KURNIAWAN

Tidak ada komentar: