Selasa, 09 Oktober 2012

Pjs Kades Terantang Belum di Tahan Jaksa

BANGKINANG-Pemeriksaan tersangka pelaku pengeroyokan yang dilakukan oleh Ilzam (49) yang merupakan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar dengan salah seorang warga desa Endi Warman (39) batal dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Jaksa yang memegang perkara dari Kejaksaan Negeri Bangkinang, Selasa, 09 Oktober 2012, bertempat di Kantor Kejari Bangkinang, Jalan A Yani, Bangkinang.

Pantauan wartawan, siang hingga sore, Ilzam dan Endi tampak didampingi Penasehat Hukum (PH) nya terlihat keluar dari masuk ruangan jaksa yang sedang melakukan pemeriksaan Pelaku dan Barang Bukti (BB) yang diserahkan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang.

Pemeriksaan dua orang tersangka dan BB oleh jaksa Effendi Zarkasyi SH MH dan Novrika SH diruang kerjanya, menjelang sore harinya, Ilzam dan Endi batal ditahan, karena masih ada syarat penyerahan pelaku dan bb yang harus dilengkapi. Sore hari nya pelaku tidak hari terlihat lagi berada di ruang JPU.

Effendi Zarkasyi SH MH salah seorang jaksa yang memeriksa perkara tersebut saat ditemui di Kantor Kejari Bangkinang, sore menjelang malam, mengungkapkan bahwa Ilzam Pjs Kades Terantang dan Endi tersangka dalam perkara pengeroyokan terhadap korban Anizar warga desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

" Pada hari Jum'at, tanggal 11 Mei 2012, sekitar pukul 14:00 WIB, di Dusun IV, Desa Terantang terjadilah cekcok antara mereka terkait masalah galian C. Pelaku telah kita lakukan pemeriksaan, namun masih belum selesai karena ada syarat administrasi yang belum dipenuhi, jadi pelaku akan datang, besok, Rabu, 10 Oktober 2012," ungkapnya.

Effendi menyampaikan dua orang pelaku pengeroyokan yang dilakukan oleh Ilzam dan Endi pada waktu itu kepada korban Anizar, sehingga menyebabkan korban mengalami bekas memar dan goresan di bagian bawah telingga sebelah kanan.

" Berkas perkara pengeroyokan telah dinyatakan lengkap (P21) dan telah dilimpahkan sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku dan bb. Tadi telah kita lakukan pemeriksaan, dan masih ada administrasi yang belum dilengkapi sehingga belum selesai," terangnya.