Menurut Gede, ketiga kandidat tuna netra adalah warga negara yang memiliki kesempatan yang sama berpeluang terpilih sebagai anggota Komnas HAM. Beliau memastikan akan ada perlakuan khusus sesuai kondisi 3 orang tuna netra itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Gede saat membuka dengan resmi uji penulisan makalah bagi 30 calon anggota Komnas HAM di Gedung DPR RI. Para calon anggota yang sudah terdaftar wajib menulis setelah memilih salah satu judul tentang permasalahan HAM. Waktu yang diberikan untuk menulis sebanyak 5 halaman adalah 1 jam. Adapun calon yang tuna netra diharuskan mendiktekan isi makalahnya kepada juru ketik yang membantunya.
Siapa Saja Kandidat Anggota Komnas HAM yang Tuna Netra?
Ketiga calon anggota Komnas HAM yang tuna netra tersebut antara lain;
- Mochammad Soedito, beliau merupakan pengurus organisasi Persatuan Tuna Netra Indonesia,
- Setia Adi Purwanta, beliau adalah pegawai Pusat Sumber Pendidikan Inklusif DI Yogyakarta, serta
- Suharto, beliau seorang pegiat Program Pengarusutamaan.
Dari ketiga calon anggota Komnas HAM yang memilih tidak menggunakan pendamping hanya seorang, yaitu Suharto. Beliau lebih memilih untuk menggunakan program komputer khusus yang dapat memandunya dalam mengetik.
Itulah sekilas tentang, “Suharto Seorang Tuna Netra Menulis Makalah Permasalahan HAM tanpa Bantuan”. Mudah-mudahan menginspirasi Anda :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar