TEMPO.CO, Jakarta
- Reza, keponakan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda
Swaray Goeltom, Jumat, 26 Oktober 2012, naik pitam di depan penjara
Komisi Pemberantasan Korupsi. Sambil mengisap rokok, dia menggedor-gedor
pintu tahanan yang memenjarakan tantenya yang terlibat kasus suap itu.
"Saya
sudah lama menunggu," ia berkali-kali berteriak. Reza dan sanak
keluarga Miranda memang sudah agak lama belum mendapat giliran membesuk
perempuan bekas penguasa Bank Sentral ini.
Petugas tahanan KPK
kemudian menjelaskan bahwa ruang tahanan KPK hanya bisa dikunjungi lima
penjenguk setiap kali masa besuk. Untuk memberi giliran semua orang,
para pembesuk hanya diizinkan berada 5 menit di dalam ruang tahanan.
"Aturannya begitu, Bapak harus sabar," kata si petugas dengan tenang.
Reza
masih sempat mencoba berdebat, sampai beberapa orang pembesuk
sebelumnya keluar. Karena sudah ada jatah kosong, Reza pun dipersilakan
masuk.
Setiap hari, setiap tahanan KPK hanya memperoleh dua jam
waktu besuk, sejak pukul 9 pagi. Selain Miranda, KPK juga sedang menahan
istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi, Kartini Marpaung. Selain itu, ada juga konglomerat Hartati Murdaya.
PRIHANDOKO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar