Sabtu, 27 Oktober 2012

Dirut RNI siap Ungkap Anggota DPR Peminta Upeti


TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT RNI Ismed Hasan Putro mengatakan siap mempertanggungjawabkan pernyataannya soal adanya permintaan upeti dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat kepada dirinya ketika baru dilantik menjadi pejabat badan usaha milik negara. "Saya akan beberkan agar tidak jadi fitnah," kata Ismed, Jumat, 26 Oktober 2012.

Pernyataan Ismed memang memicu polemik. Politikus dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menilai Ismed justru pernah memeras anggota DPR. "Serangan balik macam itu sangat arogan," kata Ismed keras. Menurut dia, permintaan upeti dari anggota DPR kepada BUMN adalah rahasia umum. "Buktinya, banyak anggota DPR diadili," katanya.

Sebelumnya, Ismed mengaku pernah dimintai upeti oleh anggota DPR. Permintaan itu disampaikan lewat Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT RNI. "Katanya, itu sudah turun-temurun," kata Ismed.

Perseteruan antara Ismed dan DPR ini adalah lanjutan dari konflik antara bos BUMN Dahlan Iskan dan parlemen. Dahlan disoroti karena berterima kasih kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengirim edaran Nomor SE-542/Seskab/IX/2012. Surat itu berjudul "Pengawalan APBN 2013-2014 dengan Mencegah Praktik Kongkalikong."

ANANDA PUTRI

Tidak ada komentar: