TEMPO.CO, Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Gubernur Riau Rusli
Zainal, Jumat, 19 Oktober 2012. Politikus Golkar itu diperiksa dalam
penyelidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue
Pekan Olahraga Nasional 2012 di Riau.
"Gubernur Riau dimintai
keterangan dalam kasus yang tengah diselidiki," ujar Priharsa Nugraha,
Kepala Divisi Pemberitaan KPK, saat dihubungi Jumat siang ini.
Rusli
memenuhi panggilan KPK pagi ini. Kepada wartawan, ia mengatakan dirinya
diperiksa terkait dengan pengembangan kasus suap pembahasan peraturan
daerah dalam proyek PON.
Kasus ini telah menjerat 13 tersangka
dari kalangan legislatif dan eksekutif di Riau. Kasus ini bermula saat
KPK mencokok tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau pada 3
April 2012 lalu. Dari tangan mereka, KPK menyita duit Rp 900 juta yang
diduga terkait dengan kasus pembangunan proyek PON di Riau. Sejak 2006,
pemerintah Riau telah menggelontorkan duit Rp 3,8 triliun untuk
pembangunan proyek PON. Di luar duit itu, pemerintah mengucurkan dana
pendukung Rp 456 miliar untuk fasilitas penunjang.
Lembaga
antikorupsi ini kemudian menetapkan empat tersangka, yakni M. Faizal
Azwan, anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar; M. Dunir, anggota DPRD Riau
dari Fraksi PKB; Eka Darma Putra, Kepala Seksi Pengembangan Sarana
Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga; serta Rahmat Syaputra, anggota staf
PT Pembangunan Perumahan (Persero), selaku kontraktor pembangunan
lapangan tembak PON Riau 2012.
Pada 8 Mei lalu, KPK kembali
menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Riau Taufan Andoso Yakin. Kemudian pada 13 Juli,
tersangka dari kalangan Dewan bertambah lagi, yakni Adrian Ali, Abu
Bakar Siddik, Tengku Muhaza, Zulfan Heri, Syarief Hidayat, Moh Roem
Zein, dan Turoechsan Asy Ari.
Sumber Tempo di KPK
menyatakan penetapan tujuh tersangka baru ini akan semakin membuka peran
Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus ini. Menurut sumber itu,
keterangan mereka bisa melengkapi bukti-bukti dugaan keterlibatan Rusli
yang telah dicegah ke luar negeri sejak 10 April lalu.TRI SUHARMAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar