Selasa, 23 Oktober 2012

KPK Periksa Lagi Gubernur Riau

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Gubernur Riau Rusli Zainal, Jumat, 19 Oktober 2012. Politikus Golkar itu diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional 2012 di Riau.

"Gubernur Riau dimintai keterangan dalam kasus yang tengah diselidiki," ujar Priharsa Nugraha, Kepala Divisi Pemberitaan KPK, saat dihubungi Jumat siang ini.

Rusli memenuhi panggilan KPK pagi ini. Kepada wartawan, ia mengatakan dirinya diperiksa terkait dengan pengembangan kasus suap pembahasan peraturan daerah dalam proyek PON.

Kasus ini telah menjerat 13 tersangka dari kalangan legislatif dan eksekutif di Riau. Kasus ini bermula saat KPK mencokok tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau pada 3 April 2012 lalu. Dari tangan mereka, KPK menyita duit Rp 900 juta yang diduga terkait dengan kasus pembangunan proyek PON di Riau. Sejak 2006, pemerintah Riau telah menggelontorkan duit Rp 3,8 triliun untuk pembangunan proyek PON. Di luar duit itu, pemerintah mengucurkan dana pendukung Rp 456 miliar untuk fasilitas penunjang.

Lembaga antikorupsi ini kemudian menetapkan empat tersangka, yakni M. Faizal Azwan, anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar; M. Dunir, anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB; Eka Darma Putra, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga; serta Rahmat Syaputra, anggota staf PT Pembangunan Perumahan (Persero), selaku kontraktor pembangunan lapangan tembak PON Riau 2012.

Pada 8 Mei lalu, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Taufan Andoso Yakin. Kemudian pada 13 Juli, tersangka dari kalangan Dewan bertambah lagi, yakni Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhaza, Zulfan Heri, Syarief Hidayat, Moh Roem Zein, dan Turoechsan Asy Ari.

Sumber Tempo di KPK menyatakan penetapan tujuh tersangka baru ini akan semakin membuka peran Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus ini. Menurut sumber itu, keterangan mereka bisa melengkapi bukti-bukti dugaan keterlibatan Rusli yang telah dicegah ke luar negeri sejak 10 April lalu.
TRI SUHARMAN

Tidak ada komentar: