Selasa, 23 Oktober 2012

Inilah 20 Pejabat Negara Diduga Terlibat Kasus Hambalang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembangunan gedung Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat kian terungkap.

Melalui audit tingkat dua BPK, yakni audit investigasi, semakin jelas terlihat adanya sejumlah pihak yang bermain.

Berdasarkan dokumen yang diterima Tribun, Senin (22/10/2012), dalam audit investigasi BPK, ada empat lembaga negara yang diduga terlibat kasus korupsi proyek Hambalang.

Sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK bertanggal 1 Oktober 2010, ada 20 nama orang yang disebut-sebut terlibat. Berikut rinciannya:

A. Kementerian Pemuda dan Olahraga
1. Wafid Muharam, mantan Sekretaris Kemenpora
2. Deddy Kusdinar, Kepala Biro Perencanaan Kemenpora dan Pejabat Pemegang Komitmen
3. Wisler Manullang, Ketua Panitia Pengadaan Kemenpora
4. Jaelani, anggota Panitia Lelang Pengadaan Proyek Hambalang di Kemenpora
5. Bambang Siswanto, Sekretaris Panitia Lelang Proyek Hambalang
6. Rio Wilarso, staf Biro Perencanaan Kemenpora

B. Kementerian Keuangan
1. Agus Martowardojo, Menteri Keuangan
2. Anny Ratnawati, Dirjen Anggaran Kemenkeu
3. Mulia P Nasution, Sekjen Kemenkeu
4. Dewi Puji Astuti Handayani, Direktur Anggaran II Kemenkeu
5. Sudarto, Kasubdit II E Ditjen Anggaran Kemenkeu
6. Rudi Hermawan, Kasie II 4 Dirjen Anggaran Kemenkeu
7. Ahmad Malik, staf Seksi II E 4 Dirjen Anggaran Kemenkeu

C. Kementerian Pekerjaan Umum
1. Guratno Hartono, Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kemen PU
2. Dedi Permadi, pengelola teknis Kemen PU

D. Badan Pertanahan Nasional
1. Joyo Winoto, mantan Kepala BPN
2. Managam Manurung, Setama sekaligus Plt Deputi II BPN
3. Binsar Simbolon, Direktur Pengaturan dan Pengadaan Tanah Pemerintah BPN
4. Erna Widyawati, staf pengelola data Deputi II BPN
5. Luki Ambar Winarti, Kabag Persuratan BPN

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus dugaan megakorupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu, baik dalam penyidikan maupun penyelidikan.

KPK telah mendapat perkembangan bukti, dengan memeriksa beberapa saksi dan tersangka Deddy Kusdinar, beberapa waktu lalu. Sedangkan di penyelidikan, KPK telah meminta keterangan lebih dari 90 orang terperiksa.

"Dalam pengembangan penyidikan, melihat ada tersangka lain atau tidak. Di penyelidikan, KPK melihat apakah ada suap dalam pengurusan anggarannya, mark up, atau korupsi. Jadi, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru," tutur Johan di kantornya, Senin (22/10/2012).

KPK juga meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk mengaudit anggaran Hambalang, baik audit secara keseluruhan maupun audit kerugian negara. (*)

Tidak ada komentar: