Kamis, 25 Oktober 2012

Pelaku Pegang Sabu Saat Ditangkap

BANGKINANG-Tingginya peredaran Narkotika di wilayah hukum Kepolisian Sektor Kampar Kiri, membuat aparat penegak hukum bekerja keras untuk memberantasnya. Pada Selasa, kemarin, 23 Oktober 2012, Tim Operasional Kriminal (Opsnal) Polsek Kampar Kiri kembali menangkap dua pelaku tindak pidana narkoba.

Kapolres Kampar Ajun Komisaris Besar Polisi Trio Santoso SH SIK saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 25 Oktober 2012, di Bangkinang, mengatakan bahwa pelaku tindak pidana narkoba telah ditangkap sebanyak Dua orang.

" Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri telah melaksanakan penangkapan terhadap pelaku TP Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu sabu. Pelaku diduga pengedar ditangkap di TKP Desa Sungai Rambai, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar," ungkap Trio penyandang bunga melati dua di pundaknya.

Dikatakannya, adapun kronologisnya, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba, di Jalan Desa Sungai Rambai.

" Tim Opsnal dengan persiapan matang, langsung bergerak menuju TPK, dan melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku tindak pidana narkoba.,' ujarnya lagi.

Setelah gerak gerik mereka mencurigakan, tim opsnal langsung menangkap dan mengamankan Dua orang saat itu, diduga mereka melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

" Dua orang tersebut yaitu Hendrizal Alias Boneng (27), Islam, Alamat desa Lubuk Agung ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat dengan Nomor Polis BM 2901 QH dan memegang narkoba jenis sabu-sabu di tangan sebelah kiri sebanyak 4 paket dengan harga Rp 250 ribu/paket," kata Kapolres.

Kata Kapolres lagi, dan juga atasnama Afrianto Alias Si Ap (26), Islam, Alamat Desa Sungai Raja ditangkap pada saat mengendarai sepeda motor jenis Jupiter tanpa mengunakan Nomor Polisi (Nopol) dan juga ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket Rp 150 ribu.

" Saat ini dua orang pelaku dan BB telah diamankan, di Polsek Kampar Kiri untuk proses selanjutnya," sebut mantan pejabat Polda Riau.

Tidak ada komentar: