Kamis, 25 Oktober 2012

187 Anggota DPR Bolos Paripurna RAPBN 2013

Kendati cukup banyak yang tidak hadir, paripurna itu sudah kuorum.

 VIVAnews - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang mengambil keputusan mengenai Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2013 tidak dihadiri 187 anggota Dewan. Kendati cukup banyak yang tidak hadir, rapat paripurna itu sudah memenuhi kuorum.

Pantauan VIVAnews di ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa 23 Oktober 2012, hingga sekitar pukul 12.30 WIB daftar hadir Rapat Paripurna menunjukkan total anggota DPR yang hadir adalah 373 orang dari 560 orang.

Jumlah anggota yang hadir dari Fraksi Demokrat 94 orang dari 148 anggota, Fraksi Golkar hadir 77 orang dari total 106 anggota, dan Fraksi PDI Perjuangan hadir 39 orang dari 94 anggota.

Sementara itu, dari Fraksi PKS hanya 39 anggota yang hadir dari 57 anggota, Fraksi PAN hadir 30 orang dari 46 anggota, Fraksi PPP hadir 25 orang dari 38 anggota, Fraksi PKB hadir 13 orang dari 28 anggota, Fraksi Gerindra hadir 20 orang dari 26 anggota, dan Fraksi Hanura 12 orang dari 17 anggota.

Dengan demikian, jumlah anggota yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Anis Matta, sebanyak 187 anggota.

Selain pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap RUU APBN 2013, Rapat Paripurna DPR hari ini juga membahas laporan Komisi III tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2012-2017.

Rapat Paripurna juga meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Kepalangmerahan dan RUU tentang Penyiaran. (art)

Tidak ada komentar: