JAKARTA--MICOM: Pengunduran pengumuman verifikasi partai politik
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperlihatkan lembaga tersebut tidak
bekerja dengan efektif dan proporsional. Bawaslu perlu dilibatkan untuk
membongkar manuver KPU.
"Pernyataan KPU bahwa ada beberapa persoalan administratif parpol
yang harus terus diteliti tidak terlalu meyakinkan. Sebab, asumsi
awalnya, verifikasi kedua harusnya sudah lebih sederhana," kata Direktur
Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, Jakarta, Sabtu
(27/10).
Ia mengatakan pada verifikasi pertama telah ada identifikasi
berbagai kekurangan parpol. Sedangkan verifikasi tahap selanjutnya
adalah mengecek data-data perubahan yang diberikan parpol. "Artinya
tidak mulai dari nol kembali. Tapi, kenyataannya itu juga tidak mudah
bagi KPU," kata Ray.
Pernyataan KPU bahwa ada persoalan pemberkasan malah menimbulkan
tanda tanya lebih lanjut. "Pemberkasan seperti apa yang dimaksud oleh
KPU. Bukankah memang sejak awal verifikasi, pemberkasan juga telah
dilakukan," katanya.
Rapat KPU yang sangat tertutup juga menimbulkan tanda tanya. "Apa
yang harus ditutupi. Toh pada ujungnya tetap harus diumumkan," kata Ray.
Ia menambahkan, kalau tidak ada sesuatu yang bersifat sangat
rahasia, sebaiknya rapat-rapat seperti itu dibuka saja dan ditampilkan
seluruh data-data parpol.
"Dengan membuka data-data yang dimaksud maka semua tahu dan paham
mengapa satu parpol diloloskan, dan yang lain tidak," tukasnya.
Menurutnya, prinsip tertutup KPU cukup pada waktu verifikasi.
Alasannya, karena ada unsur kekhawatiran para verifikator berhubungan
dengan partai politik calon peserta pemilu.
"Tetapi waktu hendak menetapkan calon parpol yang lolos atau tidak, sebaiknya itu dilakukan dalam rapat terbuka," tukasnya.
Menurut Ray, keterlibatan Bawaslu perlu untuk membongkar berbagai
kecurigaan manuver KPU. "Tanpa keterlibatan Bawaslu, akan sulit
memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Mengapa jadwal pengumuman dua
kali dimundurkan, apa yang jadi kendala, dan lain sebagainya. Bawaslu
harus bergerak," kata Ray. (OX/OL-8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar