Minggu, 31 Maret 2013

Fitra Sebut Petinggi Polri Terima Rp 11,5 Miliar

JAKARTA (Tempo.co) - Koordinator Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Muhammad Maulana, mengatakan, lembaganya menemukan adanya dana miliaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2010 yang mengalir ke Kepala Polri dan Wakil Kapolri. Dana itu diduga menjadi dana tambahan kegiatan operasi serta kebutuhan rumah tangga kedua pemimpin Polri tersebut.

Maulana berujar, ada dana sebesar Rp 6,9 miliar yang diperoleh dari dana Sistem Administrasi Manunggal untuk Satu Atap dan Jasa Raharja. Dana tersebut habis dipergunakan secara langsung oleh petinggi Polri. Di antaranya, Rp 1,9 miliar untuk kebutuhan rumah tangga Kapolri dan Wakapolri, serta dana open house Kapolri pada Hari Raya Idul Fitri sebesar Rp 264 juta.

Ada juga yang diperuntukkan bagi insentif petinggi Polri, termasuk mantan Kapolri dan Wakapolri, yang mencapai Rp 4,6 miliar. "Seharusnya, dengan pemberlakuan remunerasi dan kenaikan gaji pokok di Kepolisian, tidak ada lagi tambahan dan pengelolaan anggaran di luar mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Maulana dalam konferensi pers di kantornya, Ahad, 31 Maret 2013.

Dia mengatakan, penggunaan anggaran tersebut seharusnya melalui mekanisme pembelanjaan APBN, yaitu menggunakan standar harga serta diprogramkan sebelumnya. Menurut Maulana, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2011, dana penerimaan non-APBN Polri pada 2010 mencapai Rp 188 miliar. Pada tahun berikutnya naik Rp 80 miliar. Penerimaan terbesar berasal dari Dana Pemeliharaan Kesehatan yang diperoleh dari pemotongan gaji Rp 120 miliar dan dana Samsat Rp 113 miliar.

Selain itu, ada lagi dana penerimaan non-APBN yang tidak termasuk dalam kategori PNPB mencapai Rp 97,8 miliar. Dana ini juga dipergunakan secara langsung oleh Kepolisian. Maulana mengatakan, penggunaan dana non-APBN secara off budget atau di luar mekanisme Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 berpotensi disalahgunakan. "Penggunaan dana ini juga tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang valid," kata Maulana.

Tidak ada komentar: