Selasa, 12 Juni 2012

Kades Harus Mampu Sejahterakan Masyarakatnya

KAMPAR KIRI-Wakil Bupati Kampar mengingatkan Kepala Desa (Kades) Sei Serik, Kecamatan Kampar Kiri, harus mampu mensejahterakan masyarakatnya dengan berbagai macam cara mulai dari pembinaan peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada namun tetap tidak melanggar aturan-aturan yang ditetapkan.

" Di desa Sei Sarik, ini banyak sekali SDA yang belum terkelola dengan baik yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dengan cara merubah pola pikir dengan memanfaatkan waktu-waktu luang yang tersisa. setelah masyarakat melakukan pekerjaan rutinnya," ujar H Ibrahim Ali usai melantik Nasrul selaku Kades Sei Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, bertempat di Halaman SD 014, Desa Sei Sarik, Kecamatan Kampar Kiri. Senin (11/06/2012)

Siapa lagi yang bisa merubah hidup kita, kalau bukan kita sendiri dan tidak ada yang tidak bisa kalau kita betul-betul ingin merubah pendapatan atau perekonomian kita. Tentunya dengan satu syarat yaitu memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menggali potensi SDA, melalui sektor pertanian karena di desa Sei Sarik ini begitu banyak lahan-lahan tidur yang belum tersentuh sama sekali.

Ditegasnya, sebagai kepala Desa harus segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar mengetahui dimana letak lahan-lahan yang bisa di olah untuk masyarakat, karena selain hasil perkebunan karet yang menjadi idola masyarakat juga harus bisa menggali potensi SDA lainnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

" Seorang kades merupakan orang yang terpilih dan dipilih oleh masyarakatnya dengan tujuan mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat, membangun desa, mensejahterakan dan memakmurkan desa dengan segala upaya yang ada dan harus disesuaikan dengan aturan yang ada pula," katanya.

Untuk itu Kades harus mempelajari, mengamalkan dan menjalankan aturan perundangan yang berlaku sehingga nantinya tidak melanggar norma-norma yang ada didalamnya dan segera mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat desa pun tidak melanggarnya apalagi aturan yang menyangkut dengan hukum.

" Kades harus bisa melindungi, mengayomi, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan murah karena pemerintahan desa adalah sebagai ujung tombak kepemerintahan di Kabupaten," imbuhnya.

Hal ini sesuai dengan 5 pilar pembangunan Kabupaten Kampar yang di antaranya mengembangkan potensi alam dan potensi masyarakat, untuk membangun pondasi ekonomi kerakyatan yang dapat menopang kelangsungan hidup masyarakat menuju kehidupan yang layak dan mapan sehingga dapat lebih kokoh menghadapi krisis ekonomi keuangan dan terhindar dari kemiskinan.

Usai melantik Kades Sei Sarik, Wakil Bupati Kampar juga menanam pohon Jabon dalam rangka pelestarian HTR bersama masyarakat desa Sei Sarik.

Hadir pada pelantikan tersebut Camat Kampar Kiri Budi Darmawan, Kassubbag Perangkat Desa Pemerintahaan Desa Setda Kampar Zulhaidi, tokoh agama, tokoh masyarakat, ninik mamak serta masyarakat desa Sei Sarik.

Tidak ada komentar: