Selasa, 19 Juni 2012

Ketua DPRD Didaulat Pemateri Dalam Acara Pelatihan Kepemimpinan Dasar


KAMPAR-Kegiatan pelatihan kepemimpinan dasar yang diselengarakan oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Ranah Lama (IPMRL), bertempat di Aula Kantor Camat Kampar, Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Kecamatan Kampar, Senin (18/06/2012), yang mana di ikuti oleh beberapa pelajar dari tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Menengah Umum (SMU) yang ada di Kecamatan Kampar, sedangkan untuk jumlah para pesertanya yang ikut sebanyak 100 Orang.
             
Dalam acara pelatihan kepemimpinan dasar tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar yang didaulat untuk memberikan bermateri tentang tufoksi selaku anggota DPRD." Pada dasarnya tugas utama DPRD sudah tertera dalam Ikrar Sumpah Anggota DPRD dalam pelantikan yang berisi tentang tanggung jawab selaku anggota DPRD yakni harus menyerap aspirasi di Daerah Pemilihan (Dapil)," kata H Syafrizal dalam acara itu.
 Menurutnya, masing-masing dan juga secara umum anggota DPRD harus menyerap aspirasi masyarakat di daerah mereka. Selaku pemateri, ia juga memberikan motivasi kepada peserta pelatihan, yang mana notabene nya adalah dari siswa-siswi tingkat SLTP dan SMU Sederajat.

" Saya berharap kepada para peserta untuk bisa mengembangkan pola pikir mereka bagaimana motivasi harus menjadi pemicu dalam modal dasar mengikuti pelatihan kepemimpinan dasar," ujarnya.

Sebagai pelajar yang masih haus akan llmu, ada 3 (tiga) yang harus diperhatikan, diantaranya Mendengarkan dengan baik atau  menyimak dengan seksama. Dan mempelajari dengan benar apapun yang ada disekitar lingkungan kita.
               
Adapun mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Anggota DPRD adalah, pertama berupa tugas pegawasan. Kedua, tugas legislasi. Ketiga tugas anggaran.

" Ketiga itu yang melekat kepada seluruh anggota DPRD, baik untuk di tingkat kabupaten/Kota, provinsi bahkan pusat," imbuhnya yang juga menjabat Sekretaris DPD II Partai Golkar kabupaten Kampar. 
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Kampar lainnya Zulhendri Zainur menambahkan bahwa ketiga tufoksi anggota legislatif itu lebih tepatnya, yakni mengawasi jalannya pemerintahan/Executive. Tugas fungsi sebagai Legislasi untuk dibahas dalam memutuskan aturan dan peraturan daerah yang akan diberlakukan oleh pemerintah daerah. Tugas dan fungsi anggaran.
               
" Kegiatan ini ditaja oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Desa Ranah Lama ini, adalah kegiatan yang sangat positif dan bermanfaat bagi siswa-siswi. Yang mana mereka merupakan generasi muda penerus untuk melanjutkan pembangunan daerah kita nantinya" jelas penasehat IPMDRL.

Ketua panitia yang melaksanakan kegiatan ini, Robi yang merupakan pengerak dan penggagas berdirinya Ikatan Pelajar Mahsiswa Desa Ranah Lama (IPMDRL) beserta pengurus lainnya.

" Sangat senang dan gembira serta apresiasi yang tinggi kepada Ketua DPRD kabupaten Kampar H Syafrizal dan Anggota DPRD kabupaten Kampar Zulhendri Zainur yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan mengisi acara ini," ucapnya.

Tidak ada komentar: