Sabtu, 20 Oktober 2012

Menteri Gamawan Minta Gubernur Kepri Copot Azirwan Besar Kecil Normal


TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tak setuju dengan pengangkatan Azirwan, bekas terpidana korupsi, sebagai Kepala Dinas dan Kelautan Provinsi Kepulauan Riau. Menurut Gamawan, pengangkatan Azirwan melanggar nilai kepatutan.

”Saya bicara langsung dengan Gubernur. Semalam saya telepon, saya minta agar dicopot,” kata Gamawan di Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2012. ”Gubernur bilang: ''Oke setuju''.”

Azirwan adalah terpidana dua tahun enam bulan penjara dalam kasus korupsi proses alih fungsi 8.300 hektare hutan lindung di Bintan. Dia divonis bersalah karena terbukti menyuap anggota DPR, Al Amin Nasution, terkait pembahasan alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan pada 2008. Azirwan dan Al Amin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, pada 8 April 2008. Ketika, Azirwan menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan.

Seusai menjalani hukumannya pada 2010, dia diangkat menjadi komisaris pada perusahaan daerah. Kariernya bersinar lagi sejak Maret lalu setelah didapuk sebagai kepala dinas. Promosi janggal ini menuai protes dari kalangan aktivis antikorupsi.

Gamawan membantah jika dikatakan Azirwan mendapat promosi. Menurut Gamawan, pangkat Azirwan di jenjang kepangkatan pegawai negeri tetap di tingkat eselon 2A. ”Itu bukan promosi, hanya jabatan baru,” kata dia.
ANANDA BADUDU

Tidak ada komentar: