Sabtu, 06 Oktober 2012

Anggota DPRD Pinta Bupati Tindak Tegas Oknum Lurah Jika Terbukti

 BANGKINANG-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Lurah Sungai Pagar, Mulyadi (40) kepada salah seorang stafnya Rahma Wulan (28) selaku Pekerja Harian Lepas (PHL) Kantor Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar yang telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Kampar Kiri Hilir, pada hari Sabtu, 29 September 2012, malam, sekitar pukul 19:00, kemarin.

" Sangat memprihatinkan sekali kalau memang itu diduga dilakukan oleh oknum lurah apalagi sampai terbukti. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan Pilar Pertama yakni Perbaikan Akhlak dan Moral," tegas Firman Wahyudi SE kepada wartawan, saat dimintai komentar, lewat BlackBerry Mesengger (BBM), kemarin, dari Bangkinang.

Sekretaris Komisi I yang membidangi masalah pemerintahan ini mengharapkan kepada Bupati Kampar H Jefry Noer untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum lurah yang diduga melakukan pelecehan seksual dan berbuat seperti itu jikalau terbukti secara hukum.

" Jikalau terbukti secara hukum nantinya, tentu kita harapkan kepada bupati Kampar untuk memberikan sanksi tegas," katanya.

Terkait izin pemanggilan ia mengharapkan kepada bupati Kampar segera mengelurkan izin pemeriksaan terhadap oknum lurah tersebut, sehingga kepastian hukum perkara tersebut dapat segera menjadi jelas.

" Kita meminta kepada bupati agar segera mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap oknum lurah tersebut, supaya kepastian hukum perkara tersebut dapat segera menjadi jelas," pinta Firman yang juga Sekretaris DPD Partai HANURA Provinsi Riau.

Tidak ada komentar: