Sabtu, 27 Oktober 2012

Surat Palsu Novel Bukti Ketidakprofesionalan Polda Bengkulu

JAKARTA--MICOM: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengakui ada perbedaan surat keputusan sanksi terhadap Novel Baswedan. Munculnya dua surat atas masalah yang sama merupakan bentuk ketidakprofesionalan Polda Bengkulu.

Anggota Kompolnas Syafriadi Cut Ali mengatakan SK bertanggal 26 November 2004 diperoleh dari Polda Bengkulu. Dalam surat tersebut, Novel dijatuhi hukuman tujuh hari penjara.

"Sedangkan SK yang dipegang Novel pada 25 Juni 2004 disebutkan hukumannya berupa teguran keras," katanya, Sabtu (27/10).

Dia menduga munculnya dua surat atas masalah yang sama merupakan bentuk ketidakprofesionalan Polda Bengkulu. Karena itu, dalam dekat tim Kompolnas akan menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo. "Namun hal itu harus diverifikasi lagi."

Pada kesempatan itu, timnya juga akan membeberkan hasil investigasi Kompolnas atas kasus yang sempat membetot perhatian publik. "Akan kami sampaikan karena ada beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti," cetus Syafriadi.

Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada tim pengacara Novel. Meski begitu, ia mengakui KPK belum menerima laporan terkait dua surat yang berbeda tersebut. "Nanti hari Senin (29/10) akan kami cek kembali," ujanya.

Berbeda dengan Kompolnas, tim pembela Novel justru melihat indikasi upaya kriminalisasi terhadap kliennya. Hal itu diungkapkan anggota tim kuasa hukum Novel, Haris Azhar. "Sulit untuk tidak berprasangka bahwa polisi berupaya mengkriminalisasi Novel."

Kasus Novel sempat membetot perhatian publik. Anggota kepolisian di Bengkulu itu dituduh melakukan kekerasan yang menyebabkan pencuri sarang burung walet meninggal pada 2004. Puncaknya pada 5 Oktober lalu, sang penyidik KPK tersebut sempat akan ditarik paksa oleh Polri.

Namun upaya tersebut berhasil digagalkan ribuan masyarakat yang menyereruduk kantor KPK untuk memberi dukungan. Novel sudah membantah melakukan perbuatan tersebut.

Pernyataannya itu kemudian diperkuat oleh pimpinan KPK yang menyakini Novel tidak bersalah dan ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.  (PL/OL-8)

Dugaan Kriminalisasi Novel Baswedan kian Kuat

JAKARTA--MICOM: Surat keputusan hukuman disiplin terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diduga palsu. Hal tersebut akan dilaporkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Dugaan kriminalisasi terhadap Novel pun semakin kuat. Anggota tim kuasa hukum Novel, Haris Azhar, mengatakan ada SK palsu berisi hukuman kepada kliennya ketika masih bertugas sebagai anggota kepolisian di Bengkulu.

Ia dinyatakan bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian  pencuri sarang burung walet, 2004 lalu.

"Novel hanya menerima SK tanggal 25 Juni 2004 yang berisi sanksi teguran keras. Adapun SK bertanggal 26 November yang memberikan sanksi kurungan tujuh hari tak pernah diterima Novel," katanya, Sabtu (27/10).

Meski dua tanggal SK tersebut berbeda, surat tersebut ditandatangani pejabat kepolisian yang sama, yakni Ajun Komisaris Besar M Elia Wasono Mastoko dengan Nomor Register Pokok (NRP) 62040970.

Ia menambahkan surat keputusan tentang hukuman kurungan tadi diterima Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ketika melakukan penyelidikan di Bengkulu beberapa pekan lalu.

Atas temuan ini, kata Haris, sulit untuk tidak berprasangka bahwa polisi berupaya mengkriminalisasi Novel. Surat pada November itu memberi kesan seolah-olah Polri serius menangani kasus yang menimpa Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu ini.

Haris berencana menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kompolnas pada Senin pekan depan. Tujuannya ke Komnas HAM untuk menunjukan kepada komisi tersebut bahwa benar-benar ada upaya mengkriminalisasi Novel. "Kalau ke Kompolnas untuk mendesak segera mengumumkan seluruh hasil temuan mereka kepada publik," tegasnya.

Kasus Novel sempat membetot perhatian publik. Novel dituduh melakukan kekerasan yang menyebabkan pencuri sarang burung walet meninggal pada 2004.

Puncaknya pada 5 Oktober lalu, Novel sempat akan ditarik paksa oleh Polri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan ribuan masyarakat yang menyereruduk kantor KPK untuk memberi dukungan.

Novel sudah membantah melakukan perbuatan tersebut. Pernyataannya itu kemudian diperkuat oleh pimpinan KPK yang menyakini Novel tidak bersalah dan ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya. (PL/OL-8)

Tim Tagana Kampar Dan BASARNAS Pekanbaru Turun Ke Lokasi

KAMPAR KIRI-Pencarian terhadap Tiga (3) orang korban warga Desa Domo yang tenggelam di Sungai Lubuk Ubar Sebayang, Sungai Sebayang, Desa Domo, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Sabtu siang, 27 Oktober 2012, sekitar pukul 14:00 WIB, terus saja dilakukan warga di Tiga desa tetangga dan dibantu dengan Tim Tanggap Darurat Bencana (Tagana) Kabupaten Kampar, petugas dari Badan Seach And Resque Nasional (BASARNAS) Kantor SAR IX Pekanbaru telah turun ke lokasi.

Ketua Tagana Kabupaten Kampar Amran kepada wartawan lewat telepon genggamnya, dari Bangkinang, Sabtu malam, 27 Oktober 2012, mengatakan bahwa ia dan anggota telah tiba dilokasi.

" Setelah mendapatkan laporan dari warga, saya langsung mengontak anggota yang bisa berangkat dan membawa segala perlengkapan yang dibutuhkan bergerak menuju lokasi. Saat ini kami sudah berada dilokasi untuk membantu warga melakukan pencaharian terhadap korban yang tenggelam.

Sementara itu petugas Hubungan Masyarakat (Humas) dari BASARNAS Kantor SAR IX
Pekanbaru, Kukuh Widodo yang dihubungi menyebutkan bahwa mereka telah tiba di Desa Domo dan saat ini sedang menuju lokasi.

" Sudah dapat informasinya, dan tim telah tiba di tempat serta dalam perjalanan menuju ke lokasi tempat tenggelamnya korban," ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sebelumnya, Satu keluarga yang terdiri dari Ali Akbar (40) Islam, Abdul (11) Islam, Wito (9) Islam,  Zaki (7) Islam, yang beralamat di Desa Domo.

Abdul (11) berhasil diselamatkan oleh warga yang sedang mancing di Sungai Sebayang, dan tiga orang lainnya Ali Akbar, Wito, Zaki tidak berhasil diselamatkan karena deras air sungai menyebabkan tenggelam dibawa arus.

Sungai Sebayang Kampar Kiri Makan Korban Satu Keluarga

KAMPAR KIRI-Sabtu, hari raya Idul Adha 11 Zulhijjah 1433 H/27 Oktober 2012 M, Tiga orang warga Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, tenggelam saat dan Satu orang berhasil selamat ketika hendak pulang dari kebun menyeberang dengan mengunakan perahu sampan, namun ditenggah air sungai Sungai Lubuk Ubar Subayang yang deras, perahu yang digunakan oleng dan tenggelam.

Kepala Kepolisian Resor Kampar AKBP Trio Santoso saat dikonfirmasi lewat telepon genggemannya, Sabtu malam, di Bangkinang, membenarkan telah terjadi musibah tenggelam di Sungai Subayang, Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Sabtu siang.

" Pada hari Sabtu siang, sekira pukul 15.30 WIB, telah terjadi hanyut dan tenggelamnya serta hilangnya warga masyarakat, di lokasi TPK Sungai Lubuk Ubar Subayang, Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri. Korban ada Empat orang diantaranya Ali Akbar (40) Islam, Wito (9) Islam, Zaki (7) Islam, mereka beralamat di Desa Domo," ungkap Trio Santoso SH SIK.

Kronologis kata Kapolres, sekira pukul 14.00 WIB, 4 ( Empat ) orang anggota keluarga berangkat ke kebun yang letaknya, di seberang Sungai Sebayang dengan menggunakan sampan, kemudian saat kembali sampan yang di kemudikan oleng dan tenggelam. Apalagi sekarang musin penghujan sehingga menyebabkan aliran Sungai Sebayang naik dan harus sungai agak dalam, lalu tiba-tiba saja sampan yang mereka tumpangi oleng dan tenggelam.

" Ketika peristiwa terjadi, untunglah dapat terlihat oleh salah seorang saksi mata yaitu saudara Basir yang kebetulan sedang memancing. Lalu melihat itu, saksi langsung memberikan pertolongan dan membantu para korban. Alhamdulillah, salah seorang korban telah berhasil diselamatkan atasnama Abdul (11), Islam, Alamat Domo," kata Trio.

Sedangkan yang lainnya, tidak tertolong dan hilang tenggelam adalah Ali Akbar, Wito, Zaki. Dan saat ini masyarakat dengan peralatan seadanya masih melakukan percaharian.

" Masyarakat sekitar aliran Sungai Sebayang yang meliputi Tiga Desa yang kebetulan dekat dengan TKP (Desa Domo, Desa Kuntu Darusalam dan Desa Kuntu) secara ramai-ramai mencari para korban," terang Kapolres.

Informasi yang didapat saat ini, masyarakat setempat yaitu tiga desa masih melakukan pencaharian terhadap korban dengan penyisiran disepanjang sungai serta memasang jaring.

" Masyarakat juga telah menghubungi Tim SAR di Bangkinang, sampai saat ini masyarakat sekitar masih melakukan aktifitas pencarian," tutur mantan pejabat Polda Riau ini.

Alasan Mujahidin Indonesia Timur Tantang Densus 88

JAKARTA (SALAM-ONLINE.COM): Isu yang menyebut perang terhadap terorisme telah digunakan penguasa dan aparat negara sebagai proyek untuk meraup dolar dari pihak asing silibis Zionis, jadi salah satu alasan Majelis Mujahidin Indonesia Timur untuk menantang perang Densus 88.

Alasan lainnya, para pemuda Islam yang gigih memperjuangkan Islam telah muak atas segala intimidasi dan teror yang dilakukan oleh para aparat Densus 88.

Setidaknya, ada enam alasan yang menjadi dasar Mujahidin Indonesia Timur menyampaikan surat tantangan pada Densus 88. Enam alasan itu dirilis forum jihad Al Busyro.

Setelah sebelumnya melansir surat tantangan untuk Densus 88, Forum jihad Al Busyro kembali merilis sebuah risalah terkait jihad Poso yang dipelopori oleh Mujahidin Indonesia Timur.

Forum Al Busyro memaparkan secara lengkap risalah yang berjudul ‘Cahaya Islam di Balik Surat Tantangan’. Risalah itu berisi penjelasan kepada umat Islam terkait jihad Poso, termasuk sejarah dan latar belakang ditulisnya surat tantangan Mujahidin Indonesia Timur kepada Densus 88.

Tak hanya itu, risalah yang ditulis Syaikh Abu Ayman Al-Andalusi itu juga memaparkan kekuatan Mujahidin dan Densus 88 jika terlibat perang terbuka.

Dalam risalah itu dipaparkan analisa terkait sikap Polri dan Densus 88 terkait surat tantangan kelompok jihad Islam di Indonesia timur, ‘Sariyatu Tsa’ri wa Dawaa’.

“Pihak Polri yang merupakan lembaga pencetus Densus 88 menanggapinya biasa-biasa saja, bahkan meminta publik untuk tidak terpancing atau terprovokasi. Tetapi, di lapangan mereka segera berkoordinasi dan meminta bantuan TNI untuk bersama-sama menyambut surat tantangan tersebut dan berangkat menuju medan pertempuran di pegunungan Tamanjeka,” kata Syaikh Ayman dalam risalah itu.

Sejumlah kemungkinan terkait sikap ‘diam’ Polri itu juga dipaparkan. “Ini adalah strategi dan konflik mereka, agar Mujahidin lengah dan memancing Mujahidin agar keluar dari area konflik, agar lebih mudah untuk dikalahkan sebagaimana pengalaman yang sudah-sudah atau barangkali mereka memang tidak berani alias pengecut,” demikian risalah itu. (itoday)

Kembar Shafa & Marwa Lahir dalam Suasana Haji, Namanya Indah, Bersejarah & Sarat Kenangan Ibadah



MINA (SALAM-ONLINE.COM): Dalam sebuah peristiwa yang langka, seorang jamaah haji wanita Pakistan melahirkan bayi kembar perempuan di Mina pada hari tarwiyah, Rabu (24/10/2012).
Sang ibu memberi nama bayi kembarnya itu Shafa dan Marwa. Demikian tulis sejumlah media massa di Arab Saudi dan Pakistan.

Bayi kembar wanita itu adalah anak dari pasangan jamaah haji Pakistan bernama Muhammad Mahmud dan Tahira Yasmin. Nama untuk kedua bayi kembar perempuan tersebut sangat indah, bersejarah dan sarat kenangan ibadah.

Muhammad Mahmud sangat bahagia dan bangga dengan kelahiran bayi kembar tersebut. Bayi kembar itu lahir pada hari pertama rangkaian ibadah haji, haji tarwiyah di Mina Al-Wadi Hospital.

Kepada sejumlah media massa di Arab Saudi, ia menceritakan istrinya mulai merasakan sakit saat baru tiba di Mina pada hari Rabu. Sakit itu adalah akibat dari kesulitan saat hendak melahirkan. Mahmud segera membawa istrinya ke Mina Al-Wadi Hospital. Istrinya akhirnya melahirkan bayi kembar dengan selamat.

Dr. Hamzah Al-Salamoni, pakar ginekologi dan obstetrisi pada Mina Al-Wadi Hospital menunjukkan kedua bayi kembar itu kepada sejumlah wartawan yang meliput di rumah sakit tempat ia bekerja. Kedua bayi kembar itu nampak sehat. (arrahmah.com/salam-online.com)

Pengurus Masjid Menangis Terima 2 Hewan Qurban dari Pemulung

JAKARTA (SALAM-ONLINE.COM): Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai pemulung memberikan dua hewan qurban di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan. Pengurus masjid yang menerima dua ekor kambing itu menangis terharu.

“Saya nangis, tidak kuat menahan haru,” ujar Juanda (50), salah satu pengurus Masjid Al Ittihad kepada merdeka.com, Jumat (26/10/2012).

Juanda menceritakan, Selasa (23/10/2012), seorang pemulung bernama Maman datang ke Masjid Al Ittihad. Masjid megah ini terletak di kawasan elit Tebet Mas, Jaksel.

“Bawanya pakai bajaj. Dia kasih dua ekor kambing untuk qurban. Dia bicara tegas, justru saya yang menerimanya tak kuat. Saya menangis,” kata Juanda.

Dua kambing qurban yang diserahkan pemulung itu berwarna cokelat dan putih. Kambing itu justru yang paling besar di antara kambing-kambing lain.

Juanda menceritakan, pengurus lain pun terharu mendengar cerita ini. Begitu juga jamaah shalat Idul Adha saat mendengar pengumuman lewat pengeras suara sebelum shalat dilaksanakan. Mungkin, saat membaca cerita ini, mata Anda pun berkaca-kaca.

Adalah pasangan suami istri Yati (55)  dan Maman (35), keduanya pemulung, menabung susah payah untuk berqurban. Yati mengaku,  sempat ditertawakan saat bercerita seputar niatnya untuk berqurban.
“Pada ketawa, bilang sudah pemulung, sudah tua, nggembel, ngapain qurban,” cerita Yati, Jumat (26/10/2012).

Tapi Yati bergeming. Dia tetap meneruskan niatnya untuk membeli hewan qurban. Akhirnya setelah menabung tiga tahun, Yati bisa berqurban tahun ini.

“Pada bilang apa tidak sayang, mending uangnya untuk yang lain. Tapi saya pikir sekali seumur hidup masak tidak pernah qurban. Malu cuma nunggu daging kurban,” beber Yati.

Yati dan suaminya, Maman, sama-sama berprofesi sebagai pemulung. Pendapatan mereka jika digabung cuma Rp 25 ribu per hari. Tapi akhirnya mereka bisa membeli dua ekor kambing. Masing-masing berharga Rp 1 juta dan Rp 2 juta.

Dua kambing ini disumbangkan ke Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan. Jemaah masjid megah itu pun meneteskan air mata haru.

Pasangan suami istri ini tinggal di gubuk triplek kecil di tempat sampah Tebet, Jakarta Selatan. Saat merdeka.com mengunjungi gubuk Yati usai Shalat Idul Adha, Jumat (26/10/2012), Juanda, pengurus Masjid Al Ittihad, ikut menemani.

Yati membukakan pintu dan mempersilakan masuk. Tak ada barang berharga di gubuk 3×4 meter itu. Sebuah televisi rongsokan berada di pojok ruangan. Sudah bertahun-tahun TV itu tak menyala.
Wanita asal Madura ini bercerita soal mimpinya bisa berqurban. Dia malu setiap tahun harus mengantre meminta daging. “Saya ingin sekali saja bisa berqurban. Malu seumur hidup hanya minta daging,” katanya.
Yati mengaku sudah lama tinggal di pondok itu. Dia tak ingat sudah berapa lama membangun gubuk dari triplek di jalur hijau peninggalan Gubernur Legendaris Ali Sadikin itu.

“Di sini ya tidak bayar. Mau bayar ke siapa? Ya numpang hidup saja,” katanya ramah.
(Foto: merdeka.com)
Setiap hari Yati mengelilingi kawasan Tebet hingga Bukit Duri. Dia pernah kena asam urat sampai tak bisa jalan. Tapi Yati tetap bekerja, dia tak mau jadi pengemis.

“Biar ngesot saya harus kerja. Waktu itu katanya saya asam urat karena kelelahan kerja. Maklum sehari biasa jalan jauh. Ada kali sepuluh kilo,” akunya.

Juanda yang menjaga Masjid Al Ittihad terharu saat Yati bercerita mimpi bisa berqurban lalu berusaha keras mengumpulkan uang hingga akhirnya bisa membeli dua ekor kambing.

“Man jadda wajada, siapa yang bersungguh-sungguh akan berhasil,” gumamnya.

Di tengah kemiskinan yang mendera, Yati-Maman, dua pemulung ini berqurban dua kambing–setelah dengan susah payah menabung selama 3 tahun. Bagaimana bagi yang memiliki kemampuan, tapi tak tergerak untuk berqurban? (sumber: merdeka.com)