+Khairuddin : Kalau Terbitkan Berhadapan Dengan Saya
BANGKINANG-Pelecehan terhadap profesi wartawan kembali terjadi, kali ini dialami oleh salah seorang wartawan media harian terbitan Pekanbaru, Riau H Khairuddin Domo. Dirinya merasa mendapat tindakan dan perlakuan yang kurang pantas dilakukan oleh seorang oknum pejabat di Bagian Hubungan Masyarakat, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kampar, Senin (11/06/2012) siang, kemarin, di ruang kerja Kasubag, Komplek Kantor Bupati Kampar, di Bangkinang.
Diungkapkan pria yang akrab disapa Domo, Selasa (12/06/2012) sore, saat dikonfirmasi wartawan, di Bangkinang. Katanya, bahwa kejadian itu bermula seusai rapat tertutup di yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar H Azwan, bertempat di Aula Rapat, Lantai III, Kantor Bupati Kampar. Adapun agenda rapat tersebut yakni mengenai rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Kampar.
" Saya tidak menerobos masuk ke dalam pertemuan tersebut atas penetapan bentuk rapat tersebut. Seusai rapat, saya bertemu seorang Kasubag Humas, di Kantor Bagian Humas," ungkapnya.
Di sebuah ruangan, ia berjumpa dengan Kasubag yang kebetulan sedang santap siang. Kemudian, oknum pejabat di Humas itu menawarkan makan. Namun, tawaran itu ditolak karena ditangannya sudah sudah ada makanan.
Masih di dalam ruangan itu, lanjut Khairuddin, pejabat Humas tersebut mendadak melontarkan kata-kata bernuansa tekanan kepada dirinya.
" Itu rapat tertutup. Jangan kau beritakan rapat itu. Kalau kau beritakan, hadapi saya," kata Khairuddin menirukan perkataan pejabat tersebut kepadanya dalam ruangan tersebut.
Kemudian pejabat Kasubag Humas mengeluarkan kata-kata lagi kepadanya, setelah dirinya mengatakan sudah ada kemajuan karena waktu itu ada bell panggilan yang berbunyi diruang tersebut. Lalu tiba-tiba saja pejabat itu mennyeletuk. " Ini kantor Humas. Kau pikir kantor preman ini," tambahnya seperti diucapkan pejabat bersangkutan.
Untungnya, Khairuddin tidak terlalu menanggapi ucapan tak enak didengar itu. Dia hanya bisa terdiam dan kaget. Tak berapa lama, dia pun keluar dan meninggalkan ruangan tersebut. Ia mengaku sakit hati dan tidak terima diperlakukan seperti itu.
Selasa, 12 Juni 2012
Komisi II Dukung Pemda Untuk Kemajuan Bidang Pendidikan
SALO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar selalu memberikan support terhadap program-program dunia pendidikan. Sebagai tugas dewan perwakilan yakni Controlling, Budgetting dan legislasi.
" Setiap dalam penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah selalu memberikan dukungan dan masukan guna memajukan dunia pendidikan," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar H Indra Gamal saat memberikan sambutan dalam acara perpisahaan Sekolah Dasar 001 Salo, Selasa (12/06/2012) pagi.
Indra Gamal menyebutkan, bahwa DPRD dalam alat kelengkapan kerjanya. Komisi II yang mengurusi salah satu bidang pendidikan sepakat tidak mengotak-atik dalam penganggaran pendidikan yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
" Kami dan para anggota di komisi II sepakat tidak akan melakukan pengapusan atau pengurangan terhadap anggaran pendidikan yang diajukan oleh SKPD terkait. malahan, apa bila ada program-progaran yang dianggap dapat memajukan dunia pendidikan kami akan memberikan support," sebut Indra.
Kemudian, ia juga menyampaikan beberapa program kerja Komisi II kedepan akan melakukan kunjungan kerja ke sekolah-sekolah yang ada diwilayah kabupaten Kampar. Dalam kunjungan itu nantinya, Komisi II akan melihat dari dekat sekolah-sekolah yang akan berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)
Pada kesempatan tersebut Kepala Sekolah Dasar 001 Salo, Tahardi, menyampaikan bahwa SD 001 Salo, telah mendapat prediket sekolah RSBI sejak tahun 2007. Dan telah mendapatkan bantuan-bantuan program-program peningkatan pendikan dari berbagai sumber dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN (pusat).
" Harapan saya kepada pemda dan dukungan dari DPRD yakni untuk menaikan status prediket sekolahnya dari RSBI ke SBI," imbuhnya.
Hadir pada kesempatan itu Camat Salo H Mulatua, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Kampar yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan Wir Mega dan para wali murid.
" Setiap dalam penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah selalu memberikan dukungan dan masukan guna memajukan dunia pendidikan," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar H Indra Gamal saat memberikan sambutan dalam acara perpisahaan Sekolah Dasar 001 Salo, Selasa (12/06/2012) pagi.
Indra Gamal menyebutkan, bahwa DPRD dalam alat kelengkapan kerjanya. Komisi II yang mengurusi salah satu bidang pendidikan sepakat tidak mengotak-atik dalam penganggaran pendidikan yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
" Kami dan para anggota di komisi II sepakat tidak akan melakukan pengapusan atau pengurangan terhadap anggaran pendidikan yang diajukan oleh SKPD terkait. malahan, apa bila ada program-progaran yang dianggap dapat memajukan dunia pendidikan kami akan memberikan support," sebut Indra.
Kemudian, ia juga menyampaikan beberapa program kerja Komisi II kedepan akan melakukan kunjungan kerja ke sekolah-sekolah yang ada diwilayah kabupaten Kampar. Dalam kunjungan itu nantinya, Komisi II akan melihat dari dekat sekolah-sekolah yang akan berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI)
Pada kesempatan tersebut Kepala Sekolah Dasar 001 Salo, Tahardi, menyampaikan bahwa SD 001 Salo, telah mendapat prediket sekolah RSBI sejak tahun 2007. Dan telah mendapatkan bantuan-bantuan program-program peningkatan pendikan dari berbagai sumber dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN (pusat).
" Harapan saya kepada pemda dan dukungan dari DPRD yakni untuk menaikan status prediket sekolahnya dari RSBI ke SBI," imbuhnya.
Hadir pada kesempatan itu Camat Salo H Mulatua, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Kampar yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan Wir Mega dan para wali murid.
Pastikan Siswa Miskin Dan Penyebaran Guru
+Komisi II Panggil Kadisdikpora Dan BKD Kampar
BANGKINANG-Oknum di bawah payung Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dituduh bertindak otoriter dalam pendistribusian guru di Kabupaten Kampar. Itu pula menjadi penyebab distribusi tenaga pengajar yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi tidak merata.
Gambaran dunia pendidikan itu mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Kampar. Disdikpora dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kampar dipanggil untuk dimintai penjelasannya dalam forum dengar pendapat yang digelar di gedung DPRD Kampar, Senin (11/6) siang.
Hadir pada dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi Indra Gamal itu di antaranya, Koordinator Komisi II selaku Wakil Ketua DPRD Syahrul Aidi dan beberapa anggota komisi lainnya. Dengar pendapat juga dihadiri oleh Kepala Disdikpora Jawahir dan perwakilan dari BKD Kampar.
Anggota Komisi II Sunardi mengungkapkan, dirinya sering mendapat laporan dari pihak sekolah dan UPTD Disdikpora Kampar dalam penempatan guru. Menurut dia, tindak tanduk oknum Disdikpora itu terjadi pada kebanyakan sekolah, khususnya Tapung Hulu dan Gunung Sahilan. Akibatnya, keberadaan guru PNS di sekolah yang terletak di daerah pelosok ada ditermukan nihil.
"Sekolah dan UPTD ditekan agar tidak mempermasalahkan mutasi guru. UPTD tidak bisa berbuat apa-apa, padahal alasan pemerataan sudah dijelaskan. Bahkan, pihak sekolah tidak tahu kalau gurunya sudah dipindahkan," ujar politisi Partai Demokrat ini dalam forum.
Sunardi mengatakan, akibat perilaku "orang dalam" Disdikpora itu menyebabkan ada sekolah negeri hanya memiliki seorang guru PNS. Sementara di daerah sekitar Ibu Kabupaten, jumlah guru PNS ditemukan berlebih.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II Ramadhan menyoroti khusus distribusi guru agama. Menurutnya, data yang diperoleh dari sejumlah sekolah, terungkap bahwa keberadaan guru agama sangat minim di daerah pelosok. "Ini harus jadi perhatian kita bersama," katanya.
Kemudian, Wilson Siregar, politisi dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), meminta Disdikpora juga memperhatikan penyebaran guru agama bagi Non-Muslim. Menurutnya, ada dalam satu sekolah terdiri dari lebih dari 15-20 murid Nasrani, namun tanpa penempatan guru agama.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdikpora Jawahir mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan. Meski demikian, ia tidak bisa menjamin kapan hasil pendataan itu. Pasca pendataan, sebut dia, Disdikpora akan menggulirkan distribusi global. "Saya belum bisa pastikan. Memang masih dilakukan pendataan," katanya.
Dengar pendapat kemarin berakhir tanpa kesimpulan. Baik dewan maupun Disdikpora serta BKD Kampar tidak menetapkan sebuah kepastian terkait evaluasi penyebaran guru-guru PNS. Buktinya, forum tak hasilkan rumusan tentang langkah strategis untuk menciptakan distribusi PNS secara merata.
Sebelumnya, Kepala SD Negeri 024 Arindo I di Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, Katim mengeluh minimnya tenaga pengajar dari PNS. Di sekolahnya hanya ada dua PNS dari 16 tenaga guru. Satu di antara dua PNS, termasuk dirinya sendiri. Penambahan jumlah PNS selalu diajukan ke pihak Disdikpora setiap tahun, namun tidak ada respon.
Lebih mirisnya lagi di SD Negeri 032 Desa Danau Lancang, Tapung Hulu. Di sekolah ini hanya ada satu PNS dari tujuh tenaga pengajar, yakni Kepala Sekolah. Guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun hanya berstatus honor komite dan berpenghasilan Rp. 300.000 per bulan.
32.184 Siswa SD Miskin
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jawahir memaparkan, setidaknya ada 32.184 orang siswa di Kabupaten Kampar, tergolong miskin. Data itu diperoleh dari daftar siswa yang mendapatkan bantuan biaya pendidikan pada tahun 2012 ini.
Jumlah sebesar itu masih dari siswa SD saja. Sedangkan untuk jenjang SMP, tercatat siswa kurang mampu sebanyak 3.416 orang. Menurut Jawahir, kepada siswa kurang mampu telah diberikan bantuan siswa miskin Tahap I atau caturwulan pertama.
Ia menjelaskan, dari 32.184, murid SD yang mendapat kesempatan mendapat bantuan biaya pendidikan tahun ini hanya 11.977 orang. Terdiri dari, bantuan pemerintah pusat jenis Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebanyak 6.773 orang. Siswa yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2.978 orang. "Masing-masing mendapat Rp. 360.000 per siswa dari dana pusat ini," katanya. Ditambahkan, Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari Pemerintah Propinsi Riau sebanyak 2.226 orang.
Selanjutnya, siswa SMP yang mendapat BSM dari Pemerintah Pusat untuk Tahap I berjumlah 2.076 orang. Masing-masing siswa mendapat Rp. 550.000. Kemudian pada Tahap II sebanyak 340 orang dengan jumlah Rp. 275.000 per siswa. Sedangkan bantuan PKH sebanyak 650 orang dengan jumlah Rp. 400.000 per siswa.
Selain itu, lanjut Jawahir, siswa SMP juga BSM penunjang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Propinsi Riau sebanyak 350 orang. Masing-masing siswa berhak atas duit Rp. 400.000.
Bukan itu saja, curahan dana di dunia pendidikan tahun 2012 ini juga disiapkan oleh Pemkab Kampar. Sebanyak 2.134 siswa dari 278 sekolah yakni, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. Setiap siswa mendapat Rp. 50.000 per bulan atau Rp. 600.000 setahun. Bantuan itu dinamakan dengan Beasiswa bagi Keluarga Tidak Mampu.
32.184 orang
Bisa dibayarkan melalui dana pusat : 4532 orang.
Bantuan beasiswa 2
360.000
PKH : 2978 orang.
360 ribu per siswa
Dana dari propinsi : 22
300.000
Dana dari pusat :
Tahap pertama : 2076.
550 ribu
Tahap : 23
275 ribu
PKH : 650 orang
400 ribu
Propinsi
BOS 450 orang
360 orang.
BANGKINANG-Oknum di bawah payung Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dituduh bertindak otoriter dalam pendistribusian guru di Kabupaten Kampar. Itu pula menjadi penyebab distribusi tenaga pengajar yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi tidak merata.
Gambaran dunia pendidikan itu mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Kampar. Disdikpora dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kampar dipanggil untuk dimintai penjelasannya dalam forum dengar pendapat yang digelar di gedung DPRD Kampar, Senin (11/6) siang.
Hadir pada dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi Indra Gamal itu di antaranya, Koordinator Komisi II selaku Wakil Ketua DPRD Syahrul Aidi dan beberapa anggota komisi lainnya. Dengar pendapat juga dihadiri oleh Kepala Disdikpora Jawahir dan perwakilan dari BKD Kampar.
Anggota Komisi II Sunardi mengungkapkan, dirinya sering mendapat laporan dari pihak sekolah dan UPTD Disdikpora Kampar dalam penempatan guru. Menurut dia, tindak tanduk oknum Disdikpora itu terjadi pada kebanyakan sekolah, khususnya Tapung Hulu dan Gunung Sahilan. Akibatnya, keberadaan guru PNS di sekolah yang terletak di daerah pelosok ada ditermukan nihil.
"Sekolah dan UPTD ditekan agar tidak mempermasalahkan mutasi guru. UPTD tidak bisa berbuat apa-apa, padahal alasan pemerataan sudah dijelaskan. Bahkan, pihak sekolah tidak tahu kalau gurunya sudah dipindahkan," ujar politisi Partai Demokrat ini dalam forum.
Sunardi mengatakan, akibat perilaku "orang dalam" Disdikpora itu menyebabkan ada sekolah negeri hanya memiliki seorang guru PNS. Sementara di daerah sekitar Ibu Kabupaten, jumlah guru PNS ditemukan berlebih.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II Ramadhan menyoroti khusus distribusi guru agama. Menurutnya, data yang diperoleh dari sejumlah sekolah, terungkap bahwa keberadaan guru agama sangat minim di daerah pelosok. "Ini harus jadi perhatian kita bersama," katanya.
Kemudian, Wilson Siregar, politisi dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), meminta Disdikpora juga memperhatikan penyebaran guru agama bagi Non-Muslim. Menurutnya, ada dalam satu sekolah terdiri dari lebih dari 15-20 murid Nasrani, namun tanpa penempatan guru agama.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdikpora Jawahir mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan. Meski demikian, ia tidak bisa menjamin kapan hasil pendataan itu. Pasca pendataan, sebut dia, Disdikpora akan menggulirkan distribusi global. "Saya belum bisa pastikan. Memang masih dilakukan pendataan," katanya.
Dengar pendapat kemarin berakhir tanpa kesimpulan. Baik dewan maupun Disdikpora serta BKD Kampar tidak menetapkan sebuah kepastian terkait evaluasi penyebaran guru-guru PNS. Buktinya, forum tak hasilkan rumusan tentang langkah strategis untuk menciptakan distribusi PNS secara merata.
Sebelumnya, Kepala SD Negeri 024 Arindo I di Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, Katim mengeluh minimnya tenaga pengajar dari PNS. Di sekolahnya hanya ada dua PNS dari 16 tenaga guru. Satu di antara dua PNS, termasuk dirinya sendiri. Penambahan jumlah PNS selalu diajukan ke pihak Disdikpora setiap tahun, namun tidak ada respon.
Lebih mirisnya lagi di SD Negeri 032 Desa Danau Lancang, Tapung Hulu. Di sekolah ini hanya ada satu PNS dari tujuh tenaga pengajar, yakni Kepala Sekolah. Guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun hanya berstatus honor komite dan berpenghasilan Rp. 300.000 per bulan.
32.184 Siswa SD Miskin
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jawahir memaparkan, setidaknya ada 32.184 orang siswa di Kabupaten Kampar, tergolong miskin. Data itu diperoleh dari daftar siswa yang mendapatkan bantuan biaya pendidikan pada tahun 2012 ini.
Jumlah sebesar itu masih dari siswa SD saja. Sedangkan untuk jenjang SMP, tercatat siswa kurang mampu sebanyak 3.416 orang. Menurut Jawahir, kepada siswa kurang mampu telah diberikan bantuan siswa miskin Tahap I atau caturwulan pertama.
Ia menjelaskan, dari 32.184, murid SD yang mendapat kesempatan mendapat bantuan biaya pendidikan tahun ini hanya 11.977 orang. Terdiri dari, bantuan pemerintah pusat jenis Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebanyak 6.773 orang. Siswa yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2.978 orang. "Masing-masing mendapat Rp. 360.000 per siswa dari dana pusat ini," katanya. Ditambahkan, Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari Pemerintah Propinsi Riau sebanyak 2.226 orang.
Selanjutnya, siswa SMP yang mendapat BSM dari Pemerintah Pusat untuk Tahap I berjumlah 2.076 orang. Masing-masing siswa mendapat Rp. 550.000. Kemudian pada Tahap II sebanyak 340 orang dengan jumlah Rp. 275.000 per siswa. Sedangkan bantuan PKH sebanyak 650 orang dengan jumlah Rp. 400.000 per siswa.
Selain itu, lanjut Jawahir, siswa SMP juga BSM penunjang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Propinsi Riau sebanyak 350 orang. Masing-masing siswa berhak atas duit Rp. 400.000.
Bukan itu saja, curahan dana di dunia pendidikan tahun 2012 ini juga disiapkan oleh Pemkab Kampar. Sebanyak 2.134 siswa dari 278 sekolah yakni, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. Setiap siswa mendapat Rp. 50.000 per bulan atau Rp. 600.000 setahun. Bantuan itu dinamakan dengan Beasiswa bagi Keluarga Tidak Mampu.
32.184 orang
Bisa dibayarkan melalui dana pusat : 4532 orang.
Bantuan beasiswa 2
360.000
PKH : 2978 orang.
360 ribu per siswa
Dana dari propinsi : 22
300.000
Dana dari pusat :
Tahap pertama : 2076.
550 ribu
Tahap : 23
275 ribu
PKH : 650 orang
400 ribu
Propinsi
BOS 450 orang
360 orang.
Kades Harus Mampu Sejahterakan Masyarakatnya
KAMPAR KIRI-Wakil Bupati Kampar mengingatkan Kepala Desa (Kades) Sei Serik, Kecamatan Kampar Kiri, harus mampu mensejahterakan masyarakatnya dengan berbagai macam cara mulai dari pembinaan peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada namun tetap tidak melanggar aturan-aturan yang ditetapkan.
" Di desa Sei Sarik, ini banyak sekali SDA yang belum terkelola dengan baik yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dengan cara merubah pola pikir dengan memanfaatkan waktu-waktu luang yang tersisa. setelah masyarakat melakukan pekerjaan rutinnya," ujar H Ibrahim Ali usai melantik Nasrul selaku Kades Sei Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, bertempat di Halaman SD 014, Desa Sei Sarik, Kecamatan Kampar Kiri. Senin (11/06/2012)
Siapa lagi yang bisa merubah hidup kita, kalau bukan kita sendiri dan tidak ada yang tidak bisa kalau kita betul-betul ingin merubah pendapatan atau perekonomian kita. Tentunya dengan satu syarat yaitu memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menggali potensi SDA, melalui sektor pertanian karena di desa Sei Sarik ini begitu banyak lahan-lahan tidur yang belum tersentuh sama sekali.
Ditegasnya, sebagai kepala Desa harus segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar mengetahui dimana letak lahan-lahan yang bisa di olah untuk masyarakat, karena selain hasil perkebunan karet yang menjadi idola masyarakat juga harus bisa menggali potensi SDA lainnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
" Seorang kades merupakan orang yang terpilih dan dipilih oleh masyarakatnya dengan tujuan mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat, membangun desa, mensejahterakan dan memakmurkan desa dengan segala upaya yang ada dan harus disesuaikan dengan aturan yang ada pula," katanya.
Untuk itu Kades harus mempelajari, mengamalkan dan menjalankan aturan perundangan yang berlaku sehingga nantinya tidak melanggar norma-norma yang ada didalamnya dan segera mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat desa pun tidak melanggarnya apalagi aturan yang menyangkut dengan hukum.
" Kades harus bisa melindungi, mengayomi, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan murah karena pemerintahan desa adalah sebagai ujung tombak kepemerintahan di Kabupaten," imbuhnya.
Hal ini sesuai dengan 5 pilar pembangunan Kabupaten Kampar yang di antaranya mengembangkan potensi alam dan potensi masyarakat, untuk membangun pondasi ekonomi kerakyatan yang dapat menopang kelangsungan hidup masyarakat menuju kehidupan yang layak dan mapan sehingga dapat lebih kokoh menghadapi krisis ekonomi keuangan dan terhindar dari kemiskinan.
Usai melantik Kades Sei Sarik, Wakil Bupati Kampar juga menanam pohon Jabon dalam rangka pelestarian HTR bersama masyarakat desa Sei Sarik.
Hadir pada pelantikan tersebut Camat Kampar Kiri Budi Darmawan, Kassubbag Perangkat Desa Pemerintahaan Desa Setda Kampar Zulhaidi, tokoh agama, tokoh masyarakat, ninik mamak serta masyarakat desa Sei Sarik.
" Di desa Sei Sarik, ini banyak sekali SDA yang belum terkelola dengan baik yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dengan cara merubah pola pikir dengan memanfaatkan waktu-waktu luang yang tersisa. setelah masyarakat melakukan pekerjaan rutinnya," ujar H Ibrahim Ali usai melantik Nasrul selaku Kades Sei Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, bertempat di Halaman SD 014, Desa Sei Sarik, Kecamatan Kampar Kiri. Senin (11/06/2012)
Siapa lagi yang bisa merubah hidup kita, kalau bukan kita sendiri dan tidak ada yang tidak bisa kalau kita betul-betul ingin merubah pendapatan atau perekonomian kita. Tentunya dengan satu syarat yaitu memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menggali potensi SDA, melalui sektor pertanian karena di desa Sei Sarik ini begitu banyak lahan-lahan tidur yang belum tersentuh sama sekali.
Ditegasnya, sebagai kepala Desa harus segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar mengetahui dimana letak lahan-lahan yang bisa di olah untuk masyarakat, karena selain hasil perkebunan karet yang menjadi idola masyarakat juga harus bisa menggali potensi SDA lainnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
" Seorang kades merupakan orang yang terpilih dan dipilih oleh masyarakatnya dengan tujuan mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat, membangun desa, mensejahterakan dan memakmurkan desa dengan segala upaya yang ada dan harus disesuaikan dengan aturan yang ada pula," katanya.
Untuk itu Kades harus mempelajari, mengamalkan dan menjalankan aturan perundangan yang berlaku sehingga nantinya tidak melanggar norma-norma yang ada didalamnya dan segera mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat desa pun tidak melanggarnya apalagi aturan yang menyangkut dengan hukum.
" Kades harus bisa melindungi, mengayomi, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan murah karena pemerintahan desa adalah sebagai ujung tombak kepemerintahan di Kabupaten," imbuhnya.
Hal ini sesuai dengan 5 pilar pembangunan Kabupaten Kampar yang di antaranya mengembangkan potensi alam dan potensi masyarakat, untuk membangun pondasi ekonomi kerakyatan yang dapat menopang kelangsungan hidup masyarakat menuju kehidupan yang layak dan mapan sehingga dapat lebih kokoh menghadapi krisis ekonomi keuangan dan terhindar dari kemiskinan.
Usai melantik Kades Sei Sarik, Wakil Bupati Kampar juga menanam pohon Jabon dalam rangka pelestarian HTR bersama masyarakat desa Sei Sarik.
Hadir pada pelantikan tersebut Camat Kampar Kiri Budi Darmawan, Kassubbag Perangkat Desa Pemerintahaan Desa Setda Kampar Zulhaidi, tokoh agama, tokoh masyarakat, ninik mamak serta masyarakat desa Sei Sarik.
Minggu, 10 Juni 2012
Penyaluran Dana Bergulir Harus Ikuti Perbup
BANGKINANG-Mekanisme penyaluran dana bergulir, yaitu masyarakat mengajukan permohonan ke Dinas/Badan terkait sesuai bidang usaha, Dinas/Badan terkait meneliti persyaratan dan survey lapangan. Selanjutnya meneruskan permohonan masyarakat kepada Bank melalui tim verifikasi. Tim verifikasi melakukan pembahasan dan mengeluarkan berita acara sebagai dasar pencairan pinjaman di Bank oleh debitur (masyarakat).
Mekanisme tersebut mengacu kepada atau tetap mempedomani Peraturan Bupati Kampar Nomor 6 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan dana bergulir program ekonomi kerakyatan Kabupaten Kampar yang dikeluarkan pada tanggal, 22 Februari 2012 yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Kampar H Jefry Noer.
" Mekanisme tersebut di undangkan di Bangkinang pada tanggal, 22 Februari 2012 serta menjadi Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2012 Nomor 6," ujar Kabag Humas Setda Kabupaten Kampar Amri Yudo ketika dihubungi wartawan, di Bangkinang. Ahad (10/06/2012).
Menurut mantan Camat Kampar, dana bergulir adalah dana pemerintah Kabupaten Kampar yang ditempatkan pada lembaga keuangan (Bank) dalam hal ini Bank PD BPR Sarimadu dengan persyaratan yang telah ditentukan, dan dipinjamkan langsung kepada masyarakat.
" Sedangkan calon peminjam diprioritaskan kepada alumni Diklat Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Pertanian Terpadu Karya Nyata Kubang Jaya, Siak Hulu yang telah memperoleh sertifikat. Dan jangka waktu peminjaman dana bergulir maksimal 1 tahun atau 12 bulan," kata Amri.
Kata Kabag Humas, untuk persyaratan peminjam untuk kategori perorangan adalah pertama membuat permohonan atau form 1.a. Kedua, surat pernyataan tidak sedang menerima pinjaman (form 2). Ketiga, poto copy KTP suami-istri atau ahli waris, dan Kartu Keluarga (KK). Keempat, rekomendasi Desa/Kelurahan. Kelima, rekomendasi Dinas Teknis (form 3.a dan 3.b). Keenam, borought atau jaminan. Ketujuh, pasfoto warna terbaru (4x6) cm suami-istri atau ahli waris, masing-masing 4 lembar dan kedelapan surat izin usaha (bagi usaha yang memerlukan izin tertentu.
" Permohonan masyarakat yang masuk ke dinas dan badan, maka Dinas dan Badan terkait melakukan seleksi dan penilaian terhadap aspek kelengkapan administrasi dan survey lapangan dan melakukan analisa kredit," paparnya.
Pada aspek kelengkapan administrasi dan survey lapangan dilakukan pengecekan persyaratan pinjaman, keabsahan dan legalitas berkas pemohon, nilai nominal borought/jaminan dan melakukan survey/analisa kredit lapangan (Out Door) sesuai form 13 atau 14).
Pada saat melakukan analisa kredit menggunakan prinsip 5C yaitu character atau sifat manusia, capasity atau teknis dan produksi, Capital berupa modal fisik dan non fisik, callateral atau borought/jaminan dan condition atau keadaan usaha sekarang dan masa akan datang).
Intinya untuk pencairan kredit dana bergulir program ekonomi kerakyatan Kabupaten Kampar tahun 2012 mengacu atau mempedomani Peraturan Bupati Kampar Nomor 6 Tahun 2012 dan persyaratan tersebut berlaku bagi semua pihak yang mengajukan permohonan pinjaman.
" Serta perlu diingat, pada waktu akad kredit akan ditanda tangani maka seluruh bahan dan persyaratan pinjaman adalah berkas asli," sebutnya.
Mekanisme tersebut mengacu kepada atau tetap mempedomani Peraturan Bupati Kampar Nomor 6 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan dana bergulir program ekonomi kerakyatan Kabupaten Kampar yang dikeluarkan pada tanggal, 22 Februari 2012 yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Kampar H Jefry Noer.
" Mekanisme tersebut di undangkan di Bangkinang pada tanggal, 22 Februari 2012 serta menjadi Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2012 Nomor 6," ujar Kabag Humas Setda Kabupaten Kampar Amri Yudo ketika dihubungi wartawan, di Bangkinang. Ahad (10/06/2012).
Menurut mantan Camat Kampar, dana bergulir adalah dana pemerintah Kabupaten Kampar yang ditempatkan pada lembaga keuangan (Bank) dalam hal ini Bank PD BPR Sarimadu dengan persyaratan yang telah ditentukan, dan dipinjamkan langsung kepada masyarakat.
" Sedangkan calon peminjam diprioritaskan kepada alumni Diklat Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Pertanian Terpadu Karya Nyata Kubang Jaya, Siak Hulu yang telah memperoleh sertifikat. Dan jangka waktu peminjaman dana bergulir maksimal 1 tahun atau 12 bulan," kata Amri.
Kata Kabag Humas, untuk persyaratan peminjam untuk kategori perorangan adalah pertama membuat permohonan atau form 1.a. Kedua, surat pernyataan tidak sedang menerima pinjaman (form 2). Ketiga, poto copy KTP suami-istri atau ahli waris, dan Kartu Keluarga (KK). Keempat, rekomendasi Desa/Kelurahan. Kelima, rekomendasi Dinas Teknis (form 3.a dan 3.b). Keenam, borought atau jaminan. Ketujuh, pasfoto warna terbaru (4x6) cm suami-istri atau ahli waris, masing-masing 4 lembar dan kedelapan surat izin usaha (bagi usaha yang memerlukan izin tertentu.
" Permohonan masyarakat yang masuk ke dinas dan badan, maka Dinas dan Badan terkait melakukan seleksi dan penilaian terhadap aspek kelengkapan administrasi dan survey lapangan dan melakukan analisa kredit," paparnya.
Pada aspek kelengkapan administrasi dan survey lapangan dilakukan pengecekan persyaratan pinjaman, keabsahan dan legalitas berkas pemohon, nilai nominal borought/jaminan dan melakukan survey/analisa kredit lapangan (Out Door) sesuai form 13 atau 14).
Pada saat melakukan analisa kredit menggunakan prinsip 5C yaitu character atau sifat manusia, capasity atau teknis dan produksi, Capital berupa modal fisik dan non fisik, callateral atau borought/jaminan dan condition atau keadaan usaha sekarang dan masa akan datang).
Intinya untuk pencairan kredit dana bergulir program ekonomi kerakyatan Kabupaten Kampar tahun 2012 mengacu atau mempedomani Peraturan Bupati Kampar Nomor 6 Tahun 2012 dan persyaratan tersebut berlaku bagi semua pihak yang mengajukan permohonan pinjaman.
" Serta perlu diingat, pada waktu akad kredit akan ditanda tangani maka seluruh bahan dan persyaratan pinjaman adalah berkas asli," sebutnya.
Alumni P4S Karya Nyata Minati Peternakan
BANGKINANG-Kegiatan usaha dibidang peternakan sapi ternyata paling diminati oleh para alumni Diklat P4S Karya Nyata Pertanian Terpadu Kubang Jaya Siak Hulu. Hal itu dibuktikan dengan jumlah proposal pengajuan pinjaman dana bergulir program ekonomi kerakyatan yang masuk sampai minggu pertama di bulan Juni 2012 berjumlah sebanyak 638 buah proposal.
" Usaha peternakan sapi yang dikelola para alumni yang telah mencairkan kredit dana bergulir berupa usaha penggemukan sapi dan usaha pengembangan budidaya sapi Bali," ungkap Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kampar H Cokroaminoto melalui Kabid Produksi dan Pengembangan H Nugroho Budiono saat dikonfirmasi wartawan, di Bangkinang. Ahad (10/06/2012).
Menurut Kabid, dari pantauan para petugas peternakan yang memantau langsung kegiatan usaha peternakan sapi yang dikelola para alumni Diklat P4S Karya Nyata Kubang Jaya Sak Hulu ternyata satu ekor sapi betina dibeli dengan harga rata-rata sekitar Rp 5 juta dan satu ekor sapi jantan dibeli dengan harga rata-rata sekitar Rp 6 juta.
" setelah para alumni Diklat P4S Karya Nyata mencairkan kreditnya di Bank PD BPR Sarimadu, maka para alumnilah yang langsung membeli sapi yang akan mereka pelihara dan para petugas Dinas Peternakan hanya memberikan bimbingan tehnis tentang ciri-ciri bakalan sapi yang baik untuk usaha penggemukan sapi dan usaha pembudidayaan ternak sapi," terangnya.
Kisaran jumlah pencairan kredit oleh para alumni P4S Karya Nyata Pertanian Terpadu Kubang Jaya Siak Hulu adalah pada besaran mulai dari Rp 25 juta, Rp 30 Juta, Rp 35 Juta, Rp 40 Juta, Rp 45 Juta, Rp 50 Juta, Rp 55 Juta, Rp 60 Juta, Rp 70 juta dan beberapa orang saja yang mencairkan pinjaman senilai Rp 80 juta.
" Hingga minggu pertama Juni 2012 jumlah proposal usaha peternakan yang diajukan para alumni dan berkas proposalnya masuk ke Dinas Peternakan Kabupaten Kampar sebanyak 638 buah proposal," sebutnya.
Begitu proposal masuk, maka Dinas Peternakan melakukan seleksi dan penilaian terhadap aspek kelengkapan administrasi dan nelakukan survey lapangan dan dilanjutkan dengan melakukan analisa kredit dengan menggunakan lima princip atau populer disebut 5C yaitu character, capasity, capital, collateral dan condition serta berakhir dengan dikeluarkannya rekomendasi.
Hingga minggu pertama Juni 2012 pihak Dinas Peternakan Kabupaten Kampar telah merekomendasikan sebanyak 363 buah proposal dan sekaligus telah mengirimkannya kepada tim verifikasi Kabupaten Kampar. Selanjutnya tim telah melakukan survey lapangan atas proposal yang masuk dan hingga setakat ini telah dilakukan survey lapangan untuk 141 proposal.
" Dan hingga minggu pertama Juni 2012 ternyata ada sebanyak 134 buah proposal yang belum lengkap dan diharapkan agar segera dilengkapi oleh masing-masing pemilik proposal," bebernya.
Sementara itu Direktur Utama Bank PD BPR Sarimadu H M Safri menegaskan bahwa Dinas Peternakan hingga akhir bulan Mei 2012 merupakan dinas yang terbesar menyedot dana bergulir program ekonomi kerakyatan Kabupaten Kampar tahun 2012.
" Tercatat sudah dicairkan tujuh tahap pencairan dana bergulir. Dari tujuh tahapan tersebut tercatat jumlah rekom persetujuan tim Kabupaten sebanyak 181 buah proposal atau 181 orang dengan jumlah pengajuan kredit sebesar Rp 8.210.000.000,-," katanya.
Kata Safri, kredit yang telah dicairkan melalui rekening masing-masing pemohon pada 150 rekening dengan jumlah pencairan sebesar Rp 7.025.000.000,-. Dan jumlah yang belum dicairkan sebanyak 31 rekening atau tepatnya nasabah belum datang atau belum mencairkan pinjaman senilai Rp 1.185.000.000,-.
" Dengan demikian hingga akhir bulan Mei 2012, ternyata Dinas Peternakan dengan usaha peternakan sapi merupakan Dinas terbesar menyedot dana bergulir," tuturnya.
" Usaha peternakan sapi yang dikelola para alumni yang telah mencairkan kredit dana bergulir berupa usaha penggemukan sapi dan usaha pengembangan budidaya sapi Bali," ungkap Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kampar H Cokroaminoto melalui Kabid Produksi dan Pengembangan H Nugroho Budiono saat dikonfirmasi wartawan, di Bangkinang. Ahad (10/06/2012).
Menurut Kabid, dari pantauan para petugas peternakan yang memantau langsung kegiatan usaha peternakan sapi yang dikelola para alumni Diklat P4S Karya Nyata Kubang Jaya Sak Hulu ternyata satu ekor sapi betina dibeli dengan harga rata-rata sekitar Rp 5 juta dan satu ekor sapi jantan dibeli dengan harga rata-rata sekitar Rp 6 juta.
" setelah para alumni Diklat P4S Karya Nyata mencairkan kreditnya di Bank PD BPR Sarimadu, maka para alumnilah yang langsung membeli sapi yang akan mereka pelihara dan para petugas Dinas Peternakan hanya memberikan bimbingan tehnis tentang ciri-ciri bakalan sapi yang baik untuk usaha penggemukan sapi dan usaha pembudidayaan ternak sapi," terangnya.
Kisaran jumlah pencairan kredit oleh para alumni P4S Karya Nyata Pertanian Terpadu Kubang Jaya Siak Hulu adalah pada besaran mulai dari Rp 25 juta, Rp 30 Juta, Rp 35 Juta, Rp 40 Juta, Rp 45 Juta, Rp 50 Juta, Rp 55 Juta, Rp 60 Juta, Rp 70 juta dan beberapa orang saja yang mencairkan pinjaman senilai Rp 80 juta.
" Hingga minggu pertama Juni 2012 jumlah proposal usaha peternakan yang diajukan para alumni dan berkas proposalnya masuk ke Dinas Peternakan Kabupaten Kampar sebanyak 638 buah proposal," sebutnya.
Begitu proposal masuk, maka Dinas Peternakan melakukan seleksi dan penilaian terhadap aspek kelengkapan administrasi dan nelakukan survey lapangan dan dilanjutkan dengan melakukan analisa kredit dengan menggunakan lima princip atau populer disebut 5C yaitu character, capasity, capital, collateral dan condition serta berakhir dengan dikeluarkannya rekomendasi.
Hingga minggu pertama Juni 2012 pihak Dinas Peternakan Kabupaten Kampar telah merekomendasikan sebanyak 363 buah proposal dan sekaligus telah mengirimkannya kepada tim verifikasi Kabupaten Kampar. Selanjutnya tim telah melakukan survey lapangan atas proposal yang masuk dan hingga setakat ini telah dilakukan survey lapangan untuk 141 proposal.
" Dan hingga minggu pertama Juni 2012 ternyata ada sebanyak 134 buah proposal yang belum lengkap dan diharapkan agar segera dilengkapi oleh masing-masing pemilik proposal," bebernya.
Sementara itu Direktur Utama Bank PD BPR Sarimadu H M Safri menegaskan bahwa Dinas Peternakan hingga akhir bulan Mei 2012 merupakan dinas yang terbesar menyedot dana bergulir program ekonomi kerakyatan Kabupaten Kampar tahun 2012.
" Tercatat sudah dicairkan tujuh tahap pencairan dana bergulir. Dari tujuh tahapan tersebut tercatat jumlah rekom persetujuan tim Kabupaten sebanyak 181 buah proposal atau 181 orang dengan jumlah pengajuan kredit sebesar Rp 8.210.000.000,-," katanya.
Kata Safri, kredit yang telah dicairkan melalui rekening masing-masing pemohon pada 150 rekening dengan jumlah pencairan sebesar Rp 7.025.000.000,-. Dan jumlah yang belum dicairkan sebanyak 31 rekening atau tepatnya nasabah belum datang atau belum mencairkan pinjaman senilai Rp 1.185.000.000,-.
" Dengan demikian hingga akhir bulan Mei 2012, ternyata Dinas Peternakan dengan usaha peternakan sapi merupakan Dinas terbesar menyedot dana bergulir," tuturnya.
Zamhur : Satu Kali Pimpinan Bohong, Bawahan Seribu Kali
BANGKINANG-Semua pimpinan di instansi pemerintah hendaknya menyadari bahwa sesungguhnya staf adalah alat pimpinan untuk mencapai tujuan. Dan sebagai pimpinan hendaknya, “ Kita jangan merasa punya hak, tapi punya kewajiban ”. Staf atau katakanlah bawahan atau anak buah jangan dibohongi, sebab satu kali pimpinan bohong, maka seribu kali bawahan akan berbohong.
Ungkapan itu disampaikan mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Kampar H Zamhur yang dikonfirmasi wartawan, Ahad (10/06/2012). Asisten I telah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai asisten serta akan memasuki masa purna bakti atau pensiun.
" Pada intinya PNS itu tergantung pembinanya. PNS itu hendaknya dipandang pimpinan sebagai seorang anak dan pimpinan adalah ayah. Ayah jagan sampai menyakiti anaknya sendiri," ujarnya.
Ditegaskannya, kendaknya seorang pimpinan punya niat yang tulus dan ikhlas. Dan bila menemukan adanya PNS yang katakanlah sedikit nakal, maka pimpinan hendaknya menyadari bahwa untuk merubah seseorang untuk lebih baik, itu perlu waktu dan tak mungkin dilakukan secara instan. Justru karenanya pimpinan harus sabar dan punya rasa cinta kasih yang mendalam." Cara mengajar orang dewasa tak sama dengan anak kecil".
" Yang penting ditanamkan adalah membangun rasa malu tapi tidak memalukan yang bersangkutan," kata mantan Camat Bukit Batu yang juga pernah bertugas di Pulau Tujuh di Riau Kepulauan.
Mantan Kadis Sosnaker Kabupaten Kampar ini, juga pernah bertugas di daerah atau kecamatan yang masih tergolong miskin di Riau Kepulauan diwilayah terpecil. Dan juga pernah bertugas di Senapelan Pekanbaru yang termasuk wilayah perkotaan.
" Pengalaman bertugas selama menjadi abdi negara dan abdi masyarakat mendewasakan dirinya untuk menghadapi staf yang terkenan racun dunia yang didalam pribadi stafnya ada madun, madat dan judi." sebutnya.
Bahkan ketika salah seorang staf menghadap ketika mulut sang staf berbau minuman keras ia menerima staf tersebut dengan berlapang dada. Staf yang datang menemui sang Camat dengan mulut mengeluarkan aroma minuman keras diberi pengertian untuk secara perlahan mengurangi kebiasaan meminum minuman keras. Selanjutnya istri saya sebagai istrinya Camat juga berperan melakukan pembinaan terhadap istri-istri staf.
Camat dan istri tak perlu marah dan kepada istri staf ditanamkan rasa kasih sayang untuk senantiasa mencintai sang suami tercinta. Intinya, istri staf tersebutlah yang menyampaikan kepada sang suami yang suka madun, madat dan judi untuk menghentikan perangai buruknya. Si Istri akhirnya berkata kepada sang suami
" Bang berhentilah madun, madat dan judi, segan kita kepada Pak Camat dan Buk Camat," imbuhnya dengan suara serak dan mata sedikit berkaca-kaca mengenang nostalgia bertugas sebagai Camat puluhan tahun silam.
Selanjutnya sebagai seorang pimpinan di instansi pemerintah jangan berlaku “Sok Tahu”. Berikan tugas kepada bawahan secara baik dan benar sehingga bawahan merasa bahwa dari tugas yang diberikan tersebut ia punya kegiatan positif dan sekaligus punya harapan.
" Jangan berikan pekerjaan kepada bawahan seakan-akan pekerjaan tersebut adalah sebuah hukuman, tetapi berikan tugas atau pekerjaan kepada bawahan tersebut untuk kemajuan bawahan," sentilnya.
Khusus kepada PNS yang masuk kategori PNS baru hendaknya pimpinan memberikan perhatian dan pembinaan. PNS baru perlu dibina misalnya melalui pelatihan, pembinaan mental PNS, penanaman nilai-nilai pengabdian sebagai abdi negara yang dibangun dan dibina secara perlahan dan dilakukan secara terus menerus.
Seorang pimpinan jangan menganggap dirinya adalah orang kuat, sebaiknya pimpinan guna menghadapi berbagai kegiatan dan pekerjaan hendaknya memanggil seluruh staf. Jelaskan hal-hal yang akan dilakukan sejelas-jelasnya.
" Jangan ada dusta diantara kita," seloroh Zamhur.
Khusus kepada bawahan, Zamhur juga mengingatkan agar bawahan selalu mengikuti gendang atasan atau tepatnya." Jangan sampai beradu pulak dengan atasan atau pimpinan," tukasnya, seraya menyampaikan agar kerjakan dulu perintah atasan secara ikhlas, jangan terlalu sering menghadap atasan.
Intinya apapun keperluan pimpinan atau kebutuhan pimpinan segera penuhi. Jangan bermain dua mata pisau dan jangan sekali-kali membuat skenario sendiri. “Di bidang tugas kita jangan sampai jadi Bupati Kedua”. Dan khusus bagi PNS yang punya jabatan diharapkan untuk tidak lari dari tanggung jawab, tetapi jangan pula menciptakan masalah.
Khusus mengenai berbagai kasus dan hubungan aparatur dan masyarakat dengan perusahaan, mantan Asisten I ini juga berpesan, sesungguhnya masalahnya terletak dari sudut pandang kita yang berbeda. Katakanlah ada perusahaan yang masuk tanpa izin, tapi yang jelas setiap yang masuk pasti ada yang membawa dan kehadiran investor sesungguhnya memang sangat diperlukan.
Lantas kedepan H Zamhur memprediksi bahwa akan lahir dan akan ada terus tuntutan agar dana APBN juga dikucurkan langsung ke desa-desa dan suka tidak suka akan terjadi pengembangan desa. Justru karenanya sudah saatnya seluruh pihak berkompeten melakukan persiapan dan kesiapan menghadapi kucuran dan pemberian dana APBN ke desa-desa.
Dan itu semua hendaknya dimulai dengan langkah pengucuran dana ADD dilakukan dengan total pembinaan dan bimbingan bagi seluruh Kepala Desa dan dilihat langsung aplikasinya dilapangan, sehingga pada waktunya kelak ketika dana APBN mengucur ke desa maka aparatur desa telah dalam kondisi siap untuk menerima dana APBN tersebut.
" Saya pribadi dan keluarga memohon maaf kepada seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Kampar, selama dalam menjalankan tugas, ada kata dan ucapan yang tidak pada tempatnya, harap mohon dimaafkan, begitu juga dirinya, sudah terlebih dahulu memaafkannya," pintanya.
Ungkapan itu disampaikan mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Kampar H Zamhur yang dikonfirmasi wartawan, Ahad (10/06/2012). Asisten I telah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai asisten serta akan memasuki masa purna bakti atau pensiun.
" Pada intinya PNS itu tergantung pembinanya. PNS itu hendaknya dipandang pimpinan sebagai seorang anak dan pimpinan adalah ayah. Ayah jagan sampai menyakiti anaknya sendiri," ujarnya.
Ditegaskannya, kendaknya seorang pimpinan punya niat yang tulus dan ikhlas. Dan bila menemukan adanya PNS yang katakanlah sedikit nakal, maka pimpinan hendaknya menyadari bahwa untuk merubah seseorang untuk lebih baik, itu perlu waktu dan tak mungkin dilakukan secara instan. Justru karenanya pimpinan harus sabar dan punya rasa cinta kasih yang mendalam." Cara mengajar orang dewasa tak sama dengan anak kecil".
" Yang penting ditanamkan adalah membangun rasa malu tapi tidak memalukan yang bersangkutan," kata mantan Camat Bukit Batu yang juga pernah bertugas di Pulau Tujuh di Riau Kepulauan.
Mantan Kadis Sosnaker Kabupaten Kampar ini, juga pernah bertugas di daerah atau kecamatan yang masih tergolong miskin di Riau Kepulauan diwilayah terpecil. Dan juga pernah bertugas di Senapelan Pekanbaru yang termasuk wilayah perkotaan.
" Pengalaman bertugas selama menjadi abdi negara dan abdi masyarakat mendewasakan dirinya untuk menghadapi staf yang terkenan racun dunia yang didalam pribadi stafnya ada madun, madat dan judi." sebutnya.
Bahkan ketika salah seorang staf menghadap ketika mulut sang staf berbau minuman keras ia menerima staf tersebut dengan berlapang dada. Staf yang datang menemui sang Camat dengan mulut mengeluarkan aroma minuman keras diberi pengertian untuk secara perlahan mengurangi kebiasaan meminum minuman keras. Selanjutnya istri saya sebagai istrinya Camat juga berperan melakukan pembinaan terhadap istri-istri staf.
Camat dan istri tak perlu marah dan kepada istri staf ditanamkan rasa kasih sayang untuk senantiasa mencintai sang suami tercinta. Intinya, istri staf tersebutlah yang menyampaikan kepada sang suami yang suka madun, madat dan judi untuk menghentikan perangai buruknya. Si Istri akhirnya berkata kepada sang suami
" Bang berhentilah madun, madat dan judi, segan kita kepada Pak Camat dan Buk Camat," imbuhnya dengan suara serak dan mata sedikit berkaca-kaca mengenang nostalgia bertugas sebagai Camat puluhan tahun silam.
Selanjutnya sebagai seorang pimpinan di instansi pemerintah jangan berlaku “Sok Tahu”. Berikan tugas kepada bawahan secara baik dan benar sehingga bawahan merasa bahwa dari tugas yang diberikan tersebut ia punya kegiatan positif dan sekaligus punya harapan.
" Jangan berikan pekerjaan kepada bawahan seakan-akan pekerjaan tersebut adalah sebuah hukuman, tetapi berikan tugas atau pekerjaan kepada bawahan tersebut untuk kemajuan bawahan," sentilnya.
Khusus kepada PNS yang masuk kategori PNS baru hendaknya pimpinan memberikan perhatian dan pembinaan. PNS baru perlu dibina misalnya melalui pelatihan, pembinaan mental PNS, penanaman nilai-nilai pengabdian sebagai abdi negara yang dibangun dan dibina secara perlahan dan dilakukan secara terus menerus.
Seorang pimpinan jangan menganggap dirinya adalah orang kuat, sebaiknya pimpinan guna menghadapi berbagai kegiatan dan pekerjaan hendaknya memanggil seluruh staf. Jelaskan hal-hal yang akan dilakukan sejelas-jelasnya.
" Jangan ada dusta diantara kita," seloroh Zamhur.
Khusus kepada bawahan, Zamhur juga mengingatkan agar bawahan selalu mengikuti gendang atasan atau tepatnya." Jangan sampai beradu pulak dengan atasan atau pimpinan," tukasnya, seraya menyampaikan agar kerjakan dulu perintah atasan secara ikhlas, jangan terlalu sering menghadap atasan.
Intinya apapun keperluan pimpinan atau kebutuhan pimpinan segera penuhi. Jangan bermain dua mata pisau dan jangan sekali-kali membuat skenario sendiri. “Di bidang tugas kita jangan sampai jadi Bupati Kedua”. Dan khusus bagi PNS yang punya jabatan diharapkan untuk tidak lari dari tanggung jawab, tetapi jangan pula menciptakan masalah.
Khusus mengenai berbagai kasus dan hubungan aparatur dan masyarakat dengan perusahaan, mantan Asisten I ini juga berpesan, sesungguhnya masalahnya terletak dari sudut pandang kita yang berbeda. Katakanlah ada perusahaan yang masuk tanpa izin, tapi yang jelas setiap yang masuk pasti ada yang membawa dan kehadiran investor sesungguhnya memang sangat diperlukan.
Lantas kedepan H Zamhur memprediksi bahwa akan lahir dan akan ada terus tuntutan agar dana APBN juga dikucurkan langsung ke desa-desa dan suka tidak suka akan terjadi pengembangan desa. Justru karenanya sudah saatnya seluruh pihak berkompeten melakukan persiapan dan kesiapan menghadapi kucuran dan pemberian dana APBN ke desa-desa.
Dan itu semua hendaknya dimulai dengan langkah pengucuran dana ADD dilakukan dengan total pembinaan dan bimbingan bagi seluruh Kepala Desa dan dilihat langsung aplikasinya dilapangan, sehingga pada waktunya kelak ketika dana APBN mengucur ke desa maka aparatur desa telah dalam kondisi siap untuk menerima dana APBN tersebut.
" Saya pribadi dan keluarga memohon maaf kepada seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Kampar, selama dalam menjalankan tugas, ada kata dan ucapan yang tidak pada tempatnya, harap mohon dimaafkan, begitu juga dirinya, sudah terlebih dahulu memaafkannya," pintanya.
Langganan:
Postingan (Atom)


