Sabtu, 27 Oktober 2012

Gayus Lumbuun: Saya Sengaja Disudutkan


TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Agung Gayus Lumbuun mengaku mendapat kesan bahwa dirinya selalu disudutkan sejak bekerja di Mahkamah Agung. Dua pejabat yang selalu memojokkan dia, kata mantan politikus PDIP ini, adalah Ketua Muda Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko dan Sekretaris MA Nurhadi.

"Mereka bekerja sama menyudutkan saya," kata Gayus ketika dihubungi Jumat, 26 Oktober 2012. Djoko, menurut Gayus, juga mendukung semua langkah Nurhadi. Sampai-sampai Nurhadi berani mengancam akan melabrak dirinya.

Gayus prihatin dengan tindakan dua pejabat Mahkamah Agung itu. "Mereka bisa membawa MA menjadi lembaga peradilan yang bisa dikendalikan kaum pengusaha," katanya.

Gayus membantah dirinya mengincar posisi Djoko Sarwoko sebagai Ketua Muda Pidana Khusus. Djoko memang akan pensiun akhir tahun ini. "Itu tuduhan sesat," katanya.

TRI SUHARMAN

Naskah Sumpah Pemuda Tak Orisinal?

TEMPO.CO, Jakarta - Sejarawan JJ Rizal mengatakan Sumpah Pemuda merupakan bentuk kepalsuan yang dibuat oleh Presiden Sukarno. Tujuannya untuk menangkal upaya-upaya yang memecah belah bangsa. "Sumpah pemuda itu produk tahun 1950-an," kata Rizal dalam diskusi "Sumpah Pemuda, Sumpah Serpah" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 27 Oktober 2012.


Menurut Rizal, isi teks pasca-1950 berbeda dengan aslinya. Menurut surat kabar harian Sinpo, bunyi aslinya adalah sebagai berikut:
1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertanah air Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa, bahasa Indonesia.

"Jadi teks yang sekarang itu merupakan produk masa depan, terutama kata-kata ''satu'' yang ada di tiap poin Sumpah Pemuda itu. Ini kepalsuan sejarah," ujar Rizal. Ia juga mengatakan sebenarnya naskah itu bukan sumpah, tetapi deklarasi sebuah kongres pemuda. Agar terlihat sakral, kata Rizal, Sukarno menggantinya menjadi "Sumpah Pemuda".

Sebelum tahun 1950-an, menurut Rizal, tanggal 28 Oktober adalah perayaan untuk mengenang lagu Indonesia Raya ketika pertama kali dikumandangkan. Situasi demokrasi liberal yang memecah belah membuat Sukarno menjadikan tanggal itu sebagai momen memotivasi persatuan bangsa, terutama pemuda.

Apa pun sejarahnya, aktivis buruh dan perempuan Dita Indah Sari mengatakan Sumpah Pemuda merupakan penghargaan sebuah pluralisme bangsa. "Koran yang memuatnya merupakan koran etnis Tionghoa, gedung untuk kongres milik orang Katolik," ucap Dita.

Selain itu, momen sumpah pemuda merupakan upaya menolak sentimen kolonialisme yang bersuku-suku dan berstrata sosial. Generasi muda Indonesia, kata Dita, sudah semestinya bercermin pada peristiwa 28 Oktober 1928 ini. Misalnya, peristiwa penggulingan kekuasaan pada tahun 1998, juga erat kaitannya dengan Sumpah Pemuda.

"Pada tahun 1998 itu semangatnya hampir sama dengan 1928. Untuk merebut kekuasaan dari kaum tua," ujar Dita. Semangat 1998 melepaskan diri dari penjajahan dan memperjuangkan pluralisme pemikiran dan pendapat.

SUNDARI

Alasan Alfred Simanjuntak Dahulukan Pemudi

TEMPO.CO, Jakarta -Nama Alfred Simajuntak terukir karena menciptakan lagu Bangun Pemudi Pemuda yang dinyanyikan setiap menyambut Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober. Ditemui di kediamannya di Bintaro, Tangerang, dua pekan lalu, Alfred yang usianya 92 tahun ini kerap menyanyikan beberapa lagu hingga tuntas.

Di awal pertemuan, Alfred melantunkan lagu Bengawan Solo dan dilanjukan Dago Inang Sarge, lalu meluncur lantunan lagu Hai Ibu Terkasih dari mulutnya. Ketika Tempo salah menyebut judul Bangun Pemuda Pemudi, Alfred langsung meralat. “Pemudi lebih dulu, di mana-mana pemudi di utamakan, pemuda nomor dua. Jadi jangan pernah menganggap pemuda paling hebat,paling pintar. Di seluruh dunia begitu pemudi diutamakan. Bahasa Inggris ladies and gentlemen... (Alfred mengucapkan dengan beberapa bahasa Jerman, Belanda dan Jepang),” kata pria kelahiran Tapanuli Utara, 20 September 1920.

Pria ini memang menguasai enam bahasa, yakni Jerman, Inggris, Belanda, Batak, Jepang dan Jawa. Alfred menceritakan bagaimana ia mendapatkan inspirasi lagu Bangun Pemudi Pemuda. Saat itu Alfred muda masih berusia 23 tahun dan menjadi guru di Sekolah Rakyat di Semarang. Menurutnya ketika mandi tiba-tiba dia mendapatkan nada sebuah lagu.

“Tiba-tiba lahir lagu itu..dam..dam.dam…daaammm…jadi saya dapat nadanya dulu baru liriknya,” kata Alfred yang kini lebih banyak melakukan pelayanan di gereja. “Lagunya saya buat cepat cuma satu malam, besoknya sudah jadi.” (Baca: Di Kamar Mandi, Lagu Bangun Pemudi Pemuda Tercipta )

Alfred mengaku, lirik awal lagu tersebut bukan menceritakan soal patrotisme untuk para pemuda saat itu. “Sekolah Rakyat Sempurna Indonesia, gergaji tiga tempatnya sungguh indahlah…anak segala bangsa di Indonesia menjadi bersaudara rukun semua…,” Alfred melantunkan lagu itu hingga selesai, dan dia masih hafal liriknya. (Baca: Alfred Simajuntak: Lagu itu Mengobarkan Semangat).

“Saya harus bikin lagu untuk sekolah. Waktu itu di semarang, sekolah guru. Tiba-tiba lahir lagu itu. Di sana ada enam kelas, saya diminta bikin lagu Sekolah rakyat Sempurna Indonesia. Lalu diubah ke…bangun pemudi pemuda Indonesia..tangan bajumu singsingkan untuk negara..masa yang akan datang kewajibanmulah..menjadi tanggunganmu terhadap nusa..,” Alfred menyanyikan kembali lagu Bangun Pemudi Pemuda. “Bait kedua saya sudah lupa,” katanya.

Menurut Alfred, perubahan lirik dari sekolah rakyat menjadi lagu kebangsaan, bukan permintaan dari pemerintah. “Tadinya lagu itu lagu sekolah, tapi saya angkat ke lagu nasional. Kata-kata itu saya dapat sendiri, bukan karena permintaan dari pemerintah,” ujarnya.

Meski lagunya dinyanyikan setiap tahun sejak 1945 hingga sekarang, Alfred mengaku tidak pernah mendapatkan bayaran dari pemerintah. “Enggak pernah dapat royalty dari pemerintah sejak dulu sampai sekarang, Hanya dari penerbit yang terbitkan lagu-lagu saya. Mungkin pemerintah tidak kenal siapa saya,” kata Alfred.

ALIA FATHIYAH

Keponakan Miranda Goeltom Gedor Penjara KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Reza, keponakan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, Jumat, 26 Oktober 2012, naik pitam di depan penjara Komisi Pemberantasan Korupsi. Sambil mengisap rokok, dia menggedor-gedor pintu tahanan yang memenjarakan tantenya yang terlibat kasus suap itu.

"Saya sudah lama menunggu," ia berkali-kali berteriak. Reza dan sanak keluarga Miranda memang sudah agak lama belum mendapat giliran membesuk perempuan bekas penguasa Bank Sentral ini.

Petugas tahanan KPK kemudian menjelaskan bahwa ruang tahanan KPK hanya bisa dikunjungi lima penjenguk setiap kali masa besuk. Untuk memberi giliran semua orang, para pembesuk hanya diizinkan berada 5 menit di dalam ruang tahanan. "Aturannya begitu, Bapak harus sabar," kata si petugas dengan tenang.

Reza masih sempat mencoba berdebat, sampai beberapa orang pembesuk sebelumnya keluar. Karena sudah ada jatah kosong, Reza pun dipersilakan masuk.

Setiap hari, setiap tahanan KPK hanya memperoleh dua jam waktu besuk, sejak pukul 9 pagi. Selain Miranda, KPK juga sedang menahan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi, Kartini Marpaung. Selain itu, ada juga konglomerat Hartati Murdaya.

PRIHANDOKO

JK dan Jokowi Dampingi Presiden SBY di Istiqlal

Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kedua kiri), Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri), dan wakil mentri agama Nasaruddin Umar (kanan), melaksanakan sholat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (26/10). TEMPO/Tony Hartawan

Tersangka Simulator SIM Bisa Hilangkan Bukti


TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus berhati-hati ketika dua tersangka Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Komisaris Legimo dibebaskan. Alasannya, dua orang tersebut bisa saja melarikan diri atau menghilangkan barang bukti kasus pengadaan alat simulator SIM.

"Ini akibat kasus yang tumpang tindih, merugikan efektivitas penyidikan," kata Yenti ketika dihubungi, Kamis, 25 Oktober 2012. Menurut ia, Teddy dan Legimo masih belum diketahui keterlibatannya. Untuk itulah, KPK harus kerja keras dan cepat mencari keterkaitan dua polisi ini sebelum menghilangkan barang bukti.

Sebelumnya, Kepolisian RI menyatakan tidak lagi mengusut kasus dugaan korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi. Kelima terangka diserahkan ke KPK. Kelima itu adalah pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Komisaris Legimo, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Sedangkan KPK hanya menetapkan empat orang yakni Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Dua tersangka akan dibebaskan karena habis masa tahanannya, 31 Oktober 2012.

"Kalau masa tahanannya sudah habis, memang harus dibebaskan," ucap Yenti. Namun risiko pembebasan tahanan, ujar Yenti ada tiga yakni melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan kejahatan lagi. Yenti berharap dua orang perwira polisi ini benar-benar tidak bersalah sehingga tidak berimbas pada penguakan kasus dugaan korupsi simulator SIM.

SUNDARI

Cicak vs Buaya Memanas Lagi, Kini Polri Gugat KPK


TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri menggugat perdata Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dengan penggeledahan kasus suap simulator ujian surat izin mengemudi, di kantor Korps Lantas, akhir Juli lalu.

"Kami melakukan tindakan hukum dengan meminta pengacara mendaftarkan ke pengadilan," kata Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Puji Hartanto, usai salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat, 26 Oktober 2012.

Puji menjelaskan, Korlantas menggugat KPK karena hingga kini lembaga antirasuah itu tidak memberi kepastian nasib dokumen yang disita dalam penggeledahan. Menurut Puji, sebagian dari dokumen yang disita KPK tidak terkait dengan kasus suap simulator.

Korlantas, kata Puji, sebelumnya sudah mengirim surat ke KPK yang intinya meminta agar dokumen yang tidak terkait dengan kasus simulator dikembalikan. Dokumen-dokumen itu terkait dengan proses pengadaan yang belum dilakukan Korlantas tahun ini. Menurut Puji, karena disita KPK, proses pengerjaan proyek akhirnya terganggu.

Surat itu direspons KPK. Mereka meminta Mabes agar mengirimkan perincian dokumen yang dinilai tak terkait dengan kasus simulator. Oleh Mabes, permintaan KPK ditanggapi dengan mengirim daftar dokumen yang dimaksud. Namun, hingga kini, surat terakhir yang ditandatangani Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo itu belum berbalas.

Sikap tak acuh KPK inilah yang dinilai Mabes mengganggu kinerja lembaganya. Apalagi surat sudah dikirim lebih dari sebulan lalu. Korlantas, menurut Puji, juga tak mempermasalahkan jika KPK menilai semua dokumen terkait dengan kasus simulator SIM. Namun, menurutnya, hal itu harus dijelaskan KPK.

"Padahal KPK tinggal bilang saja, "Hei polisi, sabar dong!". Nah, itu kan sebenarnya gampang. Ringan saja. Tapi, surat kami belum dibalas, makanya kami melakukan upaya hukum dengan gugatan perdata," ujar Puji.

Gugatan Korlantas ke KPK didaftarkan pengacara Hotma Sitompul, Juniver Girsang, dan Tommy Sihotang, ke PN Jaksel, kemarin. Mereka menuntut ganti rugi material sebesar Rp 425 miliar dan nonmaterial Rp 6 miliar, karena KPK dianggap telah melakukan pelanggaran dalam proses penggeledahan.

ISMA SAVITRI